• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Prabowo dkk Dilaporkan ke Bawaslu Jabar atas Dugaan langgar Jadwal Kampanye

Prabowo dkk Dilaporkan ke Bawaslu Jabar atas Dugaan langgar Jadwal Kampanye

Januari 31, 2024
Mangrove Bengkulu Menyusut: Setiap Tahun Lenyap Setara 10 Kali Luas Benteng Marlborough

Mangrove Bengkulu Menyusut: Setiap Tahun Lenyap Setara 10 Kali Luas Benteng Marlborough

Juli 9, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Pemda Perkuat Ekosistem Pendidikan

Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Pemda Perkuat Ekosistem Pendidikan

Juli 9, 2026
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Juli 9, 2026
Anggota Komisi III Minta KPK Usut Tuntas Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Anggota Komisi III Minta KPK Usut Tuntas Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Juli 9, 2026
Wamenkomdigi Dorong Kolaborasi Semikonduktor Perkuat Fondasi AI Berdaulat

Wamenkomdigi Dorong Kolaborasi Semikonduktor Perkuat Fondasi AI Berdaulat

Juli 9, 2026
Menko Yusril: LGBT Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter Negara

Menko Yusril: LGBT Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter Negara

Juli 9, 2026
Menag Nasaruddin Sebut Keadilan Harus Dibangun melalui Sinergi Penegak Hukum, Advokat dan Kampus

Menag Nasaruddin Sebut Keadilan Harus Dibangun melalui Sinergi Penegak Hukum, Advokat dan Kampus

Juli 9, 2026
Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Juli 9, 2026
Kementerian Pariwisata Menilai Wisata Olahraga Berpotensi Mempercepat Pertumbuhan Pariwisata Nasional

Kementerian Pariwisata Menilai Wisata Olahraga Berpotensi Mempercepat Pertumbuhan Pariwisata Nasional

Juli 9, 2026
Komisi IV DPRD Batam Tampung Aspirasi Mahasiswa IPMKOB Pekanbaru, Bahas Kemajuan Daerah

Komisi IV DPRD Batam Tampung Aspirasi Mahasiswa IPMKOB Pekanbaru, Bahas Kemajuan Daerah

Juli 9, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Prabowo dkk Dilaporkan ke Bawaslu Jabar atas Dugaan langgar Jadwal Kampanye

[Hukum]

Januari 31, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
29
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ridwan Kamil (kiri), Maruarar Sirait, Prabowo Subianto, Ruhimat, di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024). Dok: Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud melaporkan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan pendukungnya: Ridwan Kamil, Maruarar Sirait, Ruhimat, ke Bawaslu Jawa Barat.

Saat dikonfirmasi, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bachri mengatakan, TPN Ganjar melaporkan soal dugaan pelanggaran jadwal kampanye Prabowo dkk di sana.

“Ada Ridwan Kamil ada mantan Bupati Subang [Ruhimat], ada Ara (Maruarar Sirait), lalu iya (Prabowo). Sekilas yang saya baca itu,” katanya, saat dihubungi, sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Selasa (30/1).

ADVERTISEMENT

Syaiful mengatakan, adapun yang tim TPN laporkan adalah soal kegiatan Prabowo di Subang pada 27 Januari 2024. Menurut pelapor, seharusnya tanggal tersebut adalah waktunya Ganjar selaku capres nomor urut 3 yang berkampanye di sana. Namun, ada pula kegiatan capres nomor urut 2 di sana.

“Jadwal itu areanya Jabar, dijadwalkan 03, tapi 02 tim Kampanye melakukan kegiatan di sana,” kata Syaiful.

Saat ini, lanjutnya, Bawaslu Jabar tengah akan melakukan verifikasi pada laporan tersebut. Apabila memenuhi syarat formil dan materil, Bawaslu Jabar bakal melanjutkan untuk memproses lebih lanjut.

Terpisah, Kuasa Hukum TPN Radhitya Yosodiningrat mengatakan, Prabowo diduga melanggar aturan jadwal kampanye yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilu.

“Hari ini kita selesai membuat laporan ke Bawaslu tentang dugaan pelanggaran terhadap keputusan KPU nomor 78 tahun 2024 di mana pasangan calon presiden nomor urut 2, telah melakukan kampanye di luar jadwal,” kata Radhitya usai membuat laporan ke Kantor Bawaslu Jabar, Selasa, seperti dikutip dari detikJabar.

Radhitya menjelaskan, Prabowo diketahui menggelar kampanye di Kabupaten Subang pada 27 Januari 2024 dan Kabupaten Majalengka pada 21 Januari 2024.

Padahal dalam aturan KPU, pada tanggal 21 dan 27 Januari 2024 adalah jadwal kampanye milik Ganjar-Mahfud di wilayah Jawa Barat. Karena itu, dia menganggap Prabowo telah melanggar aturan zonasi kampanye yang sudah diatur KPU.

Laporan ke Bawaslu itu, kata dia, dilakukan karena khawatir kegiatan kampanye akbar yang dilakukan bersamaan di wilayah sama itu bisa menimbulkan gesekan antarpendukung dan simpatisan dari masing-masing calon.

“Kenapa kami laporkan, karena peristiwa ini sangat membahayakan, artinya hari itu di wilayah Jabar adalah (jadwal) paslon nomor 3, coba kalau ada massa kami ketemu (simpatisan lain), yang ada chaos. KPU kan mengatur ada tujuannya,” ujarnya.

“Kami meminta KPU Jabar untuk menepati aturan yang ada jangan sampai terulang,” imbuh Radhitya.

Jubir TKD Prabowo-Gibran Jabar, MQ Iswara mengatakan kegiatan Prabowo di Subang dan Majalengka diselenggarakan relawan, dalam hal ini Ruhimat dan Maruarar Sirait. Dan, diklaimnya sudah sesuai aturan kampanye yang berlaku. Iswara yakin kegiatan Prabowo pada 21 dan 27 Januari kemarin sama sekali tidak melanggar aturan KPU.

“Saya meyakini (tidak melanggar) karena melihat penyelenggaranya, walaupun bukan TKD baik TKD Jabar maupun TKD Subang, tapi teman-teman relawan ini bukan orang baru di politik ya,” katanya mengutip dari detikJabar.

Meski begitu, Iswara tetap menghormati apa yang dilakukan TPN Ganjar-Mahfud terkait laporan ke Bawaslu Jabar. Menurutnya hal tersebut biasa terjadi dalam sebuah demokrasi. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: BawasluMaruarar Siraitpelanggaran jadwal kampanye PrabowoPrabowo SubiantoTPN Ganjar-Mahfud
ShareTweetSend

Related Posts

Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Juni 8, 2026
Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Mei 16, 2026
Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Mei 1, 2026

Indonesia dan Rusia Perkuat Kerjasama Energi, Antariksa Hingga Pendidikan

April 14, 2026

Indonesia dan Rusia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis

April 14, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?