• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Prabowo dkk Dilaporkan ke Bawaslu Jabar atas Dugaan langgar Jadwal Kampanye

Prabowo dkk Dilaporkan ke Bawaslu Jabar atas Dugaan langgar Jadwal Kampanye

Januari 31, 2024
MSG desak Indonesia Ijinkan Komisaris Tinggi PBB kunjungi Papua

MSG desak Indonesia Ijinkan Komisaris Tinggi PBB kunjungi Papua

September 5, 2026
Ibunda Wamenkes dr. Benny Octavianus Berpulang

Ibunda Wamenkes dr. Benny Octavianus Berpulang

September 5, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi IX DPR Sebut Perlindungan Ketenagakerjaan Atur Perluasan Jamsos

Komisi IX DPR Sebut Perlindungan Ketenagakerjaan Atur Perluasan Jamsos

September 5, 2026
‎IWO Batam Kecam Dugaan Pemukulan Sekretaris IWO, Desak Polisi Usut Salman dan Audit Keterlibatan Oknum BP

‎IWO Batam Kecam Dugaan Pemukulan Sekretaris IWO, Desak Polisi Usut Salman dan Audit Keterlibatan Oknum BP

September 5, 2026
Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

September 5, 2026
Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

September 5, 2026
Masyarakat Adat Papua Tolak PSN dalam Pelaksanaan PAPEDA Summit 2026

Masyarakat Adat Papua Tolak PSN dalam Pelaksanaan PAPEDA Summit 2026

September 5, 2026
Pertegas Manfaat Ekonomi hingga 2055, Pemerintah Pusat Didesak Audit Proyek LNG Tangguh

Pertegas Manfaat Ekonomi hingga 2055, Pemerintah Pusat Didesak Audit Proyek LNG Tangguh

September 5, 2026
Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah

Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah

September 4, 2026
Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

September 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Prabowo dkk Dilaporkan ke Bawaslu Jabar atas Dugaan langgar Jadwal Kampanye

[Hukum]

Januari 31, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
29
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ridwan Kamil (kiri), Maruarar Sirait, Prabowo Subianto, Ruhimat, di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024). Dok: Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud melaporkan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan pendukungnya: Ridwan Kamil, Maruarar Sirait, Ruhimat, ke Bawaslu Jawa Barat.

Saat dikonfirmasi, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bachri mengatakan, TPN Ganjar melaporkan soal dugaan pelanggaran jadwal kampanye Prabowo dkk di sana.

“Ada Ridwan Kamil ada mantan Bupati Subang [Ruhimat], ada Ara (Maruarar Sirait), lalu iya (Prabowo). Sekilas yang saya baca itu,” katanya, saat dihubungi, sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Selasa (30/1).

ADVERTISEMENT

Syaiful mengatakan, adapun yang tim TPN laporkan adalah soal kegiatan Prabowo di Subang pada 27 Januari 2024. Menurut pelapor, seharusnya tanggal tersebut adalah waktunya Ganjar selaku capres nomor urut 3 yang berkampanye di sana. Namun, ada pula kegiatan capres nomor urut 2 di sana.

“Jadwal itu areanya Jabar, dijadwalkan 03, tapi 02 tim Kampanye melakukan kegiatan di sana,” kata Syaiful.

Saat ini, lanjutnya, Bawaslu Jabar tengah akan melakukan verifikasi pada laporan tersebut. Apabila memenuhi syarat formil dan materil, Bawaslu Jabar bakal melanjutkan untuk memproses lebih lanjut.

Terpisah, Kuasa Hukum TPN Radhitya Yosodiningrat mengatakan, Prabowo diduga melanggar aturan jadwal kampanye yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilu.

“Hari ini kita selesai membuat laporan ke Bawaslu tentang dugaan pelanggaran terhadap keputusan KPU nomor 78 tahun 2024 di mana pasangan calon presiden nomor urut 2, telah melakukan kampanye di luar jadwal,” kata Radhitya usai membuat laporan ke Kantor Bawaslu Jabar, Selasa, seperti dikutip dari detikJabar.

Radhitya menjelaskan, Prabowo diketahui menggelar kampanye di Kabupaten Subang pada 27 Januari 2024 dan Kabupaten Majalengka pada 21 Januari 2024.

Padahal dalam aturan KPU, pada tanggal 21 dan 27 Januari 2024 adalah jadwal kampanye milik Ganjar-Mahfud di wilayah Jawa Barat. Karena itu, dia menganggap Prabowo telah melanggar aturan zonasi kampanye yang sudah diatur KPU.

Laporan ke Bawaslu itu, kata dia, dilakukan karena khawatir kegiatan kampanye akbar yang dilakukan bersamaan di wilayah sama itu bisa menimbulkan gesekan antarpendukung dan simpatisan dari masing-masing calon.

“Kenapa kami laporkan, karena peristiwa ini sangat membahayakan, artinya hari itu di wilayah Jabar adalah (jadwal) paslon nomor 3, coba kalau ada massa kami ketemu (simpatisan lain), yang ada chaos. KPU kan mengatur ada tujuannya,” ujarnya.

“Kami meminta KPU Jabar untuk menepati aturan yang ada jangan sampai terulang,” imbuh Radhitya.

Jubir TKD Prabowo-Gibran Jabar, MQ Iswara mengatakan kegiatan Prabowo di Subang dan Majalengka diselenggarakan relawan, dalam hal ini Ruhimat dan Maruarar Sirait. Dan, diklaimnya sudah sesuai aturan kampanye yang berlaku. Iswara yakin kegiatan Prabowo pada 21 dan 27 Januari kemarin sama sekali tidak melanggar aturan KPU.

“Saya meyakini (tidak melanggar) karena melihat penyelenggaranya, walaupun bukan TKD baik TKD Jabar maupun TKD Subang, tapi teman-teman relawan ini bukan orang baru di politik ya,” katanya mengutip dari detikJabar.

Meski begitu, Iswara tetap menghormati apa yang dilakukan TPN Ganjar-Mahfud terkait laporan ke Bawaslu Jabar. Menurutnya hal tersebut biasa terjadi dalam sebuah demokrasi. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: BawasluMaruarar Siraitpelanggaran jadwal kampanye PrabowoPrabowo SubiantoTPN Ganjar-Mahfud
ShareTweetSend

Related Posts

Presiden Prabowo Bahas Sejumlah Isu Strategis bersama Panglima TNI

Presiden Prabowo Bahas Sejumlah Isu Strategis bersama Panglima TNI

September 1, 2026
Presiden Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Presiden Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Agustus 31, 2026
Dukung Penanganan Gempa Bumi di NTT, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar

Dukung Penanganan Gempa Bumi di NTT, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar

Agustus 27, 2026

1.000 Perwira TNI-Polri dan Inovasi Gambut Disiapkan Hadapi Karhutla

Agustus 27, 2026

Tembak Warga Sipil, Presiden Prabowo Didesak Menarik Prajurit TNI Pelanggar HAM

Agustus 15, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?