
MANOKWARI, satukanindonesia.com – Menanggapi penempatan prajurit TNI Batalyon di tiga kabupaten di provinsi Papua. Sekretaris MPR for Papua, Dr. Filep Wamafma angkat bicara.
Pasalnya, penempatan prajurit TNI batalyon baru tersebut telah menuai sorotan hingga adanya penolakan dari masyarakat adat.
Ia mengatakan, aspirasi penolakan ini harus ditanggapi secara positif dan perlu ditindaklanjuti.
“Terlebih di kabupaten Biak Numfor, sudah ada institusi keamanan seperti TNI AL dan TNI AU termasuk Polri. Menurut saya sudah sangat cukup untuk menjaga kedaulatan Negara di kawasan pasifik,”kata Dr Filep kepada wartawan, Jumat (09/01/2026).
Namun, lanjut Dr. Filep, pendropan prajurit TNI Batalyon dan pos TNI dibentuk di berbagai kampung tanpa situasi yang emergency atau darurat, tentunya akan menggangu aktivitas masyarakat Adat.
“Memang dalam UU terkait sangat jelas, bahwa untuk menjaga teritorial. Kita sangat senang, kalau ada Babinsa yang melaksanakan tugas dan mungkin itu jauh lebih bagus diperbanyak penempatan Babinsa atau tentara Otsus. Biar mereka (tentara Otsus) ini membangun bersama-sama rakyat,”tuturnya
Lanjut, kata dia, daripada menempatkan prajurit organik yang nanti akan menimbulkan rasa takut dari masyarakat, dan terkesan tiga kabupaten tersebut merupakan wilayah konflik atau daerah yang mengancam kedaulatan Negara.
“Sebagai putra dari suku Byak dan Saireri meminta kepada Panglima TNI agar mempertimbangkan kembali penempatan prajurit TNI Batalyon di wilayah Biak, Supiori dan Waropen guna meminimalisir hubungan yang baik antar masyarakat dan TNI,”sebut tokoh intelektual Papua asal wilayah adat Saireri ini.
Tetapi, kata Dr. Filep, jika TNI mengabaikan aspirasi masyarakat adat, maka dikhawatirkan akan menciptakan konflik baru.
Ia mengemukakan, MPR for Papua akan memanggil Panglima TNI, untuk meminta keterangan terkait penempatan prajurit TNI Batalyon tersebut.
“Apa yang menjadi urgent? Sehingga Biak, Supiori, dan Waropen yang aman ini ditempatkan prajurit batalyon. Saya pikir, masih banyak daerah-daerah lain yang membutuhkan, seperti di wilayah konflik atau perbatasan,”ujar Dr. Filep.
Selanjutnya, ia mengutarakan, sebagai lembaga legislatif yang dibentuk untuk menyelesaikan persoalan di tanah Papua tidak mengetahui hal itu.
“Belum pernah ada konsultasi atau informasi dari TNI terkait pendropan pasukan atau pembentukan batalyon di Papua ke MPR for Papua,”kata Dr. Filep.
Padahal, dijelaskannya, dalam hal tertentu sebagai delegasi antar parlemen (DPR dan DPD RI) yang diangkat oleh ketua MPR sebagai lembaga formal dibawa MPR perlu mendapatkan informasi yang akurat, karena sebagai wakil rakyat, dipilih dan berpolitik atas nama rakyat.
“Jadi mau tidak mau, semua kebijakan yang ada di tanah Papua wajib untuk dikoordinasikan dengan anggota-anggota parlemen asal Papua baik secara kelembagaan maupun komisi atau komite,”tegasnya.
Oleh sebab itu, Dr. Filep meminta, Presiden Prabowo Subianto meninjau kembali atau menghentikan pendropan pasukan di wilayah yang tidak terdampak konflik.
“Kami minta agar pendropan pasukan di wilayah-wilayah masyarakat yang tidak ada konflik ini, untuk dihentikan. Supaya memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,”pungkasnya.
Seperti diketahui, Lembaga Kultur Kankain Karkara Byak (KKB) bersama para kepala suku (Mananwir Bar Wamurem, Manfasfas Bar Wamurem dan Manfun Kawsa Byak) menyatakan menolak penempatan prajurit TNI Batalyon Yonif TP 858, Yonif TP 859, dan Yonif TP 860 di wilayah adat Byak Kabupaten Biak Numfor dan kabupaten Supiori, Papua.
Pernyataan itu disampaikan Lembaga Kultur Kankain Karkara Byak dan para kepala suku yang mengklaim mewakili seluruh masyarakat adat Byak.
Apolos Sroyer mengatakan, penempatan personil Batalyon Yonif TP Yonif 858, Yonif TP 859, dan Yonif TP 860 di Biak Numfor dan Supiori, sejak 29-30 November 2025. Aparat militer tiba di Biak menggunakan kapal milik TNI Angkatan Laut (AL).
“Hal itu membuat masyarakat kaget dengan hadirnya personil TNI Batalyon tersebut. Kurang lebih jumlah personil dari tiga Batalyon yang diturunkan di Biak itu 1.700 an,”kata Apolos Sroyer.
Menurut Apolos Sroyer, personil TNI itu dibagi ke sejumlah titik. Batalyon Yonif TP 858 di tempatkan di wilayah adat Wamure atau Biak Timur dan Batalyon TP 859 serta Batalyon TP 860 di tempatkan di Kabupaten Supiori.
“Kehadiran personil [TNI] ini sangat mengkhawatirkan, dan sangat mengganggu aktivitas masyarakat adat di Kabupaten Biak Numfor serta Supiori yang adalah wilayah adat Byak,”ucapnya.
Katanya, secara umum masyarakat tidak mengetahui penempatan akan ada penempatan personil militer di lokasi-lokasi tersebut.
Hanya oknum masyarakat tertentu yang melakukan pertemuan-pertemuan terbatas, dan rapat-rapat tertutup dengan dengan pihak TNI, kemudian melepaskan ratusan ribuan hingga hektare tanah untuk pembangunan pos atau markas TNI. [**/GRW]













