
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, vaksin Covid-19 yang akan dibeli dan disuntikkan ke masyarakat, adalah vaksin yang harus masuk dalam daftar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Jokowi, lanjutnya, mengatakan, saat ini pemerintah terus memasifkan pemberitahuan vaksinasi Covid-19. Penyampaian informasi tersebut akan dilakukan sebanyak-banyaknya.
“Kemudian yang kedua, semua vaksin yang kita pakai itu harus masuk dalam list-nya Who. Ini wajib harus masuk ke list-nya WHO,” kata Jokowi saat meninjau proses simulasi vaksinasi di Puskesmas Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020).
Ditegaskan Kepala Negara, pemerintah membeli merek vaksin Covid-19 dari perusahaan yang terdaftar dalam daftar WHO.
Ia tidak mementingkan merek apa pun, tetapi yang pasti merk vaksin itu sudah terdaftar di WHO.
“Saya tidak berbicara mereknya apa. Asal sudah ada di dalam list-nya WHO, itu yang akan kita berikan,” ujar Jokowi.
Kemudian, lanjut Jokowi, setelah vaksin masuk ke Indonesia, tidak langsung disuntikkan ke masyarakat. Namun, ada beberapa tahapan lagi harus dilalui yang akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan dari produk tersebut bagi keselamatan masyarakat Indonesia.
Bila vaksin sudah dinyatakan aman dan dapat digunakan, maka BPOM akan mengeluarkan emergency use authorization (UEA). Tahapan itu membutuhkan waktu sekitar tiga minggu lebih.
“Setelah mendapatkan izin dari BPOM, baru kita lakukan vaksinasi. Kaidah-kaidah scientific, kaidah-kaidah ilmiah ini juga saya sudah sampaikan wajib diikuti. Kita ingin keselamatan, keamanan masyarakat itu harus betul-betul diberikan tempat yang paling tinggi,” tegas Jokowi. (cs/ns)













