
MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ferry Auparay mendesak Presiden Prabowo Subianto segera melantik Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih provinsi Papua Barat periode 2024-2029.
Pasalnya, banyak program pemerintah pusat maupun provinsi yang membutuhkan kewenangan dari kepala daerah definitif, maka Dominggus Mandacan dan Muhammad Lakotani (DoaMu) harus dilantik secepatnya.
“Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih di Papua Barat, tidak boleh ditunda. Secepatnya di awal Januari 2025,”katanya kepada media ini, Kamis (02/01/2025)
Pentingnya pelantikan pasangan DoaMu, menurutnya, supaya pemerintah provinsi Papua Barat bisa memiliki gubernur dan wakil gubernur definitif yang fokus menjalankan fungsi sebagai perpanjangan tangan Presiden dalam menjalankan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan di kabupaten.
Tapi juga, lanjut dia, adanya gubernur dan wagub definitif dapat mengkoordinir, mengawasi, melakukan supervisi, dan memfasilitasi daerah bawahannya agar mereka mampu menjalankan otonomi secara optimal.
“Penjabat (Pj) hanya bersifat sementara, dan kewenangannya terbatas. Oleh karena itu, saya (ferry-red) berharap pemerintah pusat dalam hal ini Presiden harus segara melantik gubernur dan wagub terpilih,”pungkasnya.

Perlu diketahui, KPU provinsi Papua Barat menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Dominggus yakni Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani (DoaMu) sebagai pemenang Pilkada 2024 dengan perolehan 269.245 suara sah, sedangkan kotak kosong 20.643 suara sah.
Penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur periode 2024-2029 tercantum dalam Keputusan KPU Papua Barat Nomor 337 Tahun 2024, dan Berita Acara Nomor 486/PL.02-BA/92/2024.
Pasangan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani meraih 92,88 persen dari total suara sah dan kotak kosong 7,12 persen. [GRW]













