• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Prostitusi Online yang Libatkan Anak Terungkap, Pelakunya Suami Istri

Prostitusi Online yang Libatkan Anak Terungkap, Pelakunya Suami Istri

Januari 27, 2021
Ketua MA Sunarto Dorong Pidana Non-Penjara, Selaras Paradigma Hukum Modern

Ketua MA Sunarto Dorong Pidana Non-Penjara, Selaras Paradigma Hukum Modern

April 27, 2026
KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

April 27, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri ATR/BPN Tekankan Kebijakan Pemerintah Harus Memanusiakan Manusia

Menteri ATR/BPN Tekankan Kebijakan Pemerintah Harus Memanusiakan Manusia

April 27, 2026
TNI AL dan Bais TNI Gagalkan Upaya Penyelundupan 1.832 Item Kosmetik Ilegal di Perbatasan

TNI AL dan Bais TNI Gagalkan Upaya Penyelundupan 1.832 Item Kosmetik Ilegal di Perbatasan

April 27, 2026
Sang Penjaga Peradaban Pergi di Antara Angin Kampus dan Taman Kota

Sang Penjaga Peradaban Pergi di Antara Angin Kampus dan Taman Kota

April 26, 2026
Jelang Kongres PIKI, Michael Wattimena – Penrad Siagian  Deklarasi Siap Bawa Perubahan

Jelang Kongres PIKI, Michael Wattimena – Penrad Siagian Deklarasi Siap Bawa Perubahan

April 26, 2026
Ketum Terpilih PKC Maluku Hasil Konfercab VIII Pimpin Aksi Damai

Ketum Terpilih PKC Maluku Hasil Konfercab VIII Pimpin Aksi Damai

April 26, 2026
Menko Zulkifli Dorong Percepatan Pembangunan Sumbagsel

Menko Zulkifli Dorong Percepatan Pembangunan Sumbagsel

April 26, 2026
PT Pertamina Didesak Audit Menyeluruh Barcode BBM Subsidi di Manokwari Papua Barat

PT Pertamina Didesak Audit Menyeluruh Barcode BBM Subsidi di Manokwari Papua Barat

April 26, 2026
Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

April 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, April 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Prostitusi Online yang Libatkan Anak Terungkap, Pelakunya Suami Istri

[Hukum]

Januari 27, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
53
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Pasutri tersangka muncikari prostitusi online, TFA dan AW diamankan bersama barang bukti di Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, Riau, Senin (25/1/2021).(Dok. Polres Kepulauan Meranti)

Pekanbaru, SatukanIndonesia.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Meranti di Provinsi Riau, berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang pelaku mucikari yang merupakan pasangan suami istri.

“Dua tersangka mucikari adalah pasangan suami istri berinisial TFA (25) dan AW (22),” ujar Kepala Satreskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Prihadi Tri Saputra dilansir dari Kompas.com, Rabu (27/1/2021).

Menurut Prihadi, seorang anak yang dikorbankan dalam prostitusi online itu turut diamankan untuk dimintai keterangan. Korban tersebut berusia 13 tahun yang sudah putus sekolah.

Prihadi menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula saat anggota Satreskrim Polres Kepulauan Meranti mendapat informasi tentang adanya praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

“Dalam praktik prostitusi online ini, tersangka berkomunikasi kepada para pelanggannya melalui aplikasi MiChat,” kata Prihadi.

Pada Senin (25/1/2021), sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menyamar sebagai pelanggan untuk menangkap tersangka. Petugas berkomunikasi lewat aplikasi MiChat dan berpura-pura sebagai pelanggan. Lalu, pelaku meminta uang untuk sekali kencan.

“Kedua tersangka kita tangkap di sebuah hotel di Jalan Pembangunan II, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kepulauan Meranti. Saat itu, tersangka membawa seorang orang anak di bawah umur yang dijadikan untuk melayani pelanggan,” kata Prihadi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mucikari adalah suami dan istri warga Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.

Dalam melancarkan kejahatannya, TFA dibantu oleh istrinya, AW. Prostitusi online itu sudah dijalankan sejak satu tahun terakhir oleh keduanya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 76 F jo Pasal 83 jo Pasal 76I jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Lalu, pasangan suami istri itu juga dikenakan Pasal 2 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Saat ini pelaku dan korban sudah kita amankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Prihadi.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Polres Kepulauan MerantiProstitusi OnlineRiau
ShareTweetSend

Related Posts

Menko Pulhukam Ingatkan Pesan Bung Karno: Jangan Pernah Meninggalkan Sejarah

Mahfud MD Ungkap 3 Provinsi Bakal Berembuk Tangani Masalah Pengungsi Rohingya

Desember 11, 2023
Polri Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus Dalam Pemeriksaan Firli Bahuri

Polri Ungkap Peran 4 Teroris yang Ditangkap di Riau

November 23, 2023
Tiga Diduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung Ditangkap Densus 88

Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Dumai, Riau

November 22, 2023

Kapolsek di Riau Dicopot Usai Bawa Tahanan Korupsi Keluar Sel Lihat Kebun Sawitnya

Oktober 29, 2023

Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Orang Di Riau

April 28, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?