Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Tim Detaseman Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menggerebek Toko Buah Alzaytun yang berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Diduga salah seorang pemilik usaha grosir dan eceran buah berinisial MK ikut diamankan oleh tim Densus 88 yang melakukan penggerebekan tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat, Densus 88 mengamankan empat hingga lima warga Dumai dari berbagai kelurahaan di Kota Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton membenarkan adanya tindakan kepolisian oleh Tim Densus 88 Polri di wilayah hukum Polres Dumai.
“Benar, bahwa Tim Densus 88 telah melakukan penegakan hukum pada terduga terlibat jaringan terorisme di wilayah Kota Dumai,” kata AKBP Dhovan Oktavianton, sebagaimana dilansir Kumparan.
Meski demikian, Dhovan mengaku belum mendapatkan informasi detail mengenai penangkapan tersebut. Termasuk berapa orang dan identitas pelaku yang diamankan.
“Polres Dumai hanya membantu proses pengamanan dan melakukan olah TKP dalam tindakan,” ujarnya.
Terpisah, Ketua RT 16, Kelurahan Sukajadi, Zulkifli, mengatakan warganya yang berinisial M sudah diamankan ke Polres Dumai.
“Pihak dari Densus datang melihatkan surat perintah untuk mencari alat bukti, beberapa barang bukti dibawa,” kata Zulfikli kepada wartawan.
“Untuk yang diamankan itu, kesehariannya biasa saja, kalau mencurigakan tidak ada, orangnya ramah, suka bergaul,” ujarnya.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Densus 88 Anti Teror sampai dua kali di lokasi kediaman M pada siang dan sore hari. Belum diketahui apa saja yang diamankan dalam penggeledahan itu. (***)













