• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PSBB Transisi Bisa Otomatis Diperpanjang Hingga 8 November

PSBB Transisi Bisa Otomatis Diperpanjang Hingga 8 November

Oktober 11, 2020
DPR Teluk Bintuni Apresiasi ‘Perjuangan’ Penyaluran DBH Tepat Waktu

DPR Teluk Bintuni Apresiasi ‘Perjuangan’ Penyaluran DBH Tepat Waktu

September 16, 2026
Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

September 16, 2026
ADVERTISEMENT
Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal

Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal

September 16, 2026
Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

September 16, 2026
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

September 16, 2026
KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

September 16, 2026
Perusahaan India telah diperingatkan tidak berinvestasi di Bougainville

Perusahaan India telah diperingatkan tidak berinvestasi di Bougainville

September 16, 2026
Pemko Bekasi Peringati Haornas 2026, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Sehari-hari

Pemko Bekasi Peringati Haornas 2026, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Sehari-hari

September 16, 2026
Kepala Staf Angkatan Laut Menerima Anugerah Bintang Kehormatan dari  Presiden Pakistan

Kepala Staf Angkatan Laut Menerima Anugerah Bintang Kehormatan dari  Presiden Pakistan

September 16, 2026
Perkuat Kerjasama Bilateral, Kepala Staf Angkatan Laut Melaksanakan Kunjungan Kehormatan ke Islamabad dan Karachi, Pakistan

Perkuat Kerjasama Bilateral, Kepala Staf Angkatan Laut Melaksanakan Kunjungan Kehormatan ke Islamabad dan Karachi, Pakistan

September 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

PSBB Transisi Bisa Otomatis Diperpanjang Hingga 8 November

[Nasional]

Oktober 11, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
45
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Kepgub soal perpanjang otomatis PSBB transisi. (Foto: Courtesy of Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi otomatis diperpanjang apabila tidak terjadi peningkatan kasus covid-19 di ibu kota. Perpanjangan dimulai 26 Oktober – 8 November 2020.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1020 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 9 Oktober lalu.

“Dalam hal tidak terjadi peningkatan kasus baru covid-19 secara signifikan selama PSBB transisi, menetapkan perpanjangan PSBB transisi selama 14 hari sejak 26 Oktober – 8 November 2020,” dikutip dari salinan Kepgub.

Anies sebelumnya melonggarkan rem darurat dengan menerapkan kembali PSBB transisi mulai 12-25 Oktober 2020. Mantan mendikbud itu tak memperpanjang penerapan PSBB ketat yang telah berjalan selama hampir sebulan.

Dalam Kepgub juga mengatur penerapan PSBB transisi dapat dihentikan apabila terjadi peningkatan kasus covid-19 baru.

“Apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satgas Covid-19 provinsi, maka pemberlakuan PSBB transisi dapat dihentikan,” katanya.

Anies kembali menerapkan PSBB transisi lantaran kasus covid-19 di DKI diklaim melambat.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, penambahan kasus positif dan kasus aktif cenderung stabil sejak pemberlakuan PSBB ketat pada 14 September lalu.

Kemudian kasus positif harian juga diklaim turun dalam tujuh hari terakhir.

Sebelumnya, Anies menerapkan PSBB ketat karena khawatir dengan lonjakan kasus covid-19. Penerapan PSBB ketat dimulai 14-27 September dan diperpanjang pada 28 Oktober hingga 11 Oktober 2020. (**)

Sumber

Komentar Facebook

Tags: Anies BaswedanCovid-19NasionalPSBB
ShareTweetSend

Related Posts

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
PSHM Undip Desak Pembaruan Hukum Maritim

PSHM Undip Desak Pembaruan Hukum Maritim

Juni 1, 2025
Pupuk Subsidi Harus Jual Langsung di Desa

Pupuk Subsidi Harus Jual Langsung di Desa

Maret 3, 2025

Segera Implementasikan Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Februari 15, 2025

Perlindungan Data Pribadi di Dunia Cyber Lemah, Paslon Gubernur Jakarta Nomor 2 Dharma Pongrekun Doakan Paslon Gubernur Nomor 3 Kelak Jadi Presiden

Oktober 7, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?