• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) Panbil Group Akan Bangun 100 Ha, Dijamin Dokumen Legalitas Kepemilikan Lahan Relokasi Bagi Warga Tembesi Tower

PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) Panbil Group Akan Bangun 100 Ha, Dijamin Dokumen Legalitas Kepemilikan Lahan Relokasi Bagi Warga Tembesi Tower

September 28, 2024
Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Juni 6, 2026
Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Juni 6, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Juni 6, 2026
PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

Juni 6, 2026
Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Juni 5, 2026
Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Juni 5, 2026
Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Juni 5, 2026
Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Juni 5, 2026
Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Ditutup Hari Ini

Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Ditutup Hari Ini

Juni 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) Panbil Group Akan Bangun 100 Ha, Dijamin Dokumen Legalitas Kepemilikan Lahan Relokasi Bagi Warga Tembesi Tower

[Ekonomi & Bisnis - PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) Panbil Group Hadir di Batam Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Kawasan]

September 28, 2024
in Daerah, Ekonomi, Ragam Info
0
0
SHARES
210
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO: Rumah Ibadah salah satu bentuk fasilitas yang disedikan PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) untuk warga yang di willayah rekoasi/FOTO: Istimewa.

BATAM, SATUKANINDONESIA.Com – . PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) selaku pengembang dan pengelola kawasan industri di atas lahan seluas kurang lebih 100 hektar di Tembesi, Kecamatan Sagulung saat ini melakukan aktivitas persiapan untuk pembangunan, dengan adanya jaminan kepastian hukum mendapat hak ke lahan relokasi Sei Daun  bagi warga yang terkena dampak dengan berbagai fasilitas.

 

Terkait dengan pelaksanaan pembebasan lahan, pemerintah telah hadir dan melindungi kepentingan masyarakat melalui pemberlakuan Peraturan Kepala BP Batam No. 710 Tahun 2017 yang mengatur mengenai besaran sagu hati atas tanah dan ganti rugi atas tanaman dan bangunan pada tanah yang terkena pembebasan di kawasan BP Batam, dan/atau melalui alokasi Kavling Siap Bangun (KSB), yaitu tanah yang sudah siap digunakan untuk penyelesaian permasalahan pemukiman ilegal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BP Batam No. 26 tahun 2021.

 

Dilansir dari Rilis PT TPM, Kamis, (26/9), meskipun warga Tembesi Tower yang terdampak tidak memiliki legalitas kepemilikan lahan warga, PT TPM senantiasa melakukan pendekatan persuasif, humanis dan kekeluargaan, dengan memberikan pilihan pembebasan kepada warga terdampak berupa sagu hati dan/atau relokasi tempat tinggal yang telah disediakan di Sei Daun, Piayu.

KET. FOTO: Lahan PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) siap Bangun//FOTO: Istimewa

“Sesuai dengan peruntukan permukiman, warga Tembesi Tower yang telah setuju untuk pindah ke lahan relokasi Sei Daun Piayu mendapatkan kepastian hukum berupa sertifikat lahan serta fasilitas pendukung seperti listrik, air serta tempat ibadah telah dipersiapkan untuk memudahkan warga beraktivitas sehari-hari. Kami upayakan yang terbaik supaya warga yang tinggal mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik serta nyaman. Tim Pembebasan kami juga turut memberikan bantuan berupa tenaga dan transportasi secara cuma-cuma bagi warga Tembesi Tower yang pindah dari Tembesi Tower ke lahan relokasi Sei Daun. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada seluruh warga Tembesi Tower yang terdampak pembebasan lahan terkait dengan pengembangan Kawasan Industri Tembesi yang telah dan sedang berlangsung. Kami harapkan informasi yang disampaikan ini dapat meluruskan muatan-muatan berita dengan materi dan jargon-jargon yang bersifat negatif dan tendensius, untuk mencegah berkembang dan timbulnya persepsi yang keliru di masyarakat.” jelas Anwar selaku Direktur PT Tanjung Piayu Makmur.

 

Ketika ditemui pada hari Kamis, 19 September 2024 yang lalu, beberapa warga Tembesi Tower yang telah pindah ke lahan relokasi Sei Daun Piayu menyatakan bahwa mereka merasa sangat bersyukur karena mendapatkan perhatian yang begitu besar dari PT TPM mulai dari bantuan kepindahan dari Tembesi Tower ke Sei Daun, hingga disediakannya tempat tinggal yang layak beserta sertifikat kepemilikan lahan dan juga fasilitas lain yang sekarang telah dapat dinikmati seperti listrik, air dan tempat ibadah. Mereka juga menghimbau dan mengajak warga Tembesi Tower yang belum pindah untuk pindah ke relokasi yang telah disediakan untuk kehidupan yang lebih baik.

 

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Bali Dalo, selaku kuasa hukum dari PT. Tanjung Piayu Makmur, menegaskan bahwa pihak atau oknum yang menyuruh, mengajak, membujuk atau menganjurkan, termasuk membantu untuk memakai tanah tanpa izin atau mengganggu PT TPM dalam menggunakan lahan yang menjadi hak PT TPM merupakan suatu bentuk perbuatan pelanggaran peraturan yang diancam dengan sanksi pidana. Kami himbau kepada warga Tembesi Tower untuk tidak terpengaruh pihak atau oknum tidak bertanggungjawab yang menjanjikan legalitas di lahan Tembesi Tower.

KET. FOTO: Salah satu bentuk fasilitas jaringan listrik yang disedikan PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) untuk warga yang di willayah rekoasi/FOTO: Istimewa.

“Langkah terbaik dan pilihan bijak yang dapat diambil oleh warga Tembesi Tower adalah untuk menerima sagu hati dan/atau relokasi ke kavling yang telah disediakan di Sei Daun, Piayu, ini lebih manusiawi, memberikan kepastian hukum, serta ketenangan lahir dan batin untuk anak dan cucu di masa depan”, pungkas pengacara kondang tersebut. (Adv/Laban/Redaksi)

Komentar Facebook

Tags: kepastian hukumPanbil GroupPT TPMPT. Tanjung Piayu Makmurelokasi Sei Daun Piayusertifikat lahanTembesi Tower
ShareTweetSend

Related Posts

Sambut Idul Adha 1447 H, Panbil Group Kembali Salurakan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Batam

Sambut Idul Adha 1447 H, Panbil Group Kembali Salurakan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Batam

Mei 28, 2026
Panbil Group melalui PT.Batamraya Sukses Perkasa berbagi kasih dengan anak-anak Pulau Kubung dan Pulau Todak.

Panbil Group melalui PT.Batamraya Sukses Perkasa berbagi kasih dengan anak-anak Pulau Kubung dan Pulau Todak.

Desember 30, 2025
Target Serap Lebih dari 60.000 Pekerja Hingga 2030, Panbil Group Berkomitmen Mendukung Perekonomian Kota Batam!

Target Serap Lebih dari 60.000 Pekerja Hingga 2030, Panbil Group Berkomitmen Mendukung Perekonomian Kota Batam!

Oktober 15, 2025

Tepis Telantarkan Warga Terdampak Proyek KEK Tanjung Sau, PT BSP Pertegas Tanggung Jawab dan Pemenuhan Hak Warga

Agustus 6, 2025

PT TPM Adakan Sholat Jumat Perdana Bersama Warga Relokasi Tembesi Tower di Masjid Al – Ghofur Sei Daun Piayu

Februari 20, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?