
Jakarta, satukanindonesia.com – Anggota Komisi XII DPR RI Sigit K Yunianto mendorong pemerintah daerah (pemda) segera memproses dan menyelesaikan berbagai perizinan pertambangan rakyat. Izin itu penting guna mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat penambang.
“Kita harus segera memberikan kepastian hukum kepada rakyat yang menggantungkan hidup dari pertambangan rakyat. Jangan biarkan mereka terus beroperasi dalam ketidakpastian hukum,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, dilansir dari sinpo.id, Sabtu, 13 Juni 2026.
Menurut dia, pertambangan rakyat sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan perlu mendapatkan perlindungan dan kepastian usaha yang jelas.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menekankan perlu adanya regulasi hukum yang terpisah khusus untuk pertambangan rakyat, yang tidak lagi dicampuradukkan dengan regulasi pertambangan skala besar.
Kewenangan pengaturan dan pengawasan, kata dia, sebaiknya diberikan kepada daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Regulasi harus disederhanakan, tidak berbelit-belit, sehingga mudah diakses dan dijalankan oleh masyarakat. Desentralisasi kewenangan ini penting, agar daerah dapat lebih cepat merespons kebutuhan lokal,” tegasnya.
Sigit juga menyambut baik peran Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) yang telah terbentuk di berbagai daerah. Dia berharap APRI dapat aktif mendukung upaya pemerintah dalam memberikan edukasi kepada para penambang, khususnya terkait penggunaan bahan kimia agar tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.
“APRI sudah hadir di seluruh daerah, ini adalah kekuatan besar. APRI harus membantu mengedukasi anggotanya tentang praktik penambangan yang ramah lingkungan. Dengan begitu, pertambangan rakyat dapat berjalan secara berkelanjutan,” kata dia.
Mantan Ketua DPRD Kota Palangka Raya tiga periode itu menekankan bahwa dukungan APRI sangat strategis karena dapat menjadi mitra pemerintah dalam saling mengisi dan memperjuangkan nasib pertambangan rakyat.
Kolaborasi antara DPR, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan asosiasi seperti APRI diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang pro-rakyat sekaligus menjaga kelestarian alam.
Pertemuan tersebut diikuti berbagai pihak terkait pertambangan rakyat dan diharapkan dapat menjadi langkah konkret menuju revisi regulasi yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil.(***)













