• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ramai Serangan ke PLN, PLN WATCH Desak Presiden Tetapkan PLN Jadi Objek Vital Khusus

Ramai Serangan ke PLN, PLN WATCH Desak Presiden Tetapkan PLN Jadi Objek Vital Khusus

Agustus 5, 2026
LPM RI Gelar Pelantikan & Rakernas di Bandung, Gubernur KDM Apresiasi & Siap Dukung

LPM RI Gelar Pelantikan & Rakernas di Bandung, Gubernur KDM Apresiasi & Siap Dukung

Agustus 5, 2026
DLH Kota Bekasi Tindak Lanjuti Indikasi Pencemaran Kali Cileungsi Berdasarkan Hasil Pemantauan dan Uji Laboratorium

DLH Kota Bekasi Tindak Lanjuti Indikasi Pencemaran Kali Cileungsi Berdasarkan Hasil Pemantauan dan Uji Laboratorium

Agustus 5, 2026
ADVERTISEMENT
Kemendagri Tegaskan Dukungan Pembiayaan Perumahan untuk Program 3 Juta Rumah

Kemendagri Tegaskan Dukungan Pembiayaan Perumahan untuk Program 3 Juta Rumah

Agustus 5, 2026
Wali Kota Batam Sambut Kedatangan Panglima TNI di Bandara Internasional Hang Nadim

Wali Kota Batam Sambut Kedatangan Panglima TNI di Bandara Internasional Hang Nadim

Agustus 5, 2026
Akses Energi di Teluk Bintuni Dipastikan Terjangkau, Anggota DPR RI : Pentingnya Koordinasi

Akses Energi di Teluk Bintuni Dipastikan Terjangkau, Anggota DPR RI : Pentingnya Koordinasi

Agustus 5, 2026
Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Minyak Dunia, BBM Subsidi Dipastikan Tetap

Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Minyak Dunia, BBM Subsidi Dipastikan Tetap

Agustus 5, 2026
Darurat Militer dan Kemanusiaan, Presiden RI Didesak Hentikan Pengiriman Militer

Darurat Militer dan Kemanusiaan, Presiden RI Didesak Hentikan Pengiriman Militer

Agustus 5, 2026
Selain Proteksi Tanah Adat, Komisi XIII DPR RI ‘Buka Suara’ terkait Illegal Logging di PBD

Selain Proteksi Tanah Adat, Komisi XIII DPR RI ‘Buka Suara’ terkait Illegal Logging di PBD

Agustus 5, 2026
Korupsi DPR PBD Harus Diterapkan Pasal TPPU, Kapolda Diminta Tegak Lurus

Korupsi DPR PBD Harus Diterapkan Pasal TPPU, Kapolda Diminta Tegak Lurus

Agustus 5, 2026
STOP’ Jadi Penonton, Saatnya Generasi Papua Kuasai Bisnis Tambang Profesional

STOP’ Jadi Penonton, Saatnya Generasi Papua Kuasai Bisnis Tambang Profesional

Agustus 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Ramai Serangan ke PLN, PLN WATCH Desak Presiden Tetapkan PLN Jadi Objek Vital Khusus

(Fokus Berita)

Agustus 5, 2026
in Fokus Berita
0
0
SHARES
9
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PLN Watch KRT Tohom Purba/istimewa

Jakarta,  satukanindonesia.com – PLN Watch meminta pemerintah memperkuat status dan pengamanan infrastruktur strategis PT PLN (Persero) sebagai objek vital yang menyangkut langsung kehidupan masyarakat, perekonomian, pelayanan publik, pertahanan, hingga keamanan nasional.

Ketua Umum PLN Watch KRT Tohom Purba mengatakan sistem kelistrikan nasional tidak boleh dipandang hanya sebagai aset sebuah badan usaha karena gangguan terhadap listrik dapat menimbulkan efek berantai ke hampir seluruh aktivitas negara.

“Listrik itu urat nadi negara, karena ketika listrik terganggu maka komunikasi, transportasi, rumah sakit, industri, pusat data, pelayanan pemerintahan sampai sistem keamanan juga dapat ikut terganggu,” kata Tohom di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Menurut Tohom, pemerintah bersama aparat keamanan perlu melakukan pemetaan kembali terhadap seluruh infrastruktur PLN yang memiliki tingkat strategis tinggi untuk memastikan pengamanan fisik maupun sistemnya sesuai dengan tingkat risiko.
Sejumlah instalasi PLN sebenarnya telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional sektor ESDM dan PLN juga memiliki sistem pengamanan yang mengacu pada ketentuan kepolisian mengenai pengamanan Objek Vital Nasional maupun Objek Tertentu.

Namun, Tohom menilai perkembangan ancaman terhadap infrastruktur kelistrikan telah berubah sehingga pengamanan tidak cukup hanya berorientasi pada penjagaan aset secara konvensional. Namun Tohom meminta Pemerintah mempertimbangkan untuk menjadikan Instalasi dan peralatan PLN menjadi ‘Objek Vital Khusus’

“Sekarang ancamannya bisa datang dari banyak arah, mulai dari sabotase fisik, gangguan teknologi, keamanan siber, manipulasi informasi sampai tindakan yang dapat mengganggu rantai pasok energi primer,” ujarnya.

PLN Watch juga mencermati meningkatnya sentimen negatif terhadap PLN di ruang publik dan media sosial sehingga meminta masyarakat membedakan kritik yang objektif dengan pembentukan opini yang tidak berbasis fakta.

Tohom mengatakan kritik terhadap PLN tetap diperlukan sebagai mekanisme kontrol publik, tetapi kritik harus diarahkan kepada persoalan yang memang menjadi tanggung jawab PLN agar masyarakat mendapatkan gambaran yang proporsional.

“Kami justru mendukung kritik kalau PLN salah, tetapi jangan semua persoalan kelistrikan otomatis dilemparkan kepada PLN karena ekosistem listrik melibatkan regulator, pemasok energi primer, produsen peralatan, kontraktor, lembaga inspeksi dan banyak pihak lainnya,” katanya.

PLN di Tengah Tarik Menarik Kepentingan
Menurut Tohom, pemerintah bahkan perlu mencermati apabila terdapat pola serangan informasi yang berlangsung secara sistematis untuk memastikan tidak ada kepentingan ekonomi maupun politik yang mencoba menggunakan PLN sebagai sasaran.
Ia melihat persoalan energi primer seperti batu bara dan BBM memiliki dimensi ekonomi yang sangat besar sehingga setiap perubahan tata kelola pada sektor tersebut dapat bersinggungan dengan berbagai kepentingan.
“Energi primer itu kue ekonomi yang sangat besar dan sangat legit, jadi wajar kalau kita bertanya mengapa setiap ada persoalan batu bara atau BBM yang ikut terganggu justru PLN yang paling ramai diserang,” ujar Tohom.

Tohom mengingatkan bahwa persoalan ketersediaan energi primer tidak sepenuhnya berada di tangan PLN karena terdapat kebijakan produksi, Domestic Market Obligation, kontrak, transportasi, spesifikasi batu bara hingga tata kelola pertambangan yang melibatkan banyak pemangku kepentingan.

Data Kementerian ESDM menunjukkan kebutuhan batu bara PLN pada 2026 mencapai sekitar 154 juta metrik ton, sedangkan pemerintah telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume mencapai 212 juta metrik ton untuk menjaga pasokan pembangkit.

PLN Watch menilai fakta tersebut memperlihatkan bahwa keandalan listrik nasional membutuhkan koordinasi lintas sektor sehingga PLN tidak dapat dibiarkan menanggung sendiri seluruh risiko rantai pasok energi.

Standardisasi Kelistrikan Harus Diawasi
Tohom juga meminta pemerintah memperketat pengawasan standardisasi terhadap seluruh peralatan yang digunakan dalam infrastruktur ketenagalistrikan nasional.
“Pertanyaannya sederhana, siapa yang benar-benar bisa memastikan setiap alat yang dipasang pada infrastruktur listrik telah memenuhi standar, siapa yang memeriksa dan siapa yang mengaudit secara berkala,” katanya.

Menurut Tohom, persoalan standardisasi tidak boleh berhenti pada dokumen administratif karena kualitas peralatan berkaitan langsung dengan keselamatan, keandalan sistem dan usia operasional infrastruktur.

Regulasi ketenagalistrikan sebenarnya telah mengatur pemenuhan SNI untuk sistem instalasi, produk peralatan dan produk pemanfaat tenaga listrik, sedangkan instalasi yang beroperasi juga diwajibkan memenuhi ketentuan keselamatan termasuk Sertifikat Laik Operasi.

Tohom yang juga Ketua Umum ALPERKLINAS menilai pemerintah perlu memperkuat mekanisme audit lapangan agar kepatuhan terhadap standar dapat diverifikasi secara independen dari hulu sampai hilir.
Dalam kiprahnya di sektor perlindungan konsumen dan kelistrikan, Tohom juga tercatat sebagai Anggota Pleno ISO Internasional, Pengurus Fisuel Internasional dan Anggota Aliansi Konsumen ASEAN.
“Standar jangan hanya bagus di atas kertas, tetapi kita harus bisa menjawab apakah barang yang benar-benar terpasang di lapangan sesuai spesifikasi, tersertifikasi, aman dan memiliki kualitas sebagaimana yang dipersyaratkan,” ujar Tohom.

PLN Watch juga mengingatkan pemerintah mengenai beban kompensasi dan subsidi listrik yang pembayarannya dapat memengaruhi arus kas PLN apabila terjadi keterlambatan.

Tohom mengatakan kewajiban pemerintah kepada PLN pada periode sebelumnya pernah berada pada kisaran puluhan triliun rupiah, bahkan nilai piutang kompensasi dan subsidi pada semester I 2025 sempat dilaporkan mencapai sekitar Rp78,44 triliun.

Namun, pemerintah sepanjang 2026 juga telah merealisasikan pembayaran subsidi dan kompensasi, sehingga PLN Watch meminta mekanisme pembayaran selanjutnya dilakukan tepat waktu agar kemampuan PLN membiayai operasi dan investasi tidak terganggu.

“Kalau PLN diwajibkan menjaga listrik tetap menyala 24 jam, maka kewajiban negara kepada PLN juga harus diselesaikan tepat waktu karena likuiditas sangat menentukan kemampuan perusahaan menjaga pembangkit, jaringan dan pelayanan,” katanya.
Antisipasi Sabotase Infrastruktur Listrik
PLN Watch turut meminta aparat keamanan meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan sabotase maupun gangguan terhadap fasilitas kelistrikan, khususnya pada pembangkit, gardu induk, jaringan transmisi dan fasilitas pengendalian sistem.

Tohom mengatakan beredarnya berbagai isu mengenai kemungkinan munculnya gangguan keamanan atau situasi chaos pada Agustus 2026 belum tentu benar dan tidak boleh diperlakukan sebagai fakta tanpa bukti.
Namun, menurut dia, prinsip pengamanan infrastruktur kritis memang harus menggunakan pendekatan mitigasi sehingga aparat tidak perlu menunggu ancaman benar-benar terjadi untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Isu chaos itu belum tentu benar, tetapi tidak ada salahnya negara berjaga-jaga karena konsekuensi sabotase listrik terlalu besar untuk masyarakat dan perekonomian,” ujarnya.

Menurut Tohom, pemerintah juga perlu mencegah setiap manuver kepentingan yang mengatasnamakan masyarakat tetapi pada akhirnya menjadikan PLN sebagai sasaran untuk persoalan yang berada di luar kewenangan perusahaan.
Ia mengatakan masyarakat berhak mempertanyakan pelayanan dan tagihan listrik, tetapi peningkatan konsumsi pelanggan tidak selalu berarti terjadi kenaikan tarif listrik.
“Ketika cuaca sangat panas, pemakaian AC dan pendingin meningkat, ketika jumlah penghuni bertambah konsumsi juga bisa naik, begitu juga ketika rumah atau tempat usaha memperluas aktivitasnya,” katanya.

Karena itu, PLN Watch mendorong edukasi konsumsi listrik diperkuat agar masyarakat dapat membedakan antara tarif listrik, jumlah energi yang digunakan dan total tagihan yang harus dibayar.

Tohom mengatakan perlindungan terhadap PLN bukan berarti memberikan kekebalan dari kritik, melainkan memastikan perusahaan yang mengelola infrastruktur paling fundamental bagi negara tidak menjadi korban tarik-menarik kepentingan.

“PLN tetap harus diawasi, dikritik dan diperbaiki kalau ada kekurangan, tetapi pada saat yang sama negara wajib melindungi PLN dari sabotase, kepentingan ekonomi yang merusak dan serangan yang dapat mengganggu keandalan listrik nasional,” pungkas Tohom. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ketua Umum PLN Watch KRT Tohom PurbaObjek Vital KhususPLN WATCHPresiden Prabowo SubiantoPT PLN (Persero)
ShareTweetSend

Related Posts

Darurat Militer dan Kemanusiaan, Presiden RI Didesak Hentikan Pengiriman Militer

Darurat Militer dan Kemanusiaan, Presiden RI Didesak Hentikan Pengiriman Militer

Agustus 5, 2026
Kadin Kunjungi Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Kadin Kunjungi Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Agustus 1, 2026
Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Setelah Delapan Tahun

Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Setelah Delapan Tahun

Juli 30, 2026

Organisasi Jurnalis dan Media di Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Prabowo

Juli 25, 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Juli 22, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?