• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Puan: Jakarta PPKM Level 1, Prokes Juga Harus Tetap Nomor 1

Puan: Jakarta PPKM Level 1, Prokes Juga Harus Tetap Nomor 1

November 3, 2021
Rincian Kekayaan Mantan Kapolri Listyo Prabowo ‘Terus Naik’

Rincian Kekayaan Mantan Kapolri Listyo Prabowo ‘Terus Naik’

November 4, 2026
Mantan Kapolri Sigit Prabowo Dicopot dari Kursi KSP

Mantan Kapolri Sigit Prabowo Dicopot dari Kursi KSP

November 4, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden ke-6 Indonesia : Kok Jadi Begini Negara Kita?

Presiden ke-6 Indonesia : Kok Jadi Begini Negara Kita?

November 4, 2026
Komisi IV DPRD Bekasi Gelar Rapat  Evaluasi Persiapan Porprov XV Jawa Barat 2026

Komisi IV DPRD Bekasi Gelar Rapat  Evaluasi Persiapan Porprov XV Jawa Barat 2026

November 4, 2026
Listyo Sigit Dkk Disebut Pengkhianat Bangsa dan Negara, Menteri HAM : Ini Ancaman Nyata

Listyo Sigit Dkk Disebut Pengkhianat Bangsa dan Negara, Menteri HAM : Ini Ancaman Nyata

November 4, 2026
Mensesneg Belum Mengungkapkan ‘Siapa Otak’ Penyadapan Presiden Prabowo

Mensesneg Belum Mengungkapkan ‘Siapa Otak’ Penyadapan Presiden Prabowo

November 4, 2026
PKS Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Libatkan Eks Kapolri

PKS Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Libatkan Eks Kapolri

November 4, 2026
Mendagri  Tito Sebut Daerah Terdampak Bencana Susulan Boleh Tetapkan Lagi Tanggap Darurat

Mendagri  Tito Sebut Daerah Terdampak Bencana Susulan Boleh Tetapkan Lagi Tanggap Darurat

November 4, 2026
Pemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Warga Tak Perlu Ajukan Permohonan

Pemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Warga Tak Perlu Ajukan Permohonan

November 4, 2026
Menko Yusril Apresiasi Kapolri Soal Mutasi Eks Kapolres Sukoharjo

Menko Yusril Apresiasi Kapolri Soal Mutasi Eks Kapolres Sukoharjo

November 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Puan: Jakarta PPKM Level 1, Prokes Juga Harus Tetap Nomor 1

[Nasional]

November 3, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
42
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. Foto : Dok/Man

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani meminta masyarakat khususnya di wilayah DKI Jakarta untuk tetap konsisten menjaga kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) meski Jakarta kini telah menjadi salah satu provinsi di Pulau Jawa dan Bali yang berada pada PPKM Level 1.

“Kita cukup gembira saat ini Ibu Kota Negara sudah berada di level terendah PPKM. Jakarta kini berada pada PPKM Level 1, prokes pun tetap harus nomor 1,” ujar Puan dalam rilis parlementaria, Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Investor Inggris Siap Tanamkan 9,29 Miliar Dolar AS ke Indonesia

Puan mengatakan, prokes harus betul-betul dijaga mengingat DKI Jakarta sebelumnya menjadi salah satu daerah penyumbang kasus positif Covid-19 terbanyak.

Oleh karena itu, politisi PDI-Perjuangan tersebut mengingatkan jajaran Pemerintah Daerah DKI Jakarta harus konsisten mempertahankan performa penanganan pandemi Covid-19.

Puan menegaskan, jajaran pemda untuk tidak sampai lengah meski pandemi di Jakarta sudah melandai. Pemda juga perlu mempercepat pemberian vaksin bagi warga DKI Jakarta yang belum menerima agar tidak lagi terjadi lonjakan kasus Covid-19. Baca Juga: Presiden Jokowi dan Joe Biden Bahas Penguatan Kerja Sama Indonesia-AS
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini meminta partisipasi masyarakat untuk menjaga agar Jakarta aman dari pandemi Covid-19.

Menurut Puan, kesadaran warga DKI Jakarta menjadi salah satu faktor keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 dalam menurunkan status level PPKM.

Meskipun saat ini di berbagai ruang publik seperti mal, tempat makan dan sektor lainnya sudah bisa beroperasi penuh, namun masyarakat diminta harus tetap selalu waspada terhadap penyebaran virus.

Puan mengungkapkan, penurunan status PPKM menjadi level 1 di Jakarta juga berdampak terhadap peningkatan relaksasi pekerjaan di berbagai sektor, termasuk sektor non esensial yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi yang berujung peningkatan kesejahteraan rakyat. Baca Juga: Presiden Jokowi Tiba di Glasgow untuk Ikuti KTT COP26
Maka diharapkan penurunan level PPKM bisa memperbaiki perekonomian daerah. “DKI Jakarta sebagai sentral perekonomian negara punya peran besar bagi Pemulihan Ekonomi Nasional,” jelas Puan.

Puan yakin penurunan level PPKM di Jakarta akan semakin menormalisasi dunia pendidikan, maka, Puan meminta pemda menggencarkan vaksinasi bagi anak usia sekolah, sehingga semakin banyak anak didik yang bisa mengikuti sekolah tatap muka agar kualitas pendidikan bisa diperbaiki karena pembelajaran jarak jauh sejak awal pandemi mempengaruhi psikologi dan cognitive learning.

Lebih lanjut, Puan mengajak semua pihak mewaspadai terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di akhir tahun.

ADVERTISEMENT

“Seluruh masyarakat diminta mengurangi aktivitas yang tidak diperlukan di luar rumah. Pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19 dan instansi terkait harus mengantisipasi libur panjang akhir tahun sambil terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar mengikuti kebijakan serta taat prokes. Fasilitas dan sarana kesehatan juga harus siap untuk segala kemungkinan,” pungkas Puan Maharani. (Nal/SI)

 

Komentar Facebook

Tags: DKI JakartaDPR RIjakarta ppkm level 1Jakartanspemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakatPuan Maharani
ShareTweetSend

Related Posts

BBM Langka di Bali, Puan Maharani Desak Pertamina Tambah Pasokan

BBM Langka di Bali, Puan Maharani Desak Pertamina Tambah Pasokan

Oktober 15, 2026
Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Oktober 7, 2026
Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Oktober 7, 2026

DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

Oktober 6, 2026

Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Oktober 2, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?