• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Puan Maharani: Prioritas Selesaikan Prolegnas Prioritas 2021

Puan Maharani: Prioritas Selesaikan Prolegnas Prioritas 2021

November 1, 2021
Presiden Prabowo Siapkan Langkah Besar Lewat UU Satu Data Indonesia, Ini Tujuannya

Presiden Prabowo Siapkan Langkah Besar Lewat UU Satu Data Indonesia, Ini Tujuannya

Oktober 30, 2026
Bareskrim Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

Oktober 30, 2026
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Kebijakan Pengelolaan Limbah Baterai Kendaraan Listrik untuk Cegah Pencemaran Lingkungan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Kebijakan Pengelolaan Limbah Baterai Kendaraan Listrik untuk Cegah Pencemaran Lingkungan

Oktober 30, 2026
KPK Jajaki Kerja Sama Antikorupsi dengan Rusia, Bahas Penelusuran dan Pemulihan Aset

KPK Jajaki Kerja Sama Antikorupsi dengan Rusia, Bahas Penelusuran dan Pemulihan Aset

Oktober 30, 2026
Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Perbatasan, Bahas Kerja Sama Ekonomi-Sosial

Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Perbatasan, Bahas Kerja Sama Ekonomi-Sosial

Oktober 30, 2026
Gelar Paripurna: DPRD Kota Batam Tetapkan 11 Ranperda dalam Propemperda 2027, Drainase Terintegrasi Jadi Prioritas

Gelar Paripurna: DPRD Kota Batam Tetapkan 11 Ranperda dalam Propemperda 2027, Drainase Terintegrasi Jadi Prioritas

Oktober 30, 2026
Peringati Sumpah Pemuda, Ketua DPRD Kota Batam Ajak Generasi Muda Berkolaborasi dan Berinovasi

Peringati Sumpah Pemuda, Ketua DPRD Kota Batam Ajak Generasi Muda Berkolaborasi dan Berinovasi

Oktober 30, 2026
Bahas Isu Strategis Nasional hingga Papua, Wantimpres Bidang Polhukam Gelar Rapat

Bahas Isu Strategis Nasional hingga Papua, Wantimpres Bidang Polhukam Gelar Rapat

Oktober 30, 2026
PBB Minta Indonesia Mundur dari Board of Peace

PBB Minta Indonesia Mundur dari Board of Peace

Oktober 29, 2026
Anggota DPD RI Desak Pemerintah Respon ‘Rapor Merah’ Amnesty International terhadap Prabowo -Gibran

Anggota DPD RI Desak Pemerintah Respon ‘Rapor Merah’ Amnesty International terhadap Prabowo -Gibran

Oktober 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Puan Maharani: Prioritas Selesaikan Prolegnas Prioritas 2021

[Politik]

November 1, 2021
in Politik
0
0
SHARES
82
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani secara virtual dalam pidato pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di hadapan Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2021). Foto: Eno/Man

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR RI dalam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 memiliki sejumlah agenda strategis untuk diselesaikan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan termasuk pelaksanaan diplomasi parlemen.

Puan mengungkapkan, DPR pada pelaksanaan fungsi legislasi, melanjutkan penyelesaian Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021, yakni sejumlah RUU yang dalam pembahasan pada pembicaraan Tingkat I. Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Kebijakan Fiskal 2022 Fokus Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
Selain itu, terdapat juga peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) yang membutuhkan pembahasan bersama DPR dan pemerintah.

Pemaparan tersebut disampaikan Puan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di hadapan Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2021). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Korkesra Muhaimin Iskandar, dan dihadiri Wakil Ketua DPR RI Korpolkam Lodewijk F. Paulus, Wakil Ketua DPR RI Korinbang Rachmat Gobel dan segenap Anggota DPR RI secara fisik dan virtual.

“Penyelesaian pembahasan RUU Prioritas Prolegnas 2021 agar dapat menjadi perhatian bersama DPR dan pemerintah. Karena, hal tersebut akan menjadi salah satu tolok ukur rakyat dalam menilai kinerja prolegnas. RUU merupakan upaya dalam pembangunan hukum nasional secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dalam sistem hukum nasional untuk dapat menjamin perlindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia. Serta, mewujudkan kesejahteraan rakyat berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia 1945,” ujar Puan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tiba di Glasgow untuk Ikuti KTT COP26

Oleh karena itu, politisi PDI-Perjuangan tersebut menekankan pembentukan UU melalui pembahasan antara DPR RI dan Pemerintah agar dapat mengupayakan norma hukum yang selaras dengan Pancasila dan amanat UUD Negara Republik Indonesia 1945.

Puan menuturkan, kebutuhan hukum atas sebuah UU sangat ditentukan oleh tuntutan perkembangan zaman serta dinamika politik, sosial, ekonomi, dan budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

DPR RI dan pemerintah, sambung Puan, dituntut agar dapat membuat norma hukum di dalam UU yang dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional, melindungi seluruh rakyat, memenuhi rasa keadilan, menjamin ketertiban dan kepastian hukum serta mewujudkan kesejahteraan rakyat. Baca Juga: Bertemu PM Australia, Presiden Jokowi Bahas Vaksinasi, Pemulihan Ekonomi, hingga Isu Perubahan Iklim
Dengan memperhatikan perkembangan dalam menyelesaikan Prolegnas RUU Prioritas  2021, maka Puan mendorong dalam menyusun Prolegnas RUU Prioritas 2022 dilakukan secara cermat serta memiliki dasar pertimbangan dan tingkat kebutuhan hukum yang tinggi.

“Serta mempertimbangkan mekanisme pembahasan dalam situasi pandemi Covid-19. Pembahasan pada saat situasi pandemi ini menjadi tantangan besar bagi DPR RI bersama Pemerintah. Dalam menjalankan fungsi legislasi untuk dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional, DPR tetap memiliki komitmen tinggi untuk membahas RUU secara transparan, terbuka terhadap masukan publik, menyerap aspirasi masyarakat, serta dilaksanakan dengan memenuhi tata kelola pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas legislator dapil Jawa Tengah V tersebut. (Nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DPRDPR RIprolegnas 2021Puan Maharani
ShareTweetSend

Related Posts

BBM Langka di Bali, Puan Maharani Desak Pertamina Tambah Pasokan

BBM Langka di Bali, Puan Maharani Desak Pertamina Tambah Pasokan

Oktober 15, 2026
Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Oktober 7, 2026
Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Oktober 7, 2026

DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

Oktober 6, 2026

Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Oktober 2, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?