
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta TNI memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan pengerahan prajurit sebagai personel keamanan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Ia tak menginginkan, adanya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kenapa ada TNI berjaga di Kejaksaan, nantinya harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak,” kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5).
Puan menegaskan, penjelasan dari pihak TNI penting agar tidak muncul spekulasi atau fitnah yang bisa memperkeruh suasana.
“Jadi jangan sampai kemudian ada fitnah atau kemudian pemikiran lain sampai ada hal seperti itu. Jadi tolong dijelaskan secara jelas,” tegas Puan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, menegaskan bahwa penempatan bantuan pengamanan dari TNI tidak terkait sama sekali dengan penanganan perkara apa pun.
“Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara, bantuan pengamanan dari TNI itu sudah dibicarakan jauh sebelumnya sebagai bentuk kerja sama yang secara operasional dilakukan oleh jajaran Pidmil,” ucap Harli dikonfirmasi, Senin (12/5).
Harli menambahkan, kerja sama pengamanan dengan TNI dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan sinergi antarlembaga, khususnya dalam aspek penegakan hukum militer.
Menurutnya, jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung memang memiliki hubungan koordinatif yang melekat dengan TNI, dan kolaborasi dijalankan dalam koridor hukum yang jelas.
Karena itu, ia meminta publik agar tidak mengaitkan kehadiran personel militer dengan dugaan tekanan terhadap proses hukum.
“Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara, bantuan pengamanan dari TNI itu sudah dibicarakan jauh sebelumnya sebagai bentuk kerja sama yang secara operasional dilakukan oleh jajaran Pidmil,” ucap Harli dikonfirmasi, Senin (12/5).
Harli menambahkan, kerja sama pengamanan dengan TNI dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan sinergi antarlembaga, khususnya dalam aspek penegakan hukum militer.
Menurutnya, jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung memang memiliki hubungan koordinatif yang melekat dengan TNI, dan kolaborasi dijalankan dalam koridor hukum yang jelas.
Karena itu, ia meminta publik agar tidak mengaitkan kehadiran personel militer dengan dugaan tekanan terhadap proses hukum.(***)













