
Langkat, SatukanIndonesia.Com – Besarnya dana Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP) yang digelontorkan pemerintah pusat untuk membantu Pendidikan Nonformal, tiap-tiap Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) rawan menjadi sasaran pungli bagi sejumlah oknum untuk memperkaya diri.
Terhendus kabar baru-baru ini dugaan adanya pungutan liar (Pungli) 25 persen dari dana Bantuan Oprasional Pendidikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat diduga ke sejumlah oknum dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pun membuat geger.
Menurut data informasi rekaman percakapan suara antar pengelola yayasan PKBM yang di dapat wartawan. Salah satu pengelola yayasan PKBM mengeluhkan setoran 25 persen, dikarenakan pihaknya menggunakan dana itu untuk melengkapi alat bantu pendidikan yang dengan baik.
Tidak sampai disitu, dalam rekaman pecakapan suara yang didapat wartawan, adanya percakapan antara salah satu oknum inisial ‘P’ yang diduga staf dinas pendidikan langkat dan salah satu pengelola yayasan PKBM yang juga mengeluhkan setoran 25 persen dan menyebutkan Kadis.
Terkait kabar adanya kutipan 25 persen anggaran BOP tahun 2022, dari sejumlah yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang santer ke dinas pendidikan Kabupaten Langkat, membantah.
Kepala dinas (Kadis) Pendidikan, DR.H. Saiful, Abdi, SH, SE,M.Pd, membantah dan terlihat marah ketika diperdengarkan rekaman percakapan diduga suara oknum pejabat salah satu kepala seksi, meminta setoran 25 persen dari dana BOP yang dikelola secara swakelola oleh sejumlah lembaga PKBM di Langkat.
“Tidak ada campur tangan dinas Pendidikan Langkat dengan PKBM. Itu murni swakelola antara mereka dan kementerian, karena dana BOP PKBM langsung dari kementerian,” katanya.
Jika benar ada yang membawa- bawa nama saya, melakukan pengutipan dari dana PKBM hingga 25 persen itu tidak benar, seraya mengatakan akan menindak siapapun yang mengaitkan dirinya.
“Tidak benar. Saya akan tindak orang yang mengaitkan nama saya,” tegas Saiful Abdi, saat ditemui wartawan di halaman rumah dinas Bupati Langkat, Senin (25/9/2023) sore, sembari mengatakan “kepala seksi sudah dibubarkan dan benar dia ada memliki PKBM,” ungkap Saiful.
Terkait adanya kabar pengutipan dana BOP tahun 2022 dari sejumlah PKBM di Kabupaten Langkat oleh salah satu staf dinas di bidang pendidikan usia dini, yang termasuk pengelola PKBM dihubungi melalui telepon selular membantah.
“Tidak ada hubungannya dana PKBM dengan dinas pendidikan, kalau ada yang mengaitkan nama saya itu tidak benar sembari mengajak wartawan untuk bertemu di kantor, selasa (26/9) pinta Parlan.
Data berhasil dihimpun wartawan, realisasi belanja Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 3.956.200.000 atau Rp 3.9 miliar lebih, untuk 28 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) kelompok belajar (Kejar) paket A, B, maupun C, dari 17 Kecamatan di Kabupaten Langkat. (AS/redaksi)













