• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akhiri Dualisme Organisasi

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akhiri Dualisme Organisasi

September 13, 2025
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa

Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa

Juli 24, 2026
30 Juli, DAP wilayah III Doberai Akan Gelar RDP Masyarakat Adat

30 Juli, DAP wilayah III Doberai Akan Gelar RDP Masyarakat Adat

Juli 24, 2026
ADVERTISEMENT
Menkomdigi Dorong Registrasi SIM Biometrik Mudah, Inklusif, dan Aman

Menkomdigi Dorong Registrasi SIM Biometrik Mudah, Inklusif, dan Aman

Juli 24, 2026
MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

Juli 24, 2026
Wyndham Panbil Batam Raih Penghargaan Hotel Terbaik Diajang Trip.com Appreciation Night

Wyndham Panbil Batam Raih Penghargaan Hotel Terbaik Diajang Trip.com Appreciation Night

Juli 24, 2026
Bapenda Kota Bekasi Bertekad Capai PAD melalui Berbagai Upaya

Bapenda Kota Bekasi Bertekad Capai PAD melalui Berbagai Upaya

Juli 24, 2026
Mubes II IKALJATIM se-Tanah Papua di Sorong, SC Tegaskan Proses Berjalan Transparan

Mubes II IKALJATIM se-Tanah Papua di Sorong, SC Tegaskan Proses Berjalan Transparan

Juli 24, 2026
Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap.

Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap.

Juli 24, 2026
Sinergi BP Batam, Panbil Group, dan PLN Batam Dukung KEK Tanjung Sauh Sebagai Hub Energi Baru

Sinergi BP Batam, Panbil Group, dan PLN Batam Dukung KEK Tanjung Sauh Sebagai Hub Energi Baru

Juli 24, 2026
Nama dan Foto Dicatut, Dr. Filep Wamafma : Jangan Direspon, Itu Penipuan

Nama dan Foto Dicatut, Dr. Filep Wamafma : Jangan Direspon, Itu Penipuan

Juli 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akhiri Dualisme Organisasi

[Ragam Info]

September 13, 2025
in Ragam Info
0
0
SHARES
43
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi kembali terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI setelah melewati masa dualisme kepengurusan/Istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi kembali terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI setelah melewati masa dualisme kepengurusan.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0001616.AH.01.08.Tahun 2025 yang diterbitkan pada Kamis (11/9/2025). ‎

‎Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Widodo, menyebut penerbitan SK dilakukan secara cepat berkat layanan digital.

ADVERTISEMENT

“Hari ini pendaftaran kami terima, hari ini juga langsung terbit SK untuk kepengurusan PWI hasil kongres rekonsiliasi,” ujarnya.

‎ ‎Dalam susunan kepengurusan baru, Akhmad Munir ditetapkan sebagai Ketua Umum, Zulmansyah Sekedang sebagai Sekretaris Jenderal, dan Marthen Selamet Susanto sebagai Bendahara Umum.

Sementara Atal S. Depari tercatat sebagai Ketua Dewan Kehormatan. ‎ ‎Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, mengapresiasi langkah cepat Kemenkumham.

“Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit menandakan PWI kembali bersatu. Kami siap kembali berkontribusi untuk wartawan, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Munir yang juga menjabat Direktur Utama LKBN Antara. ‎

‎Ia menyerukan seluruh anggota PWI dari Aceh hingga Papua untuk kembali solid. “Mari bersama-sama mengangkat marwah kehormatan wartawan dan organisasi PWI,” katanya. ‎

‎Sebelumnya, PWI sempat terpecah menjadi dua kubu hingga puncaknya pada Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang dirayakan di dua lokasi berbeda, Pekanbaru dan Banjarmasin.

Konflik tersebut membuat PWI kehilangan legitimasi hingga Dewan Pers membekukan sejumlah aktivitasnya. ‎ ‎Dengan terbitnya SK Kemenkumham, legalitas PWI kembali sah.

Publik wartawan menaruh harapan besar agar PWI benar-benar bisa bersatu dan menjadi rumah tunggal insan pers Indonesia. ‎(***)

Komentar Facebook

Tags: Akhmad MunirKemenkumham‎Ketua Umum PWIPersatuan Wartawan Indonesia (PWI)
ShareTweetSend

Related Posts

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN

Mei 4, 2026
PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

April 25, 2026
PWI Pusat Resmikan Ruang Pengurus di Surabaya, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

PWI Pusat Resmikan Ruang Pengurus di Surabaya, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Maret 20, 2026

Ketua Umum PWI Pusat Lantik Pengurus PWI Jateng Periode 2025-2030

Desember 2, 2025

Banten Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan

November 30, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?