• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Resmi Ditetapkan Tersangka, YMF Langsung Ditahan Kejati Papua Barat

Resmi Ditetapkan Tersangka, YMF Langsung Ditahan Kejati Papua Barat

Agustus 16, 2023
Diduga Terlibat Kasus BBM Subsidi di Sorong, Oknum Perwira Polisi Diperiksa

Diduga Terlibat Kasus BBM Subsidi di Sorong, Oknum Perwira Polisi Diperiksa

Mei 14, 2026
Polisi Hadir Memberi Rasa Aman Perayaan Kenaikan Yesus Kristus di Humbahas Berrjalan khidmat

Polisi Hadir Memberi Rasa Aman Perayaan Kenaikan Yesus Kristus di Humbahas Berrjalan khidmat

Mei 14, 2026
ADVERTISEMENT
Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan

Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan

Mei 14, 2026
Wali Kota Bekasi Pastikan Korban Kecelakaan Mobil Distribusi SPPG Tercover dan Biaya Pendidikan Anak Korban Ditanggung

Wali Kota Bekasi Pastikan Korban Kecelakaan Mobil Distribusi SPPG Tercover dan Biaya Pendidikan Anak Korban Ditanggung

Mei 14, 2026
2 Pejabat Eselon II Dirotasi, Tri Adhianto Beri Target Khusus untuk Disnaker

2 Pejabat Eselon II Dirotasi, Tri Adhianto Beri Target Khusus untuk Disnaker

Mei 14, 2026
Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pencegahan Radikalisme, Pemkot Bekasi Gandeng Seluruh Elemen Masyarakat

Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pencegahan Radikalisme, Pemkot Bekasi Gandeng Seluruh Elemen Masyarakat

Mei 14, 2026
TP PKK Kota Bekasi Dorong Digitalisasi Data Keluarga Melalui Sosialisasi Aplikasi Website Si Cantik

TP PKK Kota Bekasi Dorong Digitalisasi Data Keluarga Melalui Sosialisasi Aplikasi Website Si Cantik

Mei 14, 2026
Menkopolkam dan DPD RI Bahas Konflik Bersenjata, PSN hingga Kemanusiaan Papua

Menkopolkam dan DPD RI Bahas Konflik Bersenjata, PSN hingga Kemanusiaan Papua

Mei 14, 2026
Prabowo Sentil Para Eksportir Sawit Cs, Kekayaan RI Jangan Kabur ke Luar Negeri!

Prabowo Sentil Para Eksportir Sawit Cs, Kekayaan RI Jangan Kabur ke Luar Negeri!

Mei 14, 2026
Kakorlantas Polri Tekankan Pelayanan  Profesional dan Humanis

Kakorlantas Polri Tekankan Pelayanan Profesional dan Humanis

Mei 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Resmi Ditetapkan Tersangka, YMF Langsung Ditahan Kejati Papua Barat

[daerah]

Agustus 16, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

MANOKWARI, SatukanIndonesia.Com – Diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Hibah pelaksanaan Kongres Pemuda Katolik Komda Papua Barat Tahun 2021, Kejaksaan Tinggi (Kejati) resmi menatap dan menahan terduga tersangka berinisial YMF, Rabu (16/08/2023) sekira pukul 13.00 WIT.

Tim Jaksa Penyidik pada Kejati Papua Barat menetapkan YMF selaku Ketua Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Papua Barat Periode 2018-2021 sebagai tersangka, setelah melakukan pengembangan penyidikan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah Pelaksanaan Kongres Pemuda Katolik di Papua Barat Tahun 2021, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-03/ R.2/Fd.1/08/2023 Tanggal 16 Agustus 2023.

Hal ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum melalui press release yang diterima media ini, Rabu (16/08/2023).

Peranan terduga tersangka tersangka dalam perkara inii, dijelaskan, bahwa Kongres Nasional Pemuda Katolik XVII di Kupang-Nusa Tenggara Timur pada Desember 2018 memutuskan Kongres Nasional Pemuda Katolik XVIII Tahun 2021 akan diselenggarakan di Manokwari, Papua Barat.

YMF selaku Ketua Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Provinsi Papua Barat, meminta Sekretaris Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Provinsi Papua Barat, MFK untuk membuat proposal pengajuan dana pelaksanaan Kongres Nasional Pemuda Katolik XVIII Tahun 2021 yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat.

YMF menilai proposal yang dibuat MFK tidak layak sehingga meminta Wakil Ketua Bidang Kepemudaan & Politik, NDS untuk membuatkan proposal. NDS membuat proposal yang di dalamnya berisi Rencana Kerja dan Anggaran Kongres Nasional Pemuda Katolik Republik Indonesia Tahun 2021 dengan nilai Rp7.091.850.000,00.

Atas inisatif YMF dan tanpa dilakukan pembahasan terlebih dahulu dengan Pengurus lainnya, YMF merubah proposal yang dibuat NDS menjadi Rencana Kerja dan Anggaran Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Papua Barat Tahun 2020 dengan nilai Rp.7.000.000.000,00.

YMF merubah peruntukkan dana hibah dari yang seharusnya, untuk kepentingan Kongres Nasional Pemuda Katolik Tahun 2021 menjadi untuk kepentingan kegiatan internal Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Provinsi Papua Barat.

Propasal yang telah dirubah peruntukannya tersebut, kemudian oleh YMF ajukan ke Kantor Gubernur Papua Barat melalui Bagian Umum.

Pengurus Pusat Pemuda Katolik telah beberapa kali meminta kesiapan Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Provinsi Papua Barat sebagai tuan rumah pelaksanaan Kongres Nasional Pemuda Katolik XVIII Tahun 2021 tetapi Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Provinsi Papua Barat bersifat pasif.

Oleh karena Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Provinsi Papua Barat bersifat pasif, Pengurus Pusat Pemuda Katolik memutuskan memindahkan lokasi Kongres ke Semarang-Jawa Tengah.

Bahwa meskipun YMF sudah mengetahui lokasi Kongres Nasional Pemuda Katolik XVIII Tahun 2021 dipindahkan ke Semarang-Jawa Tengah, YMF tidak menginformasikannya kepada pihak Pemerintah Provinsi Papua Barat dan tetap menjalani proses persetujuan proposal dan pada akhirnya dana bantuan hibah Kongres XVIII Tahun 2021 disetujui sebesar Rp3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah).

Pada hari Selasa, tanggal 15 Juni 2021 Pemerintah Provinsi Papua Barat mencairkan dana Hibah untuk Pelaksanaan Kongres Pemuda Katolik XVIII Tahun 2021 di Manokwari-Papua Barat sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah), dengan cara mentransfer ke rekening 0780826287 atas nama Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Provinsi Papua Barat pada Bank BNI Cabang Manokwari.

Atas pencairan dana tersebut, YMF tidak menyampaikannya kepada Pengurus Pusat Pemuda Katholik.

Pada akhirnya dana sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah) digunakan oleh YMF tidak sesuai dengan ketentuan dan YMF membuat laporan pertanggung jawaban yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Pertama, terdapat bukti pengeluran yang tidak sesuai dengan realisasi pengeluaran yang sebenarnya (fiktif). Kedua, terdapat bukti pengeluaran yang lebih tinggi dari pengeluaran yang sebenarnya. Ketiga, terdapat bukti pengeluaran yang tidak jelas atau diketahui alamatnya.

Bahwa perbuatan YMF mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah).

Akibat perbuatannya, Tersangka YMW disangka melanggar primair pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Subsidiair pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. [GRW/redaksi]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kejaksaan Tingg Papua BaratKongres Pemuda Katolik Komda Papua Barat Tahun 2021korupsi dana hibah
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua Umum KONI Sumsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

Ketua Umum KONI Sumsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

September 5, 2023
KPK Geledah Ruangan Gubernur dan Wagub Jatim

KPK Geledah Ruangan Gubernur dan Wagub Jatim

Desember 21, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?