• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sah! Rapat Paripurna DPR Setujui RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Triliun

Sah! Rapat Paripurna DPR Setujui RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Triliun

September 23, 2025
Jelang Pelaksanaan PORPROV XV JABAR 2026, POKJA WARTAWAN Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif

Jelang Pelaksanaan PORPROV XV JABAR 2026, POKJA WARTAWAN Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif

Oktober 31, 2026
IWAPI Gelar Munaslub, 26 DPD Sepakat Berhentikan Nita Yudi & Pilih Hana Fadel Mohammad jadi Ketum

IWAPI Gelar Munaslub, 26 DPD Sepakat Berhentikan Nita Yudi & Pilih Hana Fadel Mohammad jadi Ketum

Oktober 31, 2026
ADVERTISEMENT
Perkuat Pendidikan Hukum, IHTP Papua Jalin Kerja Sama Strategis dengan Bawaslu

Perkuat Pendidikan Hukum, IHTP Papua Jalin Kerja Sama Strategis dengan Bawaslu

Oktober 30, 2026
Hadiri Diskusi PMKRI, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Wujudkan Proklamasi

Hadiri Diskusi PMKRI, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Wujudkan Proklamasi

Oktober 30, 2026
Rupiah Melemah ke Rp18.147 per Dolar AS, Inflasi AS Meningkat

Rupiah Melemah ke Rp18.147 per Dolar AS, Inflasi AS Meningkat

Oktober 30, 2026
Bupati Manokwari dan DPN RI Tinjau Pabrik Semen Conch

Bupati Manokwari dan DPN RI Tinjau Pabrik Semen Conch

Oktober 30, 2026
Impor BBM Makin Efisien, Bahlil : Pemerintah Pangkas Rantai Pasok

Impor BBM Makin Efisien, Bahlil : Pemerintah Pangkas Rantai Pasok

Oktober 30, 2026
Bupati Sorsel Mangkir dari Panggilan KPK

Bupati Sorsel Mangkir dari Panggilan KPK

Oktober 30, 2026
Presiden Prabowo Siapkan Langkah Besar Lewat UU Satu Data Indonesia, Ini Tujuannya

Presiden Prabowo Siapkan Langkah Besar Lewat UU Satu Data Indonesia, Ini Tujuannya

Oktober 30, 2026
Bareskrim Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

Oktober 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Sah! Rapat Paripurna DPR Setujui RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Triliun

[Politik]

September 23, 2025
in Politik
0
0
SHARES
31
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Layar menampilkan Ketua DPR Puan Maharani saat menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar

Jakarta, satukanindonesia.com – DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2026-2025. Salah satu agenda rapat, yakni pengambilan keputusan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2026.

Sebelum mengambil keputusan terkait RAPBN 2026, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan laporan kerja terkait RAPBN 2026 yang telah dibahas bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Kemudian, dia juga menyampaikan satu per satu pendapat mini seluruh fraksi DPR RI. Hasilnya, seluruh fraksi DPR RI menyetujui RAPBN 2026. Pemerintah juga setuju dengan rancangan tersebut.

Kemudian, Ketua DPR RI Puan Maharani bertanya kepada forum apakah RAPBN 2026 bisa disetujui. Seluruh anggota DPR pun setuju.

“Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2026, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, dilansir dari laman Sinpo.id,  Selasa, 23 September 2025.

“Setuju,” jawab forum rapat paripurna.

Adapun rincian RAPBN 2026 yang disetujui adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan Negara Rp 3.153,6 triliun.

Dengan rincian:

– Penerimaan pajak Rp 2.693,7 triliun
– Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 459,2 triliun.

2. Belanja Negara Rp 3.842,7 triliun

Dengan rincian:

– Belanja Pemerintah Pusat (K/L dan non K/L) Rp 3.149,7 triliun.
– Transfer ke Daerah Rp 693 triliun

Defisit anggaran negara dari pendapatan dan belanja negara sebesar Rp 689,1 triliun.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ketua Banggar DPR RI Said AbdullahKetua DPR RI Puan MaharanRapat Paripurna DPR RIRAPBN 2026
ShareTweetSend

Related Posts

RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Menjadi Undang-Undang

RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Menjadi Undang-Undang

Juli 22, 2026
Para Ketum Parpol hingga Menteri Hadiri Pidato KEM-PPKF Oleh Presiden Prabowo di DPR

Para Ketum Parpol hingga Menteri Hadiri Pidato KEM-PPKF Oleh Presiden Prabowo di DPR

Mei 20, 2026
APBN 2026 Disahkan Jadi UU, Menkeu: Dorong Ekonomi Lebih Cepat dan Tinggi

APBN 2026 Disahkan Jadi UU, Menkeu: Dorong Ekonomi Lebih Cepat dan Tinggi

September 24, 2025

Soroti Rendahnya Dana Transfer Daerah, Senator AWK Desak Presiden Prabowo Perbaiki RAPBN 2026

Agustus 20, 2025

DPR Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan IV

Juli 24, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?