
Oleh: Anthon Simbolon
“Politisi itu di mana-mana sama. Mereka berjanji membangun jembatan, meskipun tidak ada sungai di sana.” Nikita Khrushchev.
Sejak Bupati Samosir Vantas (Vandiko Timoteus Gultom dan Martua Sitanggang dilantik 26 April 2021 lalu, masyarakat Kabuaten Samosir masih menanti realisasi janji-janji politiknya untuk perubahan substantif ke arah yang lebih baik sebagai pewujudan dari visi dan misinya dengan kemasan “Pro Perubahan” yang diusungnya selama kampanye Pilkada Serentak 2020 yang lalu.
Kaum penganut adagium ‘setiap orang dianggap bertindak dan berlandaskan pada pikiran positif dan itikad baik’, merupakan alasan penantian terhadap janji-janji politik Pemenang Pilkada Samosir 2020 seraya untuk tidak memberi penilaian secara dini sebagai pemimpin – politisi yang belum berhasil menunaikan janji-janji politiknya.
Kalaupun ada perubahan, yang bisa saya ikuti adalah perubahan nomenklatur kelembagaan di lingkungan Pemkab Samosir melalui penghapusan dan penggabungan tujuh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), perubahan/penundaan jadual acara peletakan batu pertama pembangunan perpustakaan umum, perubahan merumahkan 13 orang THL (Tenaga Honor Lepas), pemberian peran yang tidak proporsional terhadap Ober Gultom dan berbagai perubahan lainnya yang sama sekali tidak menyentuh langsung kepada kepentingan rakyat Samosir yang saat ini mengalami penurunan daya beli akibat pandemic Covid19 yang masih berlanjut, tetapi perubahan yang bermuara kepada kepentingan pribadi dan kelompok.
Masyarakat dan Perantau Samosir yang tergabung dalam (KomPaS) sangat berharap kepada Bupati Vandiko sebagai seorang sosok bupati milenial dan termuda di Indonesia segera menyingsingkan lengan baju untuk memenuhi janji – janji politiknya dan program 100 hari yang sudah dikumandangkannya.
Janji politik harus dipahami sebagai bagian tak terpisahkan dari sebuah rangkaian proses politik yang demokratis. Dalam perspektif demokrasi, politik tanpa janji memang tak layak disebut sebagai politik. Karena politik memang tidak pernah bebas dan steril dari janji.
Namun masyarakat kita sudah sering mendengar janji – janji politik, mulai dari calon kepala desa hingga calon kepala negara, semua mengobral janji. Walau mereka berani berjanji, namunberani juga mengingkarinya.
William Shakespeare dalam “As You Like It”, 1599/1600 : menulis ungkapan berani, bicara dengan kata-kata berani, bersumpah dengan sumpah berani, dan melanggarnya dengan berani.”
Setelah duduk di kursi kekuasaan, Bupati seharusnya bertindak sebagai seorang negarawan sebagaimana telah dilakukan oleh pendahulunya.
Lawrence W Reed, Presiden The Makinac Center For Public Policy, Michigan, Amerika Serikat(sebagaimana dikutip oleh Redaksi AyoBandung.Com) mengatakan, kita sesungguhnya memerlukan jauh lebih sedikit politikus dan memerlukan jauh lebih banyak negarawan. Kenapa? Ini beberapa alasannya.
Pertama, politikus umumnya mencari jabatan dan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan pribadi, sedangkan negarawan tidak pernah mencari jabatan dan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan pribadi melainkan semata-mata untuk melayani khalayak (rakyat);
Kedua, ketika telah terpilih dalam pemilu, negarawan tidak akan pernah melupakan dan meninggalkan rakyat. Mereka benar-benar menjadi corong rakyat dan memperjuangkan kepentingan-kepentingan rakyat, sedangkan politikus begitu mereka telah terpilih dalam pemilu kecenderungannya adalah segera melupakan dan meninggalkan rakyat sekaligus menjadi corong partai dan akan sekuat tenaga memperjuangkan kepentingan-kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Ketiga, negarawan akan jauh lebih besar kemungkinannya mengedepankan apa-apa yang benar dan menjadi hak-hak rakyat. Mereka tidak akan mengobral janji-janji yang tidak bisa ditepati atau janji-janji yang nantinya justru akan mereka langgar, sedangkan politikus lebih senang mengumbar janji-janji manis dan muluk yang kemungkinan besar justru tidak pernah bisa mereka penuhi atau mengapungkan janji-janji yang justru kelak malah mereka langgar sendiri.
Keempat, tatkala harus menggunakan anggaran publik, negarawan akan menggunakannya seminim dan seefisien mungkin, sedangkan politikus justru akan cenderung menghambur-hamburkan anggaran publik itu.
Kelima, negarawan adalah orang-orang yang konsisten, jujur, dan amanah, sedangkan politikus cenderung plin-plan, tidak jujur dan tidak amanah.
Dari negarawan kita akan banyak mendapatkan pelajaran tetang berbagai kebaikan, sedangkan dari politikus kita akan lebih sering mendapat janji-janji kosong.
Tatkala politikus meninggalkan jabatannya, kita akan mudah melupakannya, namun tatkala negarawan meninggalkan jabatannya kita akan sangat kehilangan dan merindukan kehadirannya.
Pejabat yang terpilih harus memikul tanggungjawab untuk selalu mendahulukan kepentingan rakyat yang telah memilih mereka. Tapi, dalam praktik demokrasi kita, mereka yang telah terpilih, tidak jarang melupakan tanggungjawab tersebut. Jangankan mendahulukan kepentingan rakyat, yang didahulukan malah kepentingan pribadi dan kelompok.
Dengan kecenderungan seperti ini, yang lahir kemudian adalah sebuah jagat demokrasi yang berkualitas rendah. Akibatnya, kepercayaan publik kepada orang-orang terpilih itu cenderung berada pada titik yang rendah pula.
Demokrasi yang berkualitas rendah menjadikan kegiatan politik yang mestinya berbuah pada terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran bagi segenap rakyat, akhirnya hanya menelurkan kesejahteraan dan kemakmuran pada segelintir kelompok elit
Politik pada akhirnya menjadi soal mata pencaharian dan bukan soal pengabdian. Fulusiologi (uang) dan kursiologi (kekuasaan) menjadi jauh lebih menonjol dalam melatarbelakangi seseorang untuk berkiprah di jagat politik ketimbang idealisme dan pengabdian .
Kalau kita bicara tentang kekuasaan, Lord Acton pernah berkata “Power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely”. Bahwa kekuasaan memiliki alamiah dalam memelesetkan para pemegangnya.
Ungkapan Lord Acton tersebut bahkan damini oleh Montesquieu dalam Le Esprit Des Loisatau diartikan The Spirit of Law mengklasifikasikan orang yang memegang kekuasaan ke dalam tiga kecenderungan alamiah adalah sebagai berikut:
Pertama, kecenderungan untuk mempertahankan kekuasaan. Kedua, kecenderungan untuk memperbesar kekuasaan. Ketiga, kecenderungan untuk memanfaatkan kekuasaan. Inilah watak dasar kekuasaan.
Berdasarkan pandangan pribadi penulis, Rapidin Simbolon-Juang Sinaga merupakan politisi yang tipe politisi yang memiliki karakter negarawan karena telah membuktikan dirinya sejak 2016-2020 sebagai pemimpin politik di Kabupaten Samosir melalui karya dan pengabdiannya relatif dahsyat dan spektakuler untuk membawa perubahan di Samosir menjadi kabupaten yang sejajar dengan kabupaten lainnya yang telah terlebih dahulu maju di Indonesia.
Kita tentu sangat berharap semoga negeri ini tak akan pernah mengalami defisit anak bangsa yang negarawan. Termasuk partai-partai politik yang eksis di Indonesia sebagai salah satu laborotarium dan instrumen untuk melahirkan politisi yang berjiwa negarawan.
Secara khusus, setuju atau berlainan pandangan dengan penulis, PDI Perjuangan merupakan partai politik yang ikut melahirkan politisi berjiwa negarawan sejati, yang siang-malam memikirkan bagaimana membawa kehidupan berbangsa dan bernegara – Negara Kesatuan Republik Indonesia – ke taraf hidup yang jauh lebih baik serta lebih membahagiakan seluruh warganya secara lahir maupun batin.
Harapan terhadap Bupati Samosir dibawah kepemimpinan Vandiko Timoteus Gultom dan Martua Sitanggang, segenap masyarakat Samosir termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Pusat yang telah menjadikan daerah itu menjadi satu diantara beberapa pusat destinasi wisata dunia di Indonesia diharapkan menjadi politisi yang berjiwa negarawan untuk melanjutkan keberhasilan pendahulunya dan membawa taraf kehidupan di Samosir ke taraf yang jauh lebih baik lagi.
Penulis adalah Alumnus Pascasarcajan Komunikasi Unpad-Bandung.













