• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Satgas Pamtas Yonif 642 Bersama Karantina Pertanian Entikong Musnahkan Barang Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina Asal Malaysia

Satgas Pamtas Yonif 642 Bersama Karantina Pertanian Entikong Musnahkan Barang Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina Asal Malaysia

Maret 25, 2021
Mendes PDT Tegaskan Pesantren Jadi Pilar Utama Pembentuk Karakter Masyarakat Desa

Mendes PDT Tegaskan Pesantren Jadi Pilar Utama Pembentuk Karakter Masyarakat Desa

Juni 15, 2026
Dirjen KPM Kemkomdigi: Pemerintah Hormati Independensi Media dan Apresiasi Peliputan Aksi Demonstrasi

Dirjen KPM Kemkomdigi: Pemerintah Hormati Independensi Media dan Apresiasi Peliputan Aksi Demonstrasi

Juni 15, 2026
ADVERTISEMENT
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026
Polisi Kerahkan 5.955 Personel Gabungan untuk Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta

Polisi Kerahkan 5.955 Personel Gabungan untuk Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta

Juni 15, 2026
Anggota DPR Komisi XII Dorong Kepastian Hukum bagi Pertambangan Rakyat

Anggota DPR Komisi XII Dorong Kepastian Hukum bagi Pertambangan Rakyat

Juni 15, 2026
Menteri PANRB Harap MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Menteri PANRB Harap MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Juni 14, 2026
Komisi IV Perlunya Penguatan Aspek Sosial dalam Revisi UU Kehutanan

Komisi IV Perlunya Penguatan Aspek Sosial dalam Revisi UU Kehutanan

Juni 14, 2026
Kemkomdigi Tambah 200 Titik Nobar Piala Dunia 2026 hingga Daerah

Kemkomdigi Tambah 200 Titik Nobar Piala Dunia 2026 hingga Daerah

Juni 14, 2026
Sambut Libur Sekolah 2026, Kemenhub Perketat Pengawasan Kapal Penumpang 

Sambut Libur Sekolah 2026, Kemenhub Perketat Pengawasan Kapal Penumpang 

Juni 14, 2026
Komisi I DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Komisi I DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Juni 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Satgas Pamtas Yonif 642 Bersama Karantina Pertanian Entikong Musnahkan Barang Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina Asal Malaysia

[Daerah]

Maret 25, 2021
in Daerah
0
0
SHARES
91
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Satgas Pamtas Yonif 642 Bersama Karantina Pertanian Entikong Musnahkan Barang Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina Asal Malaysia

Sanggau, SatukanIndonesia.com – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas bekerjasama dengan Karantina Pertanian Entikong ikut membantu mendukung program Pemerintah dalam upaya mencegah Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina/Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (MP HPHK/ OPTK).

Berkaitan dengan hal tersebut, bertempat di halaman Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong Wilker PPLB Entikong, Kec. Entikong, Kab. Sanggau, Kalbar, Rabu (24/03/2021), personel Pos Kotis Satgas Yonif 642/Kapuas bersama Karantina Pertanian Entikong melaksanakan pemusnahan barang bukti Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina asal Malaysia yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina.

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa mengungkapkan bahwa pemusnahan barang yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina tersebut merupakan hasil koordinasi dan sinergitas yang baik antar Instansi yang berada di perbatasan RI-Malaysia.

“Untuk barang bukti Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina asal Malaysia yang dimusnahkan terdiri dari daging ayam, bibit anggrek, bibit aglonema, caladium, bibit bunga kupu-kupu, bibit krisan dam benih seledri,” jelasnya.

Menurut Dansatgas, kegiatan penyelundupan barang ilegal masih sangat marak terjadi di wilayah perbatasan.  “Saya selalu menekankan kepada anggota agar terus melaksanakan pengawasan yang ketat dan bekerjasama dengan instansi terkait dan masyarakat untuk mencegah adanya kegiatan penyelundupan barang ilegal yang melewati jalur resmi PLBN Entikong maupun jalur illegal,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DaerahSatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/KapuasSatgas TNI PamtasTNI
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi I DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Komisi I DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Juni 14, 2026
Anggota Komisi I DPR: Sinergi TNI dan Komdigi Jaga Stabilitas Nasional

Anggota Komisi I DPR: Sinergi TNI dan Komdigi Jaga Stabilitas Nasional

Juni 14, 2026
Patroli Begal TNI Ikut, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Patroli Begal TNI Ikut, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Mei 28, 2026

Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Mei 16, 2026

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Mei 9, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?