• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mahfud MD: Jokowi Instruksikan Tindak Tegas Mafia Tanah

Satgas TPPU Periksa 56 Pihak Terkait Kasus Impor Emas Senilai Rp 195 Triliun

Agustus 22, 2023
Mafia Pangan Harus Dihentikan: Lindungi Rakyat, Jaga Wibawa Negara

Mafia Pangan Harus Dihentikan: Lindungi Rakyat, Jaga Wibawa Negara

November 2, 2026
Kapolri Larang Seluruh Anggota Polri Pakai Rokok Elektrik

Kapolri Larang Seluruh Anggota Polri Pakai Rokok Elektrik

November 2, 2026
ADVERTISEMENT
Anggaran Beasiswa Nasional 2026 Meningkat, Filep Wamafma Dorong Prioritaskan Afirmasi bagi Papua

Anggaran Beasiswa Nasional 2026 Meningkat, Filep Wamafma Dorong Prioritaskan Afirmasi bagi Papua

November 2, 2026
Predikat Opini (WDP) Wajar Dengan Pengecualian akibat Laporan Keuangan, Pemerintah Kota Bandung Menyajikan Data dan Informasi yang tidak Memadai

Predikat Opini (WDP) Wajar Dengan Pengecualian akibat Laporan Keuangan, Pemerintah Kota Bandung Menyajikan Data dan Informasi yang tidak Memadai

November 2, 2026
Peduli Pendidikan ,Kapolres Humbahas turun Kesekolah Gelar Program Police Goes to School UPTN SMP N 013 Lintongnihuta

Peduli Pendidikan ,Kapolres Humbahas turun Kesekolah Gelar Program Police Goes to School UPTN SMP N 013 Lintongnihuta

November 2, 2026
Kelurahan Margahayu Raih Peringkat Kedua Smart Governance, Lurah Apresiasi Kinerja Tim PPID

Kelurahan Margahayu Raih Peringkat Kedua Smart Governance, Lurah Apresiasi Kinerja Tim PPID

November 2, 2026
Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

November 2, 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Perbanyak Event Berskala Internasional

DPRD DKI Minta Pemprov Perbanyak Event Berskala Internasional

November 2, 2026
Johanes Kennedy Aritonang Ajak Generasi Muda Jaga Identitas Melalui Festival Budaya Batak Bona Pasogit 2026

Johanes Kennedy Aritonang Ajak Generasi Muda Jaga Identitas Melalui Festival Budaya Batak Bona Pasogit 2026

November 1, 2026
Terapkan Mekanisme Baru, Bahlil : Impor Minyak sekarang Langsung Oleh Negara

Terapkan Mekanisme Baru, Bahlil : Impor Minyak sekarang Langsung Oleh Negara

November 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, November 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Satgas TPPU Periksa 56 Pihak Terkait Kasus Impor Emas Senilai Rp 195 Triliun

[Hukum]

Agustus 22, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
36
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menemukan indikasi pidana terkait kasus importasi emas senilai Rp189 Triliun. Kasus ini merupakan bagian dari 300 laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun.

Mahfud menjelaskan Satgas tengah mendalami dugaan tindak pidana lain dalam kasus impor emas senilai Rp189 triliun. Lebih spesifik, berupa adanya perbedaan jumlah ekspor emas yang dilakukan pada periode 2017-2019.

“Langkah-langkahnya jalan, sudah ditemukan beberapa hal yang diselidiki, bukan hanya kepabeanan ternyata juga menyangkut perpajakan. Ini semua sedang bejalan, tidak ada yang hilang dan tidak boleh hilang,” ujar Mahfud MD melalui keterangan tertulis, sebagaimana dilansir metrotvnews.com, Senin, 21 Agustus 2023.

Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo menjelaskan telah memeriksa 56 pihak dalam kasus impor emas batangan senilai Rp189 triliun. Direktorat Bea dan Cukai Kemenkeu juga sudah mengunjungi tiga tempat. Hasil pemeriksaan, ujarnya, ada data ketidakseimbangan antara barang yang masuk dan barang yang keluar.

“Barang yang masuk ternyata lebih sedikit daripada yang keluar,” terang Sugeng.

Menurut dia, jika barang yang masuk sedikit dan barang keluar banyak, berarti ada pihak lain yang ikut, dan harus diteliti. Selain itu, tim tidak hanya mengembangkan kasus dari sisi kepabeanan, tapi juga perpajakan.

“Diindikasikan dari wilayah tertentu ada indikasi adanya barang-barang ilegal yang ikut di situ,” ungkap Sugeng.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kasus Impor EmasMahfud MDSatgas TPPU
ShareTweetSend

Related Posts

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Februari 17, 2025
Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Desember 27, 2024

Mahfud Kembali ke Kampus Usai Pilpres: Luruskan Cara Berhukum yang Sedang Rusak

Mei 7, 2024

Mahfud MD Terima Putusan MK: Meski Dongkol, Tapi Jangan Ribut Lagi

Mei 1, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?