• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Satgas Waspada Investasi Blokir 206 Fintech Lending Ilegal

Satgas Waspada Investasi Blokir 206 Fintech Lending Ilegal

Oktober 29, 2020
Pemprov Papua Tengah Luncurkan Subsidi Penerbangan Gratis

Pemprov Papua Tengah Luncurkan Subsidi Penerbangan Gratis

Agustus 18, 2026
Upacara HUT RI ke-81 di Wyndham Panbil Batam: Menyemai Kebinekaan dan Profesionalisme di Dunia Perhotelan

Upacara HUT RI ke-81 di Wyndham Panbil Batam: Menyemai Kebinekaan dan Profesionalisme di Dunia Perhotelan

Agustus 17, 2026
ADVERTISEMENT
Pernyataan TNI Terkait Insiden Maybrat Disoroti Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Pernyataan TNI Terkait Insiden Maybrat Disoroti Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 17, 2026
Tindak Judi Kasino di 9 Stage Batam, Polisi Amankan 197 Orang

Tindak Judi Kasino di 9 Stage Batam, Polisi Amankan 197 Orang

Agustus 17, 2026
HP Wartawan Dirampas Oknum Anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

HP Wartawan Dirampas Oknum Anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Agustus 17, 2026
Semua Pelaku dalam Kasus Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap

Semua Pelaku dalam Kasus Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap

Agustus 17, 2026
Pastikan Kualitas Beras, Bupati Hermus Sidak Gudang Bulog Manokwari

Pastikan Kualitas Beras, Bupati Hermus Sidak Gudang Bulog Manokwari

Agustus 17, 2026
Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Agustus 16, 2026
Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Agustus 16, 2026
Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Agustus 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Satgas Waspada Investasi Blokir 206 Fintech Lending Ilegal

[Ekonomi]

Oktober 29, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
151
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Upaya penindakan fintech peer to peer lending ilegal terus ditingkatkan Satgas Waspada Investasi (SWI). Satgas yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga itu juga menjaring penawaran investasi dari entitas yang tidak berizin melalui peningkatan patroli siber (cyber patrol).

“Patroli siber terus kami gencarkan agar bisa menemukan dan memblokir fintech lending ilegal dan penawaran investasi ilegal sebelum bisa diakses dan memakan korban di masyarakat,” kata Ketua SWI Tongam L Tobing dalam keterangan tertulis pada Selasa (27/10/2020).

Lanjut Tongam, SWI telah melakukan patroli siber rutin yang frekuensinya akan terus ditingkatkan sejalan dengan masih banyaknya temuan fintech lending. Begitupun dengan penawaran investasi ilegal melalui berbagai saluran teknologi komunikasi di masyarakat.

Pada Oktober ini, SWI kembali menemukan dan memblokir 206 fintech lending ilegal dan 154 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. Satgas sejak tahun 2018 sampai Oktober 2020 telah menghentikan sebanyak 2.923 fintech lending ilegal.

Sementara 154 entitas yang menawarkan investasi ilegal terdiri dari 114 Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) tanpa izin, 2 koperasi tanpa izin, 6 aset kripto tanpa izin. Juga ada 8 money game tanpa izin, 3 kegiatan yang menduplikasi entitas yang memiliki izin serta 21 kegiatan lainnya.

Teliti Sebelum Meminjam di Fintech Lending

Selanjutnya SWI mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan pinjaman di fintech lending dan berinvestasi di sektor keuangan untuk memastikan pihak yang menawarkan pinjaman dan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Informasi mengenai daftar perusahaan fintech lending yang terdaftar dan berizin OJK serta daftar perusahaan investasi ilegal dapat dilihat di website OJK.

Masyarakat juga bisa menghubungi Kontak OJK 157 dan WhatsApp 081157157157 untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan jelas atau email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: FintechFintech IlegalOJKpeer to peer lendingSatgas Waspada Investasi
ShareTweetSend

Related Posts

OJK Sanksi Pegiat Medsos dan Pelaku Manipulasi Harga di Pasar Modal

OJK Sanksi Pegiat Medsos dan Pelaku Manipulasi Harga di Pasar Modal

Februari 23, 2026
Bupati Taput Hadiri RUPS-LB Bank Sumut, Sepakati Penyertaan Modal Berupa Aset

Bupati Taput Hadiri RUPS-LB Bank Sumut, Sepakati Penyertaan Modal Berupa Aset

November 25, 2025
Kemendagri dan OJK Perkuat Akses Layanan Keuangan

Kemendagri dan OJK Perkuat Akses Layanan Keuangan

September 27, 2025

Dirut Holding PT BPR NBP Serukan OJK Evaluasi POJK Nomor 7 Tahun 2024

Juli 30, 2025

Diduga Ada Nepotisme Dalam Penempatan Pegawai OJK

Februari 25, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?