
Langkat, SatukanIndonesia.Com – Sejumlah wartawan media massa menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, bertempat jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, pada Kamis, (4/4/2024).
Aksi solidaritas, ingin mengklarifikasi dan konfirmasi langsung kepada kepala Kejari Langkat Mei Abeto Harahap, atas tindakan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Langkat dinilai menyinggung dan merendahkan wartawan.
Kedatangan wartawan di depan kantor kejari Langkat tanpa orasi.
Menunggu kedatangan orang nomor satu di Kejari Langkat, puluhan wartawan yang resah datang membawa sejumlah poster, diantaranya bertuliskan “Kami tolak Sikap Arogansi Kasi Intel”, “Copot Kasi Intel Kejari Langkat”, “Kami Tidak Mengecam Kasi Intel Kejaksaan”, “Wartawan Bukan Kriminal”.
Aksi demo itu berjalan 30 menit, selain mengumpulkan kartu identitas para wartawan (ID Card) diatas kertas yang dilakukan halaman Kantor Kejari Langkat, sejumlah wartawan meminta Kepala Kejaksaan Negeri Langkat untuk mengevaluasi kinerja Kasi Intel Kejari Langkat tersebut.
“Kami disini minta klarifikasi dan mengkonfirmasi kepada kepala Kejari Langkat karena tindakan Kasi Intel yang dinilai telah merendahkan insan pers”, kata salah satu wartawan yang ikut dalam aksi tersebut.
Tidak lama kemudian, terlihat Kasi Intel Sabri Fitriansyah Marbun ditemani sejumlah Jaksa mendatangi para “kuli tinta” yang resah ke depan kantor, dekat palang kantor itu.
Kasi Intel, meminta salah satu dari peserta untuk terlebih dahulu mendaftar di PTSP.
Sabri kemudian persilahkan wartawan yang datang masuk dan diarahkan di salah satu ruangan kantor Kejaksaan Negeri Langkat, tepat didepan ruang tahanan sementara Kejaksaan.
Dalam pertemuan itu, Sabri menjelaskan, bahwa kepala Kejaksaan Negeri Mei Abeto Harahap sedang Zoom Meeting, sembari mengatakan saya disini mewakili pimpinan.
“Kejari lagi Zoom, hingga belum bisa ditemui, saya disini mewakili pimpinan,” kata Sabri.
Pada kesempatan itu, Sabri menjelaskan, bahwa kejadian “Mencokok” oknum wartawan dari warung tempat berkumpulnya banyak wartawan, diakuinya karena yang bersangkutan (oknum wartawan M. Ali) saat itu mengenakan baju berlogo kejaksaan.
Sabri juga mengakui atas adanya laporan yang masuk kepadanya, tanpa menyebut dari mana dan membantah dirinya menelanjangi Ali.
“Karena adanya laporan wartawan mengenakan baju dengan logo kejaksaan. Tidak benar saya menelanjangi M.Ali, saya hanya meminta agar baju berlogo kejaksaan ditinggalkan. Karena saya lihat dia bawa jaket”, ungkap Sabri.
Sabri juga mengatakan tidak mungkin saya membiarkan Ali pulang dengan tidak mengenakan baju.
“Karena kulihat ada membawa jaket, kalau tidak, pasti saya suruh anggota membeli baju untuk dipakainya”.
Dalam kesempatan itu, Ali mengakui, dia ada difoto dengan sisi muka, belakang, serta disuruh buka baju.
Diberitakan sebelumnya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat ini, dinilai telah melakukan pelecehan dengan menjemput paksa oknum wartawan Stabat Langkat M. Ali dituduh telah melakukan pemerasan tanpa bukti, dan hanya karena mengenakan baju wartawan unit kejaksaan (Purwaka).
Karena peristiwa penjemputan yang dilakukan kasi Intel, dinilai dengan cara yang kurang bersahabat dari tempat umum, yakni warung tempat berkumpulnya para wartawan, sehingga terjadi hubungan yang kurang harmonis dengan wartawan. (AS/Redaksi)













