• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
OJK Pastikan Aturan Perusahaan Efek Daerah Terbit Bulan Depan

Sekarang Buka Rekening Efek Hanya Butuh 30 Menit

Maret 28, 2019
Upacara HUT RI ke-81 di Wyndham Panbil Batam: Menyemai Kebinekaan dan Profesionalisme di Dunia Perhotelan

Upacara HUT RI ke-81 di Wyndham Panbil Batam: Menyemai Kebinekaan dan Profesionalisme di Dunia Perhotelan

Agustus 17, 2026
Pernyataan TNI Terkait Insiden Maybrat Disoroti Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Pernyataan TNI Terkait Insiden Maybrat Disoroti Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 17, 2026
ADVERTISEMENT
Tindak Judi Kasino di 9 Stage Batam, Polisi Amankan 197 Orang

Tindak Judi Kasino di 9 Stage Batam, Polisi Amankan 197 Orang

Agustus 17, 2026
HP Wartawan Dirampas Oknum Anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

HP Wartawan Dirampas Oknum Anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Agustus 17, 2026
Semua Pelaku dalam Kasus Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap

Semua Pelaku dalam Kasus Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap

Agustus 17, 2026
Pastikan Kualitas Beras, Bupati Hermus Sidak Gudang Bulog Manokwari

Pastikan Kualitas Beras, Bupati Hermus Sidak Gudang Bulog Manokwari

Agustus 17, 2026
Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Agustus 16, 2026
Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Agustus 16, 2026
Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Agustus 16, 2026
Ratusan Anggota Pramuka Bekasi Bermalam di Kantor Pemkot, Sambut Hari Pramuka ke-65

Ratusan Anggota Pramuka Bekasi Bermalam di Kantor Pemkot, Sambut Hari Pramuka ke-65

Agustus 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sekarang Buka Rekening Efek Hanya Butuh 30 Menit

[Ekonomi]

Maret 28, 2019
in Ekonomi
0
0
SHARES
179
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyederhanakan proses Costumer Due Diligence (CDD) bagi nasabah pasar modal dalam membuka rekening efek dan rekening dana nasabah. Pembukaan rekening efek yang sebelumnya bisa memakan waktu beberapa hari, kini menjadi hanya 30 menit.

Ketentuan ini tercantum di dalam Surat Edaran OJK Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembukaan Rekening Nasabah dan Rekening Dana Nasabah Secara Elektronik Melalui Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Perantara Pedagang Efek.

Adapun, CDD merupakan proses uji tuntas yang berupa identifikasi, verifikasi, dan pemantauan di pasar modal untuk melihat profil nasabah. CDD sendiri dilakukan oleh oleh pihak ketiga antara bank yang mengelola Rekening Dana Nasabah (RDN) dan perusahaan efek.

Dengan penyederhanaan proses CDD, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan pembukaan rekening efek nasabah bisa dipersingkat.

“Jadi, kami sudah lakukan pilot project dan memang jangka waktu pembukaan rekening secepat itu,” ujarnya, Rabu (28/03/19).

Hoesen mengatakan percepatan ini merupakan inisiatif dari regulator pasar modal (SRO) setelah mendengar keluhan bahwa proses pembukaan rekening efek dianggap lama. Sebab, pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah yang sebelumnya dilakukan secara manual. Namun, kini prosesnya bisa dilakukan secara daring.

Baru Bisa Dinikmati Investor Individu

Meski demikian, permudahan rekening ini baru bisa dinikmati investor individu, mengingat investor institusi membutuhkan dokumen berlapis demi membuka rekening. Sehingga, proses pemeriksaan dokumen itu akan sulit kalau dilakukan secara elektronik.

Selain itu, akan ada kontrak kerja sama antara perusahaan efek dan pihak ketiga agar CDD bisa lebih efisien, namun tidak menyalahi ketentuan yang sudah ada. Kemudian, proses CDD ini harus sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.

Hanya saja, Hoesen tak menyebut proses CDD yang sedianya bisa disederhanakan. “Tapi, tak semua perusahaan efek wajib menerapkan ini, karena ini kan proses bisnis. Kemarin di pilot project kami, terdapat 18 perusahaan efek yang berpartisipasi,” papar dia.

Ia berharap penyederhanaan ini bisa menjaring lebih banyak investor perseorangan. Hanya saja, ia tak mematok target berapa jumlah investor yang bisa terdaftar setelah penyederhanaan ini.

Menurut data OJK, jumlah pendaftar Single Investor Identification (SID) sudah meningkat 151 persen dari 364.465 nomor di Desember 2014 menjadi 915.675 investor per 22 Maret 2019. “Kami tidak memasang target, kalau nanti tidak capai target, kami nanti akan sering minta maaf,” tandasnya.(*)

Komentar Facebook

Tags: Bursa EfekEkonomiOJK
ShareTweetSend

Related Posts

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Juli 9, 2026
Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Juni 23, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Mei 9, 2026

Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Maret 28, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?