
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sepanjang tahun 2020 Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah melakukan penangkapan tersangka aksi terorisme sebanyak 228 tersangka di wilayah Indonesia.
Jenderal Idham mengungkapkan, dari 228 tersangka teroris yang ditangkap selama 2020. Diantaranya menangkap dua buronan atau DPO Polri selama puluhan tahun, yakni Upik Lawanga dan Zulkarnaen yang merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
“Upik Lawanga dan Zulkarnaen yang telah menjadi DPO bertahun-tahun, saya masih pangkat AKBP ini sudah saya kejar ini Upik Lawanga di Poso sama Zulkarnaen,” ucap Azis saat menyampaikan rilis akhir tahun terkait kinerja Polri secara virtual, Selasa (22/12/2020).
Dalam kesempatan tersebut, jenderal polisi bintang empat ini menuturkan, pihaknya telah menggelar sejumlah operasi penangkapan atau penindakan terhadap terduga terorisme.
Seperti Operasi Tinombala yang bertugas mengejar kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang saat ini dipimpin oleh Ali Kalora Cs.
Kemudian kelompok Ali Kalora CS melakukan teror terhadap masyarakat yang telah menewaskan satu keluarga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada akhir November 2020 lalu.
“Penegakan hukum terhadap kelompok DPO pimpinan Ali Kolora di Poso yaitu Azis Arifin dan Aji, serta Nur Wahid,” ungkap mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Selain itu, Polri juga menggelar Operasi Nemangkawi di Papua. Operasi ini dibentuk terkait adanya gangguan kamtibmas yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
“Operasi Nemangkawi dipimpin oleh bintang 1 di papua dalam rangka perburuan kelompok kriminal bersenjata,” ucap Azis.
“Saat ini kita menggelar operasi lilin 2020 dalam rangka pengamanan hari raya natal 2020 dan tahun baru 2021,” sambungnya. (*)













