
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pesawat Rimbun Air PK-OTW yang mengangkut bahan bangunan dikabarkan mengalami hilang kontak pada Rabu (15/9/2021) sekitar pukul 07.37 WIT di sekitar Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan pesawat tersebut berangkat dari Kabupaten Nabire menuju Sugapa, Kabupaten Intan Jaya sekitar pukul 06.40 WIT.
Pesawat Rimbun Air, kata Kamal mengangkut muatan bahan bangunan.
“Pukul 07.37 WIT Airnav Sugapa melakukan komunikasi terakhir dengan pilot sebelum hilang kontak,” kata Kamal dalam keterangannya.
Menurutnya, hingga pukul 09.31 WIT, belum ada kontak dari pesawat Rimbun Air PK-OTW.
Disampaikan Kamal, saat ini tim gabungan masih melakukan pencarian terhadap pesawat Rimbun Air tersebut.
“Tim gabungan masih melakukan pencarian terkait hilangnya kontak Pesawat Rimbun Air PK-OTW,” ujarnya.
Pesawat tersebut, kata Kamal diisi tiga awak, yakni pilot, co-pilot dan teknisi pesawat.
Kamal menegaskan pesawat tersebut tidak mengangkut penumpang, dan hanya bahan-bahan bangunan.
Kamal menegaskan, polisi terus berkoordinasi dengan pihak terkait, dan melakukan pencarian.
“Kasus tersebut telah ditangani Polres Nabire,” katanya.

Pesawat Ditemukan, Kondisi Mengenaskan
Pesawat Rimbun Air yang hilang kontak di sekitar Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, telah ditemukan. Pesawat tersebut dipastikan jatuh.
“Untuk lokasi pasti jatuhnya sudah, Tim gabungan TNI-Polri sedang persiapan ke TKP,” kata Wakil Komandan Yonif Mekanis 521/DY, Mayor Edi Pramono, Rabu (15/9/2021).
Edi menjelaskan, berdasarkan pencarian melalui helikopter, badan pesawat terlihat utuh. Namun, untuk bagian cockpit mengalami kerusakan parah.
“Yang utuh tinggal bagian tengah sampai ekor, bagian kokpit hancur tidak terlihat,” katanya.
Dia menambahkan, lokasi jatuhnya pesawat berada sekitar 3,5 Km dari Bandara Bilorai, Sugapa.
“Di tengah hutan, di atas gunung,” katanya.
Menurut Edi, pesawat jatuh diduga karena faktor cuaca buruk. “Saat kejadian kabut tebal sekali,” kata Edi. (FA/SI).













