• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Pastikan Ada Tindak Pidana Terkait Kerumunan Rizieq Shihab di Petamburan

Sidang Kasus Kerumunan dan Tes Usap Rizieq Shihab Akan Digelar di PN Jakarta Timur

Maret 2, 2021
Kementerian UMKM Dorong Perguruan Tinggi Cetak Pengusaha Muda Berkualitas

Kementerian UMKM Dorong Perguruan Tinggi Cetak Pengusaha Muda Berkualitas

Juli 27, 2026
Prediksi BMKG: Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Didominasi Berawan

Prediksi BMKG: Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Didominasi Berawan

Juli 27, 2026
ADVERTISEMENT
Gempa Bumi Guncang Tapanuli Selatan Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Gempa Bumi Guncang Tapanuli Selatan Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Juli 27, 2026
Menbud Sebut Permainan Tradisional Benteng Anak Indonesia Hadapi Risiko Ruang Digital

Menbud Sebut Permainan Tradisional Benteng Anak Indonesia Hadapi Risiko Ruang Digital

Juli 27, 2026
Demi Keadilan dan Kemanusiaan, Dewan HAM PBB Didesak Mengunjungi Papua

Demi Keadilan dan Kemanusiaan, Dewan HAM PBB Didesak Mengunjungi Papua

Juli 27, 2026
Serukan Dialog Damai, Anggota DPD RI : Papua Jangan Dijadikan Arena Konflik

Serukan Dialog Damai, Anggota DPD RI : Papua Jangan Dijadikan Arena Konflik

Juli 26, 2026
Bidik Talenta Muda untuk Tim Senior, Persipura Seleksi Pemain U-21

Bidik Talenta Muda untuk Tim Senior, Persipura Seleksi Pemain U-21

Juli 26, 2026
Menkomdigi: Regulasi Saja Tak Cukup, Orang Tua Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Menkomdigi: Regulasi Saja Tak Cukup, Orang Tua Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Juli 26, 2026
Wakil Ketua Komisi III DPR: Febrie Adriansyah Seharusnya Dipakaikan Rompi Tahanan

Wakil Ketua Komisi III DPR: Febrie Adriansyah Seharusnya Dipakaikan Rompi Tahanan

Juli 26, 2026
Jaksa Agung: Penanganan Kasus Febrie Dilakukan Transparan dan Profesional

Jaksa Agung: Penanganan Kasus Febrie Dilakukan Transparan dan Profesional

Juli 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Sidang Kasus Kerumunan dan Tes Usap Rizieq Shihab Akan Digelar di PN Jakarta Timur

[Hukum]

Maret 2, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
54
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kejaksaan Agung telah menerima surat keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan mantan pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

MA menunjuk Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur untuk memeriksa dan memutus perkara tersebut.

“Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima surat keputusan MA tentang penunjukan PN Jakarta Timur untuk memeriksa dan memutus berkas perkara tindak pidana kekarantinaan Kesehatan atas nama terdakwa MR dan kawan-kawan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (1/3/2021).

Ada tiga berkas perkara yang telah dilimpahkan polisi ke Kejagung. Berkas itu meliputi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Kemudian, kasus dugaan menghalang-halangi penanganan wabah terkait tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor.

Leonard mengatakan, dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Rizieq disangkakan dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, tersangka HU, MS, AAA, ASL, dan IAH disangka melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, dalam perkara yang terjadi di RS Ummi Bogor, Rizieq Shihab serta AA dan MHA disangka melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.

Selanjutnya, dalam perkara di Pondok Pesantren di Megamendung, Rizieq disangka melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 216 KUHP.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kerumunan Rizieq ShihabRizieq Shihab
ShareTweetSend

Related Posts

Habib Rizieq Shihab Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Habib Rizieq Hingga Din Syamsuddin Kirim Amicus Curiae ke MK

April 17, 2024
Rizieq Shihab Gugat Kepala Bapas Jakpus ke PTUN

Habib Rizieq Minta Pemerintah Tindak Tegas Ormas Pendukung Israel

Desember 2, 2023
Ulang Tahun Habib Rizieq ke-56, Ulama dan Tokoh Gelar Doa Bersama dan Potong Tumpeng

Ulang Tahun Habib Rizieq ke-56, Ulama dan Tokoh Gelar Doa Bersama dan Potong Tumpeng

Agustus 24, 2021

Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin Ungkap Keseriusan Maju Cawapres 2024

Agustus 20, 2021

Pengacara Rizieq Shihab Ditangkap Polisi Sebelum Sidang Putusan Digelar

Juni 24, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?