• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sistem Pembayaran Tol MLFF Menuai Kritikan

Sistem Pembayaran Tol MLFF Menuai Kritikan

Februari 16, 2021
LPM RI Gelar Syukuran Ke-26 Tahun dan Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

LPM RI Gelar Syukuran Ke-26 Tahun dan Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

Juli 22, 2026
Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Juli 22, 2026
ADVERTISEMENT
Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Juli 21, 2026
Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Juli 21, 2026
Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Juli 21, 2026
111 Hari Menuju Porprov, Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Jadi Tuan Rumah yang Ramah

111 Hari Menuju Porprov, Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Jadi Tuan Rumah yang Ramah

Juli 21, 2026
KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

Juli 21, 2026
Dr. Filep Dilantik Jadi Rektor Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Dr. Filep Dilantik Jadi Rektor Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Juli 21, 2026
Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Juli 21, 2026
Anggota DPR Sebut Program Sosial Tak Boleh Putus, Negara Harus Selalu Hadir

Anggota DPR Sebut Program Sosial Tak Boleh Putus, Negara Harus Selalu Hadir

Juli 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sistem Pembayaran Tol MLFF Menuai Kritikan

[Ekonomi]

Februari 16, 2021
in Ekonomi
0
0
SHARES
420
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua Umum HAPKI, KRT Tohom Purba (kiri), serta advokat firma hukum ESS, Muhammad Rizal Siregar (tengah) dan Eva Lusyana (kanan).

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Rencana penggunaan Sistem Transaksi Tol Non-Tunai Nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) berpotensi merugikan konsumen. Hal ini dinyatakan Advokat dan konsultan hukum, Muhammad Rizal Siregar dan Eva Lusyana dari firma hukum Evalya-Siregar-Sabara (ESS), yang mewakili kelompok konsumen pengguna jalan tol di wilayah Jabodetabek.

Menurut mereka, potensi merugikan konsumen tersebut bersumber dari tidak komprehensifnya studi kelayakan yang dilakukan pemerintah terhadap sistem MLFF.

“Kami menilai, langkah pemerintah ini terlalu ambisius, tanpa memperhitungkan kesiapan konsumen untuk mengadaptasi teknologi baru tersebut. Seharusnya, sebelum masuk ke sistem MLFF, pemerintah menerapkan dulu sistem Single Lane Free Flow (SLFF). Tujuannya, selain mengedukasi konsumen dan memberi kesempatan adaptasi, juga untuk menguji keandalan dari teknologi yang dipilih itu,” kata Rizal kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Ia kemudian memaparkan riwayat rencana pemerintah menerapkan Sistem Transaksi Tol Non-Tunai Nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) tersebut di 41 ruas jalan tol, yang diprakarsai oleh perusahaan asing asal Hungaria, Roatex Ltd Zrt.

“Selain ditetapkan sebagai pemrakarsa pada lelang tahun 2019, perusahaan asal Hungaria itu, Roatex Ltd Zrt, juga telah sekaligus ditetapkan sebagai pemenang tender proyek konstruksi dan penerapan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk MLFF tersebut melalui Surat Penetapan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor PB.02.01-Mn/132 tanggal 27 Januari 2021,” kata Rizal.

Perencanaan sistem MLFF itu, lanjutnya, bertolak dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri PUPR agar menghilangkan antrian di gerbang tol.

Maka, Kementerian PUPR, melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), menyusun konsep Intelligent Transport System (ITS), yang mencakup transaksi tol non-tunai, yang diatur dalam Permen PUPR Nomor 16/PRT/M/2017 tentang Transaksi Tol Non-Tunai di Jalan Tol.

Saat ini, sistem pembayaran tol yang digunakan adalah dengan electronic card di Gerbang Tol Otomatis (GTO) di semua lajur, setelah sebelumnya hanya diberlakukan untuk sebagian lajur dulu dalam waktu yang cukup lama untuk edukasi kepada konsumen.

Sistem itu, menurut Rizal, memang bisa memangkas durasi waktu yang dibutuhkan setiap kendaraan pada saat melakukan pembayaran, dari 9 detik menjadi 5 detik –berdasarkan kajian BPJT.

“Namun, meski sudah melalui proses sosialisasi dan adaptasi terhadap konsumen maupun pilihan teknologinya selama beberapa tahun, sistem ini pun masih saja menyisakan kendala-kendala teknis, seperti tidak adanya kepastian tempat pengisian ulang electronis card-nya bila sudah habis, serta tidak bisa mengecek secara otomatis saldo terakhir saat melakukan pembayaran, sehingga tetap melahirkan antrian kendaraan saat transaksi di gerbang tol,” kata Rizal.

Non-Tunai Sekaligus Nir-Sentuh

Lebih lanjut, Rizal mengatakan, dalam rentang waktu 2017-2019, muncul sebuah pengumuman yang tak banyak diketahui para pengguna jalan tol terkait adanya sistem baru, yakni Transaksi Tol Non-Tunai Nir-Sentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF).

Sistem ini berupa pembayaran tol tanpa harus berhenti secara multilajur, sebuah pilihan teknologi baru pertama di dunia yang diprakarsai perusahaan Roatex Ltd Zrt sebagai pemenang tender dan dipercaya menjadi Badan Usaha Pemrakarsa, pada Februari 2019.

Targetnya, membangun infrastruktur dari sistem tersebut di 41 ruas tol yang tersebar di Sumatera, Jawa, dan Bali.

“Ternyata, secara teknis, pelaksanaan sistem berbasis MLFF ini mengalami kendala, karena pilihan teknologi tersebut sebetulnya memang masih dalam kajian. Seharusnya, sebelum masuk pada sistem multilajur itu (MLFF), terapkan dulu sistem lajur tunggal (SLFF) sebagai penyesuaian,” kata Rizal.

Ia menilai, rencana BPJT selaku operator jalan tol meningkatkan sistem pembayaran electronic card menjadi MLFF itu cenderung disusun tanpa memperhatikan kehandalan dari teknologi yang dipilihnya.

“Seberapa akurat alat yang dipasang itu dapat mendeteksi data kendaraan yang melewatinya? Dengan biaya yang fantastis, tanpa mempertimbangkan kemampuan konsumen pengguna jalan tol, ini tentu akan memberatkan,” katanya.

Bila teknologi yang dipilih itu malah menambah beban konsumen, imbuh Rizal, maka bukan mustahil masyarakat takkan lagi memilih jalan tol yang sudah menjadi begitu mahal untuk perjalanan mereka.

“Ujung-ujungnya, sebagai fasilitas publik untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat, tol menjadi fasilitas eksklusif yang tak bisa lagi digunakan oleh kalangan ekonomi menengah ke bawah,” pungkasnya.

Jalan tol Jangan menjadi fasilitas eksklusif

Terpisah, Ketua Umum HAPKI (Himpunan Advokat Perlindungan Konsumen Indonesia), KRT Tohom Purba, menyampaikan pandangan senada.

Menurutnya, sungguh tidak elok bila kelak jalan tol menjadi fasilitas eksklusif yang hanya bisa dinikmati oleh kelompok masyarakat tertentu.

“Jangan sampai jalan tol ini menjadi fasilitas eksklusif. Karena, itu sama saja dengan mengkhianati semangat awalnya untuk meningkatkan kenyamanan rakyat,” kata Tohom, yang juga dikenal sebagai Sekjen Pengurus Pusat BPPH (Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum) Pemuda Pancasila, kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).

Dalam pandangannya, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk senantiasa meng-upgrade mutu layanan jalan tol demi kenyamanan konsumen.

“Namun, upaya itu jangan sampai berujung pada pemilahan. Misalnya, demi mengurangi volume antrian di gerbang tol, dilakukanlah cara-cara menyaring pengguna dengan menetapkan tarif yang tak bisa lagi terjangkau oleh seluruh lapisan konsumen,” kata Tohom.

Ketua Bidang Perlindungan Konsumen DPP KAI (Kongres Advokat Indonesia) itu pun membuat semacam ilustrasi.

Dengan volume 100 kendaraan dan tarif Rp 10 ribu, bakal terkumpul hasil pembayaran tol sebesar Rp 1 juta. Lalu, dengan volume 50 kendaraan dan tarif Rp 20 ribu, nilai total uang yang terkumpul dari pembayaran tidak berkurang.

Memang, jelas Tohom, dengan cara itu, target BPJT mengurangi volume antrian tanpa memangkas pendapatan, juga menghemat biaya perawatan jalan tol, dan mengurangi potensi kecelakaan, harus dibilang berhasil.

“Namun, apakah cara seperti begitu itu bijak? Tentunya, ini akan sangat mengurangi fungsi jalan tol, yang bukan semata fasilitas komersial tapi juga sarana sosial,” kata Tohom.

Maka, menurutnya, selama tidak berujung pada perubahan fungsi dasar jalan tol, dan tidak melahirkan kelompok konsumen eksklusif, rencana penerapan sistem pembayaran berbasis MLFF buatan perusahaan asing itu takkan menimbulkan masalah.

“Kalau yang terjadi adalah sebaliknya, ini pasti bakal bermasalah. Apalagi, saya dengar, perusahaan asing itu akan mendapat konsesi pengelolaan MLFF selama 9 tahun. Bila tidak diikat dengan regulasi yang seimbang antara kepentingan perusahaan dan konsumen, hal yang paling menakutkan tentunya akan terjadi,” kata Tohom.

Ia mengingatkan, selain melakukan pembelaan terhadap hak-hak konsumen, pihaknya pun memiliki concern untuk mengupayakan langkah-langkah pencegahan.

“Jangan sampai telanjur melahirkan kerugian bagi konsumen,” tandasnya. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: EkonomiHAPKIHimpunan Advokat Perlindungan Konsumen IndonesiaJalan TolSitem Tol MLFFTol Berbasis Multi Lane Free Flow
ShareTweetSend

Related Posts

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Juli 9, 2026
Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Juni 23, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Mei 9, 2026

Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Maret 28, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?