• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Soal Pengelolaan SMA/SMK, Ketua Komite III DPD RI Dorong Revisi PP 106/2021

Soal Pengelolaan SMA/SMK, Ketua Komite III DPD RI Dorong Revisi PP 106/2021

Mei 15, 2025
Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Pelat Nomor Modifikasi Jadi Bidikan

Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Pelat Nomor Modifikasi Jadi Bidikan

Mei 26, 2026
KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

Mei 26, 2026
ADVERTISEMENT
5 Penjaga Rimba: GPA Gendong Adventur Jelajahi Hutan Lindung Bukit Sanggul Demi Penyelamatan Hutan Hujan Tropis Sumatra

5 Penjaga Rimba: GPA Gendong Adventur Jelajahi Hutan Lindung Bukit Sanggul Demi Penyelamatan Hutan Hujan Tropis Sumatra

Mei 26, 2026
Komisi III DPR Setuju Bentuk Panja untuk Bahas RUU Polri

Komisi III DPR Setuju Bentuk Panja untuk Bahas RUU Polri

Mei 26, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Mei 26, 2026
Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

Mei 26, 2026
Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Mei 26, 2026
Wamen ESDM Tegaskan Blackout di Sumatra Murni Faktor Alam, Bukan Kesengajaan

Wamen ESDM Tegaskan Blackout di Sumatra Murni Faktor Alam, Bukan Kesengajaan

Mei 26, 2026
KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

Mei 26, 2026
Prediksi BMKG Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini

Prediksi BMKG Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini

Mei 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Pengelolaan SMA/SMK, Ketua Komite III DPD RI Dorong Revisi PP 106/2021

[Daerah]

Mei 15, 2025
in Daerah, News
0
0
SHARES
464
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAKARTA, SatukanIndonesia.com – Mendukung aspirasi tentang pengambilan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK kepada pemerintah provinsi (Pemprov), Komite III DPD RI mendorong revisi PP 106/2021 tentang kewenangan pengelolaan pendidikan menengah.

Demikian disampaikan Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma melalui siaran pers, Rabu (14/05/2025).

Ia menyampaikan, sejumlah pandangan dan temuannya dapat disimpulkan bahwa sedang terjadi persoalan terkait pengelolaan, maka sebagai Senator Papua Barat mendukung aspirasi tersebut.

“Secara keseluruhan, saya mendukung aspirasi ini. Saya temukan beberapa persoalan mendasar yang mengharuskan usulan pengembalian pengelolaan SMA dan SMK ini urgen untuk ditindaklanjuti,”katanya.

Lanjut, Filep mengatakan, persoalan pertentangan normatif. Namun, disisi manajemen pendidikan, PP 106 Tahun 2021 ini yang memberi kewenangan ke Pemda kabupaten dan kota untuk mengelola pendidikan menengah.

“Sangat bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,”ujar Filep yang biasa disapa sambung Pace Jas Merah ini.

Dijelaskannya, UU Pemerintahan Daerah secara filosofis dan normatif menegaskan, urusan pendidikan merupakan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan, maka ruang lingkup kewenangannya memang harus berada di level atas.

“Itulah sebabnya, UU Pemerintahan Daerah membagi manajemen pendidikan menengah dan pendidikan khusus dikelola oleh Pemerintah Provinsi, sedangkan pendidikan anak usia dini dan non formal diurus oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota,”imbuhnya.

Oleh sebab itu, kata Filep, sesuai asas lex superior derogat legi inferiori, maka pengaturan dalam PP 106 tersebut otomatis tidak berlaku.

“Sehingga, Pemerintah Provinsi bisa langsung mengeksekusi kewenangan manajemen pendidikan sesuai UU Pemerintahan Daerah,”jelas Filep yang kini menjabat Ketua Komite III DPD RI.

Anggota DPD RI yang juga Ketua Asosiasi Dosen Republik Indonesia (ADRI) Papua Barat ini lantas menegaskan, pembagian kewenangan itu sesuai porsi kerja kabupaten dan kota.

Alasan kedua adalah terkait kuantitas pekerjaan Pemerintah Kabupaten yang nampak overload.

Dimana, ia mengemukakan, adanya PP 106, Pemda kabupaten dan kota punya beban yang sangat berat, mulai dari mengelola PAUD, pendidikan dasar, menengah, non formal, sampai pada penyediaan pendidikan layanan khusus bagi OAP.

“Ini semua membuat konsentrasi Pemda kabupaten dan kota, untuk pembangunan bidang lain menjadi terkuras,”tegasnya.

Kemudian alasan ketiga, kata Filep, secara kontinuitas dan kualitas pendidikan, pengelolaan pendidikan menengah, memang semestinya diperhatikan oleh Pemprov karena menjadi pondasi bagi perguruan tinggi.

Ia menekankan, revisi ini menjadi solusi awal untuk menghilangkan keraguan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk mengambil kebijakan.

“Maka selanjutnya, Pemerintah Provinsi dapat melakukan kebijakan diskresi, yang menurut hemat saya, tidak bertentangan dengan regulasi, karena kewenangan pengelolaan pendidikan menengah berada di tangan Pemerintah Provinsi,”tandas Filep. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dr. Filep WamafmaKetua Komite III DPD RIRevisi PP 106/2021
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua Komite III DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat Mbaham Matta

Ketua Komite III DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat Mbaham Matta

Mei 12, 2026
Soroti Insiden di SMA Taruna Kasuari, Komite III DPD RI Desak Evaluasi Total 

Soroti Insiden di SMA Taruna Kasuari, Komite III DPD RI Desak Evaluasi Total 

April 24, 2026
Rapat bersama KONI Pusat, DPD RI Soroti Kesejahteraan Atlet di Daerah

Rapat bersama KONI Pusat, DPD RI Soroti Kesejahteraan Atlet di Daerah

April 22, 2026

Lulusan STIH Manokwari Kuasai Berbagai Sektor Strategis di Tanah Papua

Maret 27, 2026

Senjata dalam Budaya Arfak di Tanah Papua, Dr Filep : Lahir dari Proses Sejarah

Maret 26, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?