• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sri Mulyani Batasi Jumlah Barang Impor Terlarang

Sri Mulyani Batasi Jumlah Barang Impor Terlarang

Maret 12, 2020
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
ADVERTISEMENT
Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Juni 2, 2026
Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Juni 2, 2026
Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Juni 2, 2026
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sri Mulyani Batasi Jumlah Barang Impor Terlarang

[Ekonomi]

Maret 12, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
52
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas jumlah impor barang yang dilarang atau terbatas (lartas) hingga 50 persen. Tujuannya untuk memudahkan impor bahan baku di tengah kekhawatiran penyebaran virus corona.

“Lebih dari 749 HS code yang lartasnya akan dihilangkan. Itu sekitar lebih dari 50 persen,” ungkapnya, Rabu (11/03/20).

Untuk diketahui, lartas adalah barang yang dilarang atau dibatasi impor dan ekspornya. Mengutip situs resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terdapat 20 instansi yang menetapkan daftar lartas.

Beberapa contoh produk yang masuk lartas meliputi alat dan perangkat telekomunikasi, obat, alat kesehatan, bahan berbahaya (B2), bahan berbahaya dan beracun (B3), hortikultura, obat tradisional, bahan obat ikan, pelumas, bahan peledak, bahan radioaktif, pestisida, dan lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pelonggaran lartas itu hanya ditujukan kepada 500 importir bereputasi baik. Sebelumnya, bendahara negara juga telah menyampaikan rencana pelonggaran bagi 500 importir tersebut.

“Kemudahan impor itu mengurangi atau menghapuskan lartas sektor tertentu,” ucapnya.

Selain pengurangan lartas, Airlangga menyebutkan pemerintah akan mengintegrasikan sistem online Indonesia National Single Window (INSW) dengan Inaportnet, sehingga mendorong ekosistem logistik nasional (National Logistics Ecosystem). Tujuannya, untuk meningkatkan efisiensi logistik.

“Teknisnya nanti dirapatkan lagi, ini masih perlu dibulatkan,” papar dia.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Susiwijono menuturkan pemerintah menyiapkan empat stimulus bagi kegiatan ekspor dan impor. Pertama, berupa penyederhanaan aturan larangan pembatasan tata niaga ekspor.

Kedua, pemerintah akan mengurangi larangan pembatasan tata niaga terhadap impor. Ketiga, pemerintah akan mempercepat proses impor bagi 500 importir bereputasi baik. Keempat, pemerintah akan mengurangi biaya logistik di pelabuhan.

“Intinya seluruh aturan tata niaga ekspor diminta disederhanakan dan kalau tidak perlu, dihapuskan,” katanya.

Sumber

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: EkonomiEkspor ImporSri MulyaniVirus Corona
ShareTweetSend

Related Posts

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Mei 9, 2026
Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Maret 28, 2026
Pastikan Layanan Tetap Berjalan, Wali Kota Bekasi Pantau Pelayanan Publik Pasca Idul Fitri

Pastikan Layanan Tetap Berjalan, Wali Kota Bekasi Pantau Pelayanan Publik Pasca Idul Fitri

Maret 26, 2026

Perluas Ruang Fiskal, Batam Dorong Skema Pembiayaan Inovatif

Maret 26, 2026

Ketua Komite III DPD RI Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus

September 3, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?