• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sri Mulyani Batasi Jumlah Barang Impor Terlarang

Sri Mulyani Batasi Jumlah Barang Impor Terlarang

Maret 12, 2020

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
ADVERTISEMENT
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

April 18, 2026
Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

April 18, 2026
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

April 18, 2026
Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

April 18, 2026
Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Siap Kolaborasi dengan Pemda Manokwari

Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Siap Kolaborasi dengan Pemda Manokwari

April 18, 2026
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sri Mulyani Batasi Jumlah Barang Impor Terlarang

[Ekonomi]

Maret 12, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
52
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas jumlah impor barang yang dilarang atau terbatas (lartas) hingga 50 persen. Tujuannya untuk memudahkan impor bahan baku di tengah kekhawatiran penyebaran virus corona.

“Lebih dari 749 HS code yang lartasnya akan dihilangkan. Itu sekitar lebih dari 50 persen,” ungkapnya, Rabu (11/03/20).

Untuk diketahui, lartas adalah barang yang dilarang atau dibatasi impor dan ekspornya. Mengutip situs resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terdapat 20 instansi yang menetapkan daftar lartas.

Beberapa contoh produk yang masuk lartas meliputi alat dan perangkat telekomunikasi, obat, alat kesehatan, bahan berbahaya (B2), bahan berbahaya dan beracun (B3), hortikultura, obat tradisional, bahan obat ikan, pelumas, bahan peledak, bahan radioaktif, pestisida, dan lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pelonggaran lartas itu hanya ditujukan kepada 500 importir bereputasi baik. Sebelumnya, bendahara negara juga telah menyampaikan rencana pelonggaran bagi 500 importir tersebut.

“Kemudahan impor itu mengurangi atau menghapuskan lartas sektor tertentu,” ucapnya.

Selain pengurangan lartas, Airlangga menyebutkan pemerintah akan mengintegrasikan sistem online Indonesia National Single Window (INSW) dengan Inaportnet, sehingga mendorong ekosistem logistik nasional (National Logistics Ecosystem). Tujuannya, untuk meningkatkan efisiensi logistik.

“Teknisnya nanti dirapatkan lagi, ini masih perlu dibulatkan,” papar dia.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Susiwijono menuturkan pemerintah menyiapkan empat stimulus bagi kegiatan ekspor dan impor. Pertama, berupa penyederhanaan aturan larangan pembatasan tata niaga ekspor.

Kedua, pemerintah akan mengurangi larangan pembatasan tata niaga terhadap impor. Ketiga, pemerintah akan mempercepat proses impor bagi 500 importir bereputasi baik. Keempat, pemerintah akan mengurangi biaya logistik di pelabuhan.

“Intinya seluruh aturan tata niaga ekspor diminta disederhanakan dan kalau tidak perlu, dihapuskan,” katanya.

Sumber

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: EkonomiEkspor ImporSri MulyaniVirus Corona
ShareTweetSend

Related Posts

Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Maret 28, 2026
Pastikan Layanan Tetap Berjalan, Wali Kota Bekasi Pantau Pelayanan Publik Pasca Idul Fitri

Pastikan Layanan Tetap Berjalan, Wali Kota Bekasi Pantau Pelayanan Publik Pasca Idul Fitri

Maret 26, 2026
Perluas Ruang Fiskal, Batam Dorong Skema Pembiayaan Inovatif

Perluas Ruang Fiskal, Batam Dorong Skema Pembiayaan Inovatif

Maret 26, 2026

Ketua Komite III DPD RI Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus

September 3, 2025

Kemenkeu Republik Indonesia Bantah Video Viral ‘Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara’

Agustus 20, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?