Lintongnihuta, SatukanIndonesia.com – Di tengah resesi ekonomi dan pandemi Covid-19 sedang melanda dunia termasuk Indonesia sepanjang tahun 2020, Starbucks Foundation membagikan kupon sembako kepada 240 kepala keluarga di Desa Siponjot, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara.
Pembagian kupon sembako dilakukan dengan dua cara, yaitu tahap pembagian kupon dan dilanjutkan dengan penukaran berupa sembako dan bahan kebutuhan pangan lainnya.
“Sebanyak 240 Kepala Keluarga warga di Desa Siponjot mendapat kupon sembako dari Starbucks Foundation baru-baru ini”, kata Jonni Silaban, Sekdes yang juga Plt. Kepala Desa Siponjot kepada SatukanIndonesia.com saat dihubungi melalui telephon seluler, Selasa, (2/12/2020).
Jonni yang juga Plt. Desa Siponjot sejak Oktober 2019 lalu mengatakan, harga setiap kupon senilai Rp190.000 yang akan ditukarkan kepada toko yang ditunjuk oleh Starbucks Foundation.
Menurut Jonni, pihaknya mensuplai data dan jumlah warga kepada Starbucks Foundation guna dijadikan basis data untuk proses pembagian kupon.
“Mereka (Starbucks foundation-red) meminta data warga lalu kami serahkan Untuk dijadikan salam pembagian sembako”, ujar Jonni yang telah menjabat Plt. Kades sejak Oktober 2019 lalu.
Jonni mengisahkan, teknis pembagian kuponnya, pihak Starbuck Foundation Langsung membagikan di kantor desa dibantu dan difasilitasi perangkat desa.
“Tim Starbucks Foundation yang membagikan bersama perangkat desa berdasarkan data warga yang bersumber dari desa”, lanjut Jonni.
Pembagiannya Diskriminatif
Diitengah misi kemanusiaan mulia dari perusahaan Amerika itu, dalam pelaksanaannya tidak selalu disambut dan dijalankan secara mulia juga. Pasalnya ada beberapa warga yang merasakan tindakan diskriminatif dari perangkat desa saat pembagian kupon sembako tersebut.
Dimpos Silaban, warga Lumban Silintong Desa tersebut berkeluh kesah kepada media ini tentang pengalaman pahitnya dari perangkat desa saat Starbucks Foundation membagikan kupon sembako minggu lalu.
“Hanya saya yang tidak kebagian dan tidak diundang saat pembagian kupon hari Sabtu 29/11/2020 lalu dilanjutkan penukaranmya kemarin, selasa, (1/12/202), karena secara sengaja saya tidak diundang dari Dusun Dua Desa Siponjot ini,” kata Dimpos Silaban kepada media ini dengan nada kecewa melalui telepon Seluler, Rabu, (2/12/2020).
Menurut Dimpos, perlakuan diskriminatif diduga bersumber dari perangkat desa.
“Kalau Starbuck Foundationnya punya misi kemanusiaan yang sangat mulia tanpa membeda-bedakan warga, tapi perangkat desa yang pilih kasih siapa saja warga yang kebagian kupon sembakonya,” kata Dimpos Silaban, Alumni Universitas Darma Agung Medan Jurusan Teknik Sipil itu, seraya mengutuk oknum-oknum perangkat desa yang berlaku diskriminatif itu.
Menanggapi perlakuan diskriminatif itu, Jonsar Lumban Toruan, Peneliti Senior dari Indonesia Democracy Watch (IDW) mengatakan, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan perlu menertibkan dan membina perangkat di seluruh Kabupaten Humbang Hasundutan. Pasalnya, menurut Jonsar yang berasal Dari Kecamatan Lintongnihuta itu, perangkat desa yang menjadi ujung tombak pemerintahan di tingkat desa perlu dipastikan mempunyai sikap dan mental yang baik dan tidak boleh pilih kasih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Bila perlu jika ada perangkat desa yang terbukti diskriminatif, harus ditindak dan diganti sesuai dengan aturan yang berlaku”, tegas Jonsar, mantan Staf Ahli Komisi II DPR RI itu. (ms/gs/SI)