• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tak Ingin Hadir Secara Virtual, Sidang HRS Berjalan Ricuh

Tak Ingin Hadir Secara Virtual, Sidang HRS Berjalan Ricuh

Maret 17, 2021
Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Sulut hingga Papua Barat Daya

Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Sulut hingga Papua Barat Daya

September 3, 2026
Wamendagri Ribka Dorong Pemda Perkuat Pencegahan Karhutla Sejak Dini

Wamendagri Ribka Dorong Pemda Perkuat Pencegahan Karhutla Sejak Dini

September 3, 2026
ADVERTISEMENT
BGN Tutup Sementara SPPG di Sidoarjo dan Copot Kepala Dapur

BGN Tutup Sementara SPPG di Sidoarjo dan Copot Kepala Dapur

September 3, 2026
KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

September 3, 2026
Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

September 3, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Dorong PJJ: Kesehatan Siswa dan Guru Jadi Prioritas

Wakil Ketua Komisi X DPR Dorong PJJ: Kesehatan Siswa dan Guru Jadi Prioritas

September 3, 2026
BMKG: Cuaca di Jakarta Cerah Merata, dengan Tingkat Kelembapan Berkisar 38 hingga 76 Persen 

BMKG: Cuaca di Jakarta Cerah Merata, dengan Tingkat Kelembapan Berkisar 38 hingga 76 Persen 

September 3, 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

September 3, 2026
Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Ekonomi Makro dalam RAPBN 2027

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Ekonomi Makro dalam RAPBN 2027

September 3, 2026
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026

September 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Tak Ingin Hadir Secara Virtual, Sidang HRS Berjalan Ricuh

[News]

Maret 17, 2021
in News
0
0
SHARES
148
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Sidang lanjutan terdakwa HRS sempat ricuh

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sidang lanjutan dengan terdakwa Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) siang.

Dua persidangan yang dijalani sebelumnya dinyatakan ditunda oleh majelis hakim untuk perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; dan Megamendung, Puncak.

Adapun persidangan ketiga untuk perkara kasus dugaan menghalang-halangi petugas Covid-19 saat Rizieq dirawat di RS Ummi Bogor baru saja dibuka. Pada persidangan ketiga kali ini, sempat terjadi insiden kecil.

Seperti dua persidangan Rizieq lainnya hari ini, pihak kuasa hukum bersikeras mendesak jaksa dan hakim menghadirkan terdakwa di ruang sidang. Mereka menolak pelaksanaan sidang virtual.

Untuk diketahui, persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini digelar virtual karena masih pandemi Covid-19.

Rizieq menjalani persidangan lewat tayangan live streaming dari ruang di Bareskrim Polri.

Pada saat kuasa hukum meminta agar Rizieq dihadirkan langsung, insiden ini terjadi.

Sejumlah kuasa hukum mendekat ke arah meja jaksa penuntut umum (JPU) dan menunjuk ke arah JPU.

Dilansir dari Kompas.com, suasana ruang sidah ricuh. Para kuasa hukum terus berteriak-teriak ke arah JPU dan hakim.

“Ini negara hukum. Kalian sudah disumpah,” ujar salah satu kuasa hukum.

“Keluar-keluar. Silakan sidang sama tembok,” ujar salah satu kuasa hukum, Munarman.

Para kuasa hukum pun memutuskan walk out dari persidangan.

Para kuasa hukum sudah meminta terdakwa Rizieq Shihab hadir dalam persidangan secara langsung.

“Saya ingin hadir langsung di ruang sidang, bukan di ruang Mabes Polri,” ujar Rizieq dalam video telekonferensi.

Adapun kericuhan terjadi dalam sidang pembacaan perkara kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq.

Sidang pembacaan dakwaan dipimpin oleh Majelis Hakim Khadwanto, Mu’arif, dan Suryaman. Akhirnya, hakim memutuskan untuk menskors persidangan selama 30 menit. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Pengadilan Negeri Jakarta PusatRicuhRizieq ShihabSidang Lanjutan
ShareTweetSend

Related Posts

Habib Rizieq Shihab Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Habib Rizieq Hingga Din Syamsuddin Kirim Amicus Curiae ke MK

April 17, 2024
Abu Janda Dipolisikan, Kaka Hanifah: KNPI Menolak Nama Organisasi Dicatut

7 Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Divonis Hukuman Percobaan di Kasus Pemalsuan DPT

Maret 21, 2024
Rizieq Shihab Gugat Kepala Bapas Jakpus ke PTUN

Habib Rizieq Minta Pemerintah Tindak Tegas Ormas Pendukung Israel

Desember 2, 2023

Hakim Tolak Eksepsi Johnny Plate di Kasus BAKTI Kominfo

Juli 18, 2023

Anggota DPR Protes Keras PN Jakarta Pusat Izinkan Pernikahan Beda Agama

Juni 30, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?