
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Mabes Polri siap menindak tegas siapapun oknum yang menjadi bekingan dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Termasuk apabila oknum itu berasal dari aparat pemerintahan hingga kepolisian.
“Polri berkomitmen akan menindak dengan beking-bekingannya, apakah itu bekingnya dari aparat keamanan, aparat pemerintahan. Kita tidak pandang bulu, termasuk bila ada oknum kepolisian,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, sebagaimana dilansir VIVA.co.id, Rabu, 7 Juni 2023.
Ramadhan memastikan Polri akan menindak tegas jika ada aparat kepolisian yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan menjadi bekingan.
“Kita tidak akan pandang bulu termasuk bila ada ok jam aparat kepolisian yang menjadi beking. Bila ada aparat kepolisian yang menjadi beking TPPO, kami pastikan akan ditindak tegas,” ungkapnya.













