• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tak Terkait Dengan PKPU PT. GRP, Soedeson Tandra Beri Klarifikasinya

Tak Terkait Dengan PKPU PT. GRP, Soedeson Tandra Beri Klarifikasinya

Maret 3, 2021
Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan

Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan

April 20, 2026
Polisi terbitkan SP3 Rismon, Proses Hukum Tersangka Lain Tetap Berjalan di Kasus Ijazah Jokowi

Polisi terbitkan SP3 Rismon, Proses Hukum Tersangka Lain Tetap Berjalan di Kasus Ijazah Jokowi

April 20, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri HAM: Kritik Bagian dari Hak Warga Negara yang Harus Dilindungi

Menteri HAM: Kritik Bagian dari Hak Warga Negara yang Harus Dilindungi

April 20, 2026
Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

April 19, 2026
Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

April 19, 2026
Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026
Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

April 19, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Tak Terkait Dengan PKPU PT. GRP, Soedeson Tandra Beri Klarifikasinya

[News]

Maret 3, 2021
in News
0
0
SHARES
818
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Soedeson Tandra

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pengacara Soedeson Tandra (ST) memberikan bantahan terkait berita keterlibatan dirinya dalam perkara PT. Gunung Raja Paksi, Tbk. (GRP).

PT. GRP sendiri saat ini telah diputus PKPU oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang diajukan oleh PT. Naga Bestindo Utama.

Tandra menyampaikan Hak Jawabnya dalam bentuk klarifiaksi, karena menurutnya berita yang beredar membunuh karakter dirinya (character assassination) di mata publik dan keluarga.

“Saya menyayangkan pemberitaan yang menyudutkan saya, tendensius, dan menuding saya terlibat dalam perkara PKPU PT. GRP,” ujar ST ketika ditemui di Jakarta, Minggu (28/2/2021) siang.

Ada beberapa poin yang diungkapkan ST dalam Hak Jawabnya, yakni Fitnah dan tudingan dirinya terlibat dalam PKPU GRP adalah tidak benar, bahkan character assasination.

“Persoalan PT. GRP silahkan dikonfirmasi ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat berserta Direksi GRP. Saya tidak tahu persoalan mereka, dan kita harus menghormati proses PKPU pengadilan,” sarannya.

Soedeson Tandra menjelaskan dirinya baru mengetahui perkara PKPU PT GRP, setelah perkara tersebut diumumkan di koran.

ST menegaskan, proses PKPU diselesaikan di Pengadilan Niaga. Oleh karena itu, Hakim dan pihak-pihak terkait tidak boleh ada unsur penekanan oleh siapapun, sehingga dapat menyelesaikan dengan keputusan terbaik bagi semua pihak.

Untuk itu, ST berharap, media massa harus melihatnya secara objektif dan adanya perimbangan informasi.

“Jangan sampai terjadi kesalahan sehingga memunculkan hal-hal yang mengarah ke unsur pidana,” pungkasnya. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KlarifikasiPerkara PKPUPT. Gunung Raja PaksiSoedeson TandraTidak Terkait
ShareTweetSend

Related Posts

Bahas Preman Berkedok Wartawan Berakhir Rusuh, Ali: Kita Minta Klarifikasi

Bahas Preman Berkedok Wartawan Berakhir Rusuh, Ali: Kita Minta Klarifikasi

Juni 15, 2025
Ketua SC Rapimnas & Munas XI Golkar, Adies Kadir: Saudara Bahlil Memenuhi Syarat Calon Ketum Partai Golkar

Ketua SC Rapimnas & Munas XI Golkar, Adies Kadir: Saudara Bahlil Memenuhi Syarat Calon Ketum Partai Golkar

Agustus 20, 2024
HKPI Gelar Rakernas IV

HKPI Gelar Rakernas IV

Maret 4, 2022

Pertama Kali HKPI Gelar Perayaan Natal Tahun 2021

Desember 7, 2021

Tak Hadir Dalam Panggilan Komnas HAM, Pimpinan KPK Justru Hadiri Panggilan Ombudsman

Juni 10, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?