• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tak Terkait Dengan PKPU PT. GRP, Soedeson Tandra Beri Klarifikasinya

Tak Terkait Dengan PKPU PT. GRP, Soedeson Tandra Beri Klarifikasinya

Maret 3, 2021
Jaga Stabilitas Kawasan, Ketua MPR RI Bertemu Ketua CPPCC di Beijing

Jaga Stabilitas Kawasan, Ketua MPR RI Bertemu Ketua CPPCC di Beijing

September 25, 2026
Presiden Prabowo Terbit Perpres, Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk

Presiden Prabowo Terbit Perpres, Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk

September 25, 2026
ADVERTISEMENT
DPD RI : Legitimasi Peradilan Adat Penting bagi Masyarakat Adat Papua

DPD RI : Legitimasi Peradilan Adat Penting bagi Masyarakat Adat Papua

September 25, 2026
Di KTT Media Pasifik, PINA Serukan Perlu Jurnalis Saat Meliput di Kawasan

Di KTT Media Pasifik, PINA Serukan Perlu Jurnalis Saat Meliput di Kawasan

September 25, 2026
DLH Kota Bekasi Lakukan Pengawasan Pengelolaan Air Limbah Usaha Restoran

DLH Kota Bekasi Lakukan Pengawasan Pengelolaan Air Limbah Usaha Restoran

September 24, 2026
DPPKB Kota Bekasi Raih Lima Penghargaan Tertinggi Program Pengendalian Penduduk Tingkat Jawa Barat

DPPKB Kota Bekasi Raih Lima Penghargaan Tertinggi Program Pengendalian Penduduk Tingkat Jawa Barat

September 25, 2026
Peresmian KRI Sriwijaya 100, Resmi Perkuat Armada TNI AL

Peresmian KRI Sriwijaya 100, Resmi Perkuat Armada TNI AL

September 24, 2026
TNI AL Evakuasi 15 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

TNI AL Evakuasi 15 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

September 25, 2026
Apresiasi PPDS RSPPU, Dr. Filep Wamafma Dorong Afirmasi Nyata bagi Dokter Papua

Apresiasi PPDS RSPPU, Dr. Filep Wamafma Dorong Afirmasi Nyata bagi Dokter Papua

September 24, 2026
Mendorong Penguatan Organisasi, Anindya Bakrie : RUU Kadin Jadi Inisiatif DPR

Mendorong Penguatan Organisasi, Anindya Bakrie : RUU Kadin Jadi Inisiatif DPR

September 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Tak Terkait Dengan PKPU PT. GRP, Soedeson Tandra Beri Klarifikasinya

[News]

Maret 3, 2021
in News
0
0
SHARES
837
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Soedeson Tandra

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pengacara Soedeson Tandra (ST) memberikan bantahan terkait berita keterlibatan dirinya dalam perkara PT. Gunung Raja Paksi, Tbk. (GRP).

PT. GRP sendiri saat ini telah diputus PKPU oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang diajukan oleh PT. Naga Bestindo Utama.

Tandra menyampaikan Hak Jawabnya dalam bentuk klarifiaksi, karena menurutnya berita yang beredar membunuh karakter dirinya (character assassination) di mata publik dan keluarga.

“Saya menyayangkan pemberitaan yang menyudutkan saya, tendensius, dan menuding saya terlibat dalam perkara PKPU PT. GRP,” ujar ST ketika ditemui di Jakarta, Minggu (28/2/2021) siang.

Ada beberapa poin yang diungkapkan ST dalam Hak Jawabnya, yakni Fitnah dan tudingan dirinya terlibat dalam PKPU GRP adalah tidak benar, bahkan character assasination.

“Persoalan PT. GRP silahkan dikonfirmasi ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat berserta Direksi GRP. Saya tidak tahu persoalan mereka, dan kita harus menghormati proses PKPU pengadilan,” sarannya.

Soedeson Tandra menjelaskan dirinya baru mengetahui perkara PKPU PT GRP, setelah perkara tersebut diumumkan di koran.

ST menegaskan, proses PKPU diselesaikan di Pengadilan Niaga. Oleh karena itu, Hakim dan pihak-pihak terkait tidak boleh ada unsur penekanan oleh siapapun, sehingga dapat menyelesaikan dengan keputusan terbaik bagi semua pihak.

Untuk itu, ST berharap, media massa harus melihatnya secara objektif dan adanya perimbangan informasi.

“Jangan sampai terjadi kesalahan sehingga memunculkan hal-hal yang mengarah ke unsur pidana,” pungkasnya. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KlarifikasiPerkara PKPUPT. Gunung Raja PaksiSoedeson TandraTidak Terkait
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Juni 3, 2026
Bahas Preman Berkedok Wartawan Berakhir Rusuh, Ali: Kita Minta Klarifikasi

Bahas Preman Berkedok Wartawan Berakhir Rusuh, Ali: Kita Minta Klarifikasi

Juni 15, 2025
Ketua SC Rapimnas & Munas XI Golkar, Adies Kadir: Saudara Bahlil Memenuhi Syarat Calon Ketum Partai Golkar

Ketua SC Rapimnas & Munas XI Golkar, Adies Kadir: Saudara Bahlil Memenuhi Syarat Calon Ketum Partai Golkar

Agustus 20, 2024

HKPI Gelar Rakernas IV

Maret 4, 2022

Pertama Kali HKPI Gelar Perayaan Natal Tahun 2021

Desember 7, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?