
Surabaya, SatukanIndonesia – Tanpa kehadiran Gubenurnur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Periode 2025-2030 terpilih, DPRD Provinsi Jawa Timur melaksanakan Sidang Paripurna dengan agenda Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih. Sidang Paripurna ini digelar di Ruang Paripurna DPRD Jawa Timur di Kawasan Jalan Indrapura Surabaya, Sabtu (8/2).
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf menyatakan bahwa penetapan pasangan Khofifah Indar Parawannsa dan Emil Elestiano Dardak sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ini merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan rapat pleno terbuka KPU Jatim dengan agenda Penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Jawa Timur terpilih kamis lalu (6/2). Untuk selanjutnya, menurut politikus senior PKB ini, surat akan segera berkirim surat ke Presiden Prabowo melalui Mendagri. Surat ini berisi hasil penetapan sekaligus usulan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
“Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari penetapan hasil pilgub Jatim dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Kamis lalu. Hasil sudah kita terima kemarin dan hari ini kita tetapkan pasangan Khofifah – Emil sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih, “ Ungkap Cak Safak (panggilan akrab Musyafa Rouf) yang didampingi oleh tiga wakil kedua DPRD Jatim, Hidayat, Blegur Prijanggono dan Sri Wahyuni.
“Dalam waktu dekat kami akan segera berkirim surat kepada Presiden Prabowo melalui Mendagri Pak Tito Karnavian agar segera dilakukan pelantikan. Tentu saja sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” Imbuh Cak Safak dalam Paripurna yang dihadiri oleh beberapa puluh anggota DPRD Jatim, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dan jajaran Kepala OPD di lingkungan Provinsi Jawa Timur.
Sebagaimana diketahui, sidang paripurna penetapan ini dilakukan setelah sehari sebelumnya, Jumat (7/2) pimpinan DPRD Jatim menerima secara langsung hasil keputusan KPU Jatim yang digelar sebelumnya. Surat ini diantarkan langsung oleh Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi beserta jajarannya. Dalam pertemuan yang digelar di ruang Baleg DPRD Jatim tersebut, dari unsur pimpinan DPRD Jatim tampak Hidayat dari Fraksi Gerindra, Blegur Prijanggono dari Fraksi Partai Golkar dan Sri Wahyuni dari Fraksi Partai Demokrat. Turut hadir pula dalam pertemuan tersebut Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro.
Sebagaimana diketahui Rapat pleno KPU Jatim Kamis lalu dilakukan setelah berakhirnya proses gugatan di Mahkama Konstitusi (MK). Hakim di MK dalam putusan sela menolak gugatan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga: Tri Rismaharini – KH Zahrul Azhar Asumta.
Pleno KPU tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pleno penetapan perolehan suara terbanyak oleh KPU Jatim, paslon nomor urut 1: Luluk Nur Hamidah – Lukmanul Khakim meraih suara 1.797.332 suara sah (8,67 persen).Pasangan nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak meraih 12.192.165 suara sah (58,81 persen). Pasangan nomor urut 3 Tri Rismaharini – Zahrul Azhar Asumta meraih 6.743.095 suara sah (32,52 persen)(Yos)











