• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Terdakwa Kasus Narkoba Tertawa Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa Kasus Narkoba Tertawa Dituntut Hukuman Mati

Oktober 23, 2019
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Juni 6, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Juni 6, 2026
Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Juni 6, 2026
Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Juni 6, 2026
PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

Juni 6, 2026
Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Juni 5, 2026
Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Juni 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Terdakwa Kasus Narkoba Tertawa Dituntut Hukuman Mati

[Hukum]

Oktober 23, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
64
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi persidangan.

Medan, SatukanIndonesia.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Joni Iskandar (39) dengan hukuman mati. Dia dianggap bersalah karena menjadi perantara jual beli narkoba jenis sabu dan pil ekstasi sebanyak dua karung goni.

“Meminta kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan pidana kepada terdakwa Joni Iskandar dengan pidana mati,” kata JPU Sri Wahyuni di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai oleh Safril Batubara, Medan, Selasa (22/10/19).

Dalam nota tuntutan, warga Dusun IX Gg Bantan Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, itu dinilai bersalah melanggar Pasal 112 (2) Jo. Pasal 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Namun, terdakwa tampak tak menyesal dan malah tertawa menanggapi pidana mati yang diajukan JPU terhadap dirinya.

Sikap terdakwa langsung membuat majelis hakim geleng kepala. “Dituntut mati kok ketawa,” ujar hakim Safril sembari menggelengkan kepala.

Majelis hakim memberikan waktu sepekan untuk terdakwa menyampaikan pembelaannya. Dalam dakwaan, pria tamatan sekolah dasar itu diringkus oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumut pada 22 Februari 2019 lalu.

Joni diperintahkan oleh tersangka Ayaradi (DPO) untuk mengambil narkoba dari tersangka Bah Utuh (DPO) di Sialang Buah Desa Matapao Kecamatan Sei Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai dengan upah Rp50 juta.

Sesampai di lokasi yang dijanjikan, terdakwa kemudian bertemu dengan tersangka Bah Utuh. Di sana terdakwa kemudian memindahkan dua goni narkoba ke dalam mobil yang dikendarainya.

Kemudian terdakwa pun melanjutkan perjalanan menuju Kota Medan. Pada saat sampai di Simpang Tiga Mata Pao, Kecamatan Sei Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, mobil terdakwa dihentikan oleh petugas Ditresnarkoba Polda Sumut.

Setelah pemeriksaan, petugas menemukan sabu dalam du akarung goni berisi 28 Kg. Kemudian, ada juga tiga bungkus kemasan aluminium foil berisi 13.500 butir pil ekstasi warna jingga bertuliskan Kenzo.

Namun, terdakwa mengaku belum mengetahui kepada siapa barang itu akan diserahkan sebelum sampai ke Medan.

Sumber

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: HukumHukuman Matisabu
ShareTweetSend

Related Posts

Bea Cukai Batam Lumpuhkan Penyeludupan 1,79 kg Sabu dari Dua Modus Berbeda Empat Pelaku Berhasil Diamankan

Bea Cukai Batam Lumpuhkan Penyeludupan 1,79 kg Sabu dari Dua Modus Berbeda Empat Pelaku Berhasil Diamankan

Desember 2, 2025
TNI AL Bersama PAM Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Empat Orang Pembawa 10 Kg Sabu dari Pontianak

TNI AL Bersama PAM Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Empat Orang Pembawa 10 Kg Sabu dari Pontianak

Oktober 16, 2025
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 85 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi, Selamatkan 881 Ribu Jiwa

Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 85 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi, Selamatkan 881 Ribu Jiwa

September 11, 2025

TNI AL Amankan Tersangka Pembawa Narkoba Jenis Sabu di Pelabuhan Rakyat Sagulung Batam

Juli 3, 2025

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?