• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Terdakwa Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Disidang

Terdakwa Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Disidang

Maret 19, 2019
TIM GABUNGAN BARESKRIM POLRI, POLDA KEPRI DAN POLRESTA BARELANG TINDAK PERJUDIAN KASINO DI 9 STAGE BATAM, 197 ORANG DIAMANKAN

TIM GABUNGAN BARESKRIM POLRI, POLDA KEPRI DAN POLRESTA BARELANG TINDAK PERJUDIAN KASINO DI 9 STAGE BATAM, 197 ORANG DIAMANKAN

Agustus 17, 2026
Ketua IWO Batam Oki Indra Akan Bawa Kasus Perampasan HP dan Penghapusan Paksa Video Liputan Penggerebekan F1 Planet oleh Oknum Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ke Divisi Propam Mabes Polri

Ketua IWO Batam Oki Indra Akan Bawa Kasus Perampasan HP dan Penghapusan Paksa Video Liputan Penggerebekan F1 Planet oleh Oknum Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ke Divisi Propam Mabes Polri

Agustus 17, 2026
ADVERTISEMENT
Semua Pelaku dalam Kasus Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap

Semua Pelaku dalam Kasus Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap

Agustus 17, 2026
Pastikan Kualitas Beras, Bupati Hermus Sidak Gudang Bulog Manokwari

Pastikan Kualitas Beras, Bupati Hermus Sidak Gudang Bulog Manokwari

Agustus 17, 2026
Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Agustus 16, 2026
Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Agustus 16, 2026
Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Agustus 16, 2026
Ratusan Anggota Pramuka Bekasi Bermalam di Kantor Pemkot, Sambut Hari Pramuka ke-65

Ratusan Anggota Pramuka Bekasi Bermalam di Kantor Pemkot, Sambut Hari Pramuka ke-65

Agustus 16, 2026
Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Agustus 16, 2026
TNI Buka Suara Terkait Dugaan Penembakan Tiga Warga di Maybrat

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Penembakan Tiga Warga di Maybrat

Agustus 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Terdakwa Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Disidang

[Hukum]

Maret 19, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
54
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto: Tempo .Co

Brebes, SatukanIndonesia.Com – Pelaku penyebaran berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos asal Brebes, Jawa Tengah, Selasa (12/3/2019) siang menjalani sidang perdana. Sidang perdana ini digelar di Pengadilan Negeri Brebes dengan agenda pembacaan dakwaan.

Terdakwa kasus penyebaran berita hoax adalah Jarwoto (47) warga Desa Langkap Rt 2 Rw 3 Kecamatan Bumiayu, Brebes.

Dalam kasus itu, Jarwoto dijerat Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sidang berlangsung aman dan tidak pengamanan khusus dalam proses persidangan tersebut. Sidang ini dipimpin Tri Mulyanto selaku Ketua Majelis Hakim didampingi dua hakim anggota masing masing Galuh Rahma Esti dan Nani Pratiwi.

Sementara, terdakwa Jarwoto dalam proses sidang didampingi Nanda Andriansyah Hasri Tandjung, pengacara dari LBH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah.

Dalam proses persidangan ini terungkap, terdakwa berperan sebagai forwarder atau orang yang meneruskan dan menyebarkan hoax di media sosial. Jaksa Penuntut Umum Kejari Brebes, Ardiansyah, dalam pembacaan dakwaannya mengatakan, mendakwa Jarwoto dengan bentuk subsideritas. Yakni, didakwa pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, yang menyatakan tentang berlakunya hukuman pidana.

Dakwaan yang dibacakan adalah terdakwa menyebarkan berita bohong yang dibuat oleh pelaku Bagus Bawana Putra selaku kreator. Tindakan terdakwa melakukan penyeberan berita bohong dapat menimbulkan kegaduhan ataupun keonaran masyarakat.

“Untuk membuktikanya, kita akan hadirkan saksi-saksi beserta ahli. Sebelumnya, KPU RI dan Bawaslu RI juga sudah dikonfirmasi, hasilnya kontainer itu tidak ada di pelabuhan Tanjung Priok,” ungkapnya dalam persidangan.

“Harapan kami tadi pengacaranya mengajukan eksepsi, tapi malah tidak mengajukan. Jadi kita lanjut ke pemeriksaan saksi-saksi,” kata Tri Mulyanto.

Rencananya, saksi-saksi akan dihadirkan oleh JPU dalam sidang lanjutan pekan depan Selasa tanggal 19 Maret 2019.

Sementara Pengacara terdakwa dari LBH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Nanda Andriansyah Hasri Tandjung mengatakan, pihaknya akan mengajukan saksi meringankan untuk terdakwa.

“Kita akan lakukan pembelaan secara maksimal kepada pak Jarwoto. Ini karena klien kami tidak memiliki niat sengaja melakukan tindak pidana yang didakwakan jaksa,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Jarwoto (47) warga Desa Langkap, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penyebarkan hoax 7 kontainer berisi surat suara tercoblos.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Berita HoaxPN Brebes
ShareTweetSend

Related Posts

Polri Siapkan Operasi Mantap Brata, Cegah Berita Hoax Pemilu 2024

Polri Siapkan Operasi Mantap Brata, Cegah Berita Hoax Pemilu 2024

Januari 11, 2023
Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tak Boleh Ormas Tempatkan Dirinya di Atas Negara

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tak Boleh Ormas Tempatkan Dirinya di Atas Negara

Desember 11, 2020
Kronologi Penangkapan Mustofa Nahrawardaya Versi Istri

Kronologi Penangkapan Mustofa Nahrawardaya Versi Istri

Mei 27, 2019
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?