• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Terlapor Terindikasi Sindikat Penampung Hasil Kejahatan, Pengacara Desak Polisi Lakukan Pengembangan

Terlapor Terindikasi Sindikat Penampung Hasil Kejahatan, Pengacara Desak Polisi Lakukan Pengembangan

Februari 19, 2021
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
ADVERTISEMENT
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juni 3, 2026
Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Juni 3, 2026
Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Juni 3, 2026
BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

Juni 3, 2026
Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Juni 3, 2026
Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Juni 3, 2026
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Terlapor Terindikasi Sindikat Penampung Hasil Kejahatan, Pengacara Desak Polisi Lakukan Pengembangan

[Daerah]

Februari 19, 2021
in Daerah
0
0
SHARES
269
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi – Pencurian Hewan Peliharaan Anjing.

Humbang Hasundutan, SatukanIndonesia.com – Setelah Dimpos Silaban melaporkan kejadian kehilangan ternak anjingnya yang didahului dengan pengrusakan rumah gubuknya ke Polres Humbang Hasundutan, Kamis (11/2/2021) lalu, secara perlahan terkuak adanya indikasi terlapor merupakan bagian dari sindikat penampung anjing hasil kejahatan di wilayah Humbang Hasundutan.

Pasalnya, Resmida Br. Aritonang yang tinggal di Jln. Borsak Jungjungan, Desa Siponjot Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan mengaku hingga tahun 2020 kehilangan anjing sebanyak 5 (lima) ekor, serta puluhan ayam jago ternak dari pekarangannya.

“Terakhir saya kehilangan anjing warna hitam hingga 2020 sebanyak lima ekor,” kata R. Br. Aritonang kepada Media ini melalui telepon seluler pada, Rabu (17/2/2021) saat mengkonfirmasi kepergian seorang stafnya ke Polres Humbang Hasundutan guna memenuhi panggilan Polisi sebagai Saksi atas laporan Dimpos Silaban.

Menurut Br. Aritonang yang bekerja sebagai Kepala Sekolah di Desa Siponjot itu, anjing peliharaannya merupakan anjing bergenetika besar, bukan murni anjing lokal melainkan perkawinan antara anjing luar negeri dengan anjing lokal, sehingga merupakan anjing yang tinggi dan besar.

“Kami tidak berdaya mencarinya, padahal anjing kami tinggi besar bagaikan anjing luar negeri karena merupakan hasil campuran dengan anjing luar”, ujar Br. Aritonang dengan kecewa berat.

Kepala Sekolah itu mengisahkan kesediahan dan kekecewaannya atas kehilangan berbagai ternak yang dialaminya, setiap kali kehilangan berusaha untuk mencari ke kedai-kedai di wilayah Desa Siponjot untuk mempertanyakan keberadaan anjing dan ayamnya kesayangan peliharaannya, namun tidak membuahkan hasil.

“Berkali-kali saya pergi ke warung-warung untuk mencari tau, apakah ada yang menjual ternak anjing atau ayam”, namun tidak ada yang mengaku.

Karenanya, Br. Aritonang sangat mendukung pelaku pencurian anjing yang kedapatan di desa Siponjot supaya diproses dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memberi efek jera kepada penjahat. “Setuju dan perlu para penjahat dihukum supaya memberi efek jera”, harapnya.

Resmida Br. Aritonang, Warga Desa Siponjot Kecamatan Lintong Nihuta pemilik 5 ekor hewan peliharaan anjing yang dicuri oleh kawanan pencuri, Sabtu (6/2/2021). (foto: Istimewa)
Resmida Br. Aritonang, Warga Desa Siponjot Kecamatan Lintong Nihuta pemilik 5 ekor hewan peliharaan anjing yang dicuri oleh kawanan pencuri tahun lalu. (foto: Istimewa)

Terhadap maraknya aksi pencurian anjing dan ternak warga di Desa Siponjot, seperti yang dialami R. Br. Aritonang dan Dimpos Silaban yang melaporkan RS ke Polres Humbang yang telah mengaku sebagai pelaku, Jongar Purba, S.H., pengacara yang mendampingi Dimpos Silaban meminta supaya Polisi melakukan pengembangan lebih dalam tentang keberadaan dan perbuatan terlapor serta pihak-pihak yang diajak terlapor mengaku sebagai penjual anjing di Lintongnihuta.

“Polisi perlu melakukan pengembangan atas perkara ini, karena ada indikasi terlapor merupakan jaringan penampung anjing hasil kejahatan di wilayah Humbang Hasundutan”, kata Jongar saat dihubungi media ini melalui telepon selulernya, usai berkoordinasi dengan Polres Humbang, Kamis (18/2/2021).

Pasalnya, kata Jongar, menurut keterangan Dimpos, ada marga Sihombing di Lumban Sipariama Desa Pargaulan Kecamatan Lintongnihuta, yang mengaku bersepakat telah melakukan jual beli anjing warna hitam dengan Terlapor, padahal jual beli anjing tersebut tidak ada.

“Wah, sudah terlambat kalian datang berkoordinasi, kami sudah sempat bersepakat,” kata Jongar menirukan kisah hasil pembicaraan Dimpos Silaban dengan seseroang Marga Sihombing, warga Desa Pargaulan Lintongnihuta, pada hari Jumat (12/2/2021).

Jongar menambahkan, jika polisi tidak sungguh-sungguh menindak pelaku kejahatan pencurian ternak warga, alat-alat pertanian dan hasil tani warga di Humbang Hasundutan ini, warga akan kehilangan semangat untuk beternak, bercocok tanam dan menjatuhkan kepercayaan masyarakat kepada polisi.

“Masyarakat akan semakin resah, tidak semangat lagi bertani dan beternak, karena tidak ada jaminan perlindungan dan keamaan terhap ternak dan hasil pertanian masyarakat di Humbang ini,” ungkap Jongar.

Jongar menambahkan, walau terlapor telah mengaku hanya sendiri mencuri ternak anjing Dimpos dan merusak rumah gubuk Dimpos yang terletak di Perladangan Sipadal pada Sabtu (6/2/2021) malam , supaya Polisi jangan langsung percaya dan berhenti hanya pada terlapor.

“Berdasarkan penalaran yang wajar, walau terlapor telah mengaku, tidak mungkin hanya terlapor sendiri melakukan aksi pencurian anjing itu pada malam hari, polisi perlu melakukan pengembangan kepada Marga Sihombing yang mengaku sebagai penjual anjing kepada terlapor”, ujar Jongar, seraya menambahkan bahwa Marga Sihombing Warga Lumban Sipariama Desa Pargaulan itulah yang mengaku penjual anjing kepada terlapor patut diduga merupakan bukti adanya sindikat pencuri anjing di Humbang Hasundutan.

Kiri ke kanan: Dimpos Silaban dan Kuasa Hukumnya Jongar Purba, SH., usai dari Polres Humbang Hasundutan. (foto: Istimewa)

Terkait adanya sindikat pencurian ternak anjing dan ayam serta alat-alat pertanian maupun hasil pertanian warga di Kecamatan Lintongnihuta, Dimpos meyakini terlapor merupakan jaringan dan sindikat kejahatan. Pasalnya, ketika Dimpos mencari tahu kepada seseorang pemuda di Desa Siponjot tentang yang patut diduga mengetahui pencurian anjingnya, sang pemuda yang telah menjadi saksi dalam pengaduannya, mengaku diajari oleh terlapor membeli anjing dari Marga Sihombing dari Desa Lumban Sipariama Desa Pargaulan Kecamatan Lintongnihuta.

“Setelah seorang pemuda bernama PS itu mengaku diajari terlapor untuk berbohong mengaku mengambil anjing warna hitam dari Pargaulan, saya langsung bertemu dengan marga Sihombing yang disebut terlapor dan PS tersebut sebagai penjual anjing warna hitam di Pargaulan Lintongnihuta, ujar Dimpos sebagaimana dimuat media ini pada edisi Sabtu (13/2/2021).

Setelah bertemu dengan Marga Sihombing warga Desa Pargaulan Lintongnihuta di kebunnya di Peterejo, lanjut Dimpos, Marga Sihombing tersebut menyesalkan kehadiran Dimpos mengapa datang belakangan.

“Waduh, kenapa kalian baru sekarang datang? Padahal kami sudah bicara,” kata Dimpos mengisahkan hasil pembicaraannya dengan Marga Sihombing yang mengaku sebagai penjual anjing kepada terlapor, seraya menjelaskan bahwa maksud perkataan “kami telah bicara” yang diungkapkan Marga Sihombing sebagai penjual anjing di Pargaulan Kecamatan Lintongnihuta tersebut adalah telah bicara dan bersepakat dengan terlapor adanya persekongkolan seolah-olah terjadi jual beli anjing, padahal tidak ada. Persekongkolan tersebut dimaksudkan untuk membohongi Dimpos yang telah bergerilya mencari tau pelaku pencuri anjingnya.

Sebagaimana diketahui, Dimpos Silaban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Humbang Hasundutan, pada hari Kamis (11/2/2021), sebagaimana dimuat media ini dan Wahananews.co., pada hari Sabtu (13/2/2021), namun hingga berita ini dimuat, menurut pengakuan Dimpos dan Jongar Purba, belum ada Laporan Polisi atas perkara tersebut.

Bahkan saat Media ini bertanya melalui whatsapp kepada Kanit Reskrim Humbang Hasundutan, Kamis (18/2/2021), mengenai Administrasi Penyidikan/penyelidikan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, belum ada jawaban.

Sementara, Kasat Reskrim Humbang Hasundutan, AKP JH Tarigan, S.H., berjanji akan menuntaskan aksi pencurian di wilayah Humbang Hasundutan.

“Kita akan tuntaskan sesuai dengan hukum, mohon bersabar. Sedang dilakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Humbang Hasundutan menjawab media ini saat dikonfirmasi mengenai proses perkara yang belum ada Laporan Polisinya melalui telepon selulernya, Kamis (18/2/2021).

Menurut AKP J.H Tarigan, pihak Polres Humbang Hasundutan menjadikan perkara ini sebagai dalam perhatian khusus karena sudah meresahkan warga. “Kita menaruh atensi atas perkara ini”, ujarnya seraya mengakhiri pembicaraan dengan SatukanIndonesia.com.

Maraknya pencurian di wilayah Humbang Hasundutan yang telah meresahkan warga, SatukanIndonesia.com juga berusaha meminta komentar Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Martuani Sormin melalui whatsapp, Senin (15/2/2021), namun Kapoldasu belum sempat menjawabnya. Semoga Kapolda Sumut yang baru Irjen Nana pengganti Irjen. Pol. Martuani Sormin dan Kapolres Humbang Hasundutan dapat memberikan perlindungan dan rasa aman kepada warga di Sumut. (MS/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dimpos SilabanHumbang HasundutanJongar PurbaPencurian TernakPolres Humbang HasundutanSindikat Pencurian Anjing
ShareTweetSend

Related Posts

Jaga Semangat Kebangsaan ; Polres Humbahas Gelar upacara. Harkitnas ke 118

Jaga Semangat Kebangsaan ; Polres Humbahas Gelar upacara. Harkitnas ke 118

Mei 20, 2026
Tingkatkan Layanan kesehatan, Bupati Humbahas gelar audensi RSU Colombia Asia- Medan

Tingkatkan Layanan kesehatan, Bupati Humbahas gelar audensi RSU Colombia Asia- Medan

Mei 20, 2026
Polisi Hadir Memberi Rasa Aman Perayaan Kenaikan Yesus Kristus di Humbahas Berrjalan khidmat

Polisi Hadir Memberi Rasa Aman Perayaan Kenaikan Yesus Kristus di Humbahas Berrjalan khidmat

Mei 14, 2026

Media Soroti Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Balien Rimdo Simamora: “Keluarga Minta di Rekonstruksi Ulang

Mei 8, 2026

Polres Humbahas Limpahkan Tersangka Penganiayaan Berat ke Kejaksaan

Maret 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?