• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Terlibat Kasus Penyerangan dan Pembunuhan, John Kei Divonis 15 Tahun Penjara

Terlibat Kasus Penyerangan dan Pembunuhan, John Kei Divonis 15 Tahun Penjara

Mei 21, 2021
Polri Segera Tetapkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Polri Segera Tetapkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Oktober 21, 2026
Komisi II DPR Desak Cabut HGU Perusahaan Pembakar Lahan di Kalsel, Empat Korporasi Masuk Tahap Penyidikan

Komisi II DPR Desak Cabut HGU Perusahaan Pembakar Lahan di Kalsel, Empat Korporasi Masuk Tahap Penyidikan

Oktober 21, 2026
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal dan Tindak Tegas Pelaku Manipulasi Saham

Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal dan Tindak Tegas Pelaku Manipulasi Saham

Oktober 21, 2026
DPRD Batam Sahkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Dorong Sistem Modern dan Berkelanjutan

DPRD Batam Sahkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Dorong Sistem Modern dan Berkelanjutan

Oktober 21, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dorong Transformasi Olahraga Nasional dan Ukir Prestasi Bersejarah

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dorong Transformasi Olahraga Nasional dan Ukir Prestasi Bersejarah

Oktober 21, 2026
Uni Eropa Siap MoU dengan Kaledonia Baru Mengenai Nikel

Uni Eropa Siap MoU dengan Kaledonia Baru Mengenai Nikel

Oktober 21, 2026
Rapor Merah HAM ‘Dua Tahun’ Pemerintahan Indonesia Prabowo-Gibran

Rapor Merah HAM ‘Dua Tahun’ Pemerintahan Indonesia Prabowo-Gibran

Oktober 21, 2026
Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Oktober 21, 2026
Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Oktober 20, 2026
Koalisi Tagih Janji Prabowo Selesaikan Masalah Politik Papua

Koalisi Tagih Janji Prabowo Selesaikan Masalah Politik Papua

Oktober 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Terlibat Kasus Penyerangan dan Pembunuhan, John Kei Divonis 15 Tahun Penjara

[Hukum]

Mei 21, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
44
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
John Kei.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – John Kei dkk, mendapat vonis 15 tahun penjara karena kasus penyerangan dan pembunuhan yang dilakukannya.

Vonis dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Yulisar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (20/5/2021).

Dengan putusan tersebut, John dinyatakan hakim secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Vonis itu tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU yang meminta John Kei dihukum 18 tahun penjara.

Sejumlah anak buah John Kei juga sudah menjalani sidang vonis dengan hukuman yang bervariasi. Mereka yakni Yeremias vonis 13 tahun, Bukon 14 tahun, Bony 13 tahun, Samuel 13 tahun, Hendra Yanto 13 tahun, dan Danil 15 tahun.

Dalam kasus tersebut, John Kei melakukan penyerangan disertai pembunuhan. John Refra Kei alias John Kei (51) ditangkap bersama 29 anak buahnya atas dugaan kasus penyerangan disertai pembunuhan, Minggu (21/6/2020).

Penangkapan terhadap John Kei dan anak buahnya merupakan buntut dari penyerangan yang dilakukan terhadap pamannya sendiri, Nus Kei di Tangerang.

Di sana, anak buah John Kei merusak rumah Nus Kei, menembakkan senjata api, dan sejumlah fasilitas umum di perumahan itu.

Selain itu, John Kei dan anak buah juga terlibat dalam pengeroyokan hingga menewaskan seorang anak buah Nus Kei di Cengkareng. Selain itu, seorang anak buah Nus Kei juga luka-luka.

Penyerangan ini merupakan imbas dari masalah tanah yang jadi sumber konflik keduanya. (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: John KeiPembunuhanPenyeranganVonis 15 Tahun Penjara
ShareTweetSend

Related Posts

Sopir Taxi Terbunuh di Paniai, PAK-HAM Papua Serukan Hentikan Kekejaman dan Jaga Kedamaian di Bumi Papua 

Sopir Taxi Terbunuh di Paniai, PAK-HAM Papua Serukan Hentikan Kekejaman dan Jaga Kedamaian di Bumi Papua 

Oktober 21, 2024
Kecam Pembunuhan Pilot Selandia Baru & Serangan Terhadap Warga Sipil di Mimika Mencurigakan, Komnas HAM Sampaikan Tiga Hal

Kecam Pembunuhan Pilot Selandia Baru & Serangan Terhadap Warga Sipil di Mimika Mencurigakan, Komnas HAM Sampaikan Tiga Hal

Agustus 7, 2024
KKB Kembali Berulah, Lakukan Penyerangan Terhadap Pos BKO Brimob di Yahukimo

Kantor KPU Yahukimo Diserang Massa, Minta Pemungutan Suara Ulang

Maret 4, 2024

Ayah di Jaksel Diduga Kurung 4 Anaknya di Kamar Mandi Hingga Tewas

Desember 7, 2023

Coba Bunuh Polisi, 3 warga Tangerang Ditangkap

November 9, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?