• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Coba Bunuh Polisi, 3 warga Tangerang Ditangkap

Coba Bunuh Polisi, 3 warga Tangerang Ditangkap

November 9, 2023
Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

September 5, 2026
Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

September 5, 2026
ADVERTISEMENT
Masyarakat Adat Papua Tolak PSN dalam Pelaksanaan PAPEDA Summit 2026

Masyarakat Adat Papua Tolak PSN dalam Pelaksanaan PAPEDA Summit 2026

September 5, 2026
Pertegas Manfaat Ekonomi hingga 2055, Pemerintah Pusat Didesak Audit Proyek LNG Tangguh

Pertegas Manfaat Ekonomi hingga 2055, Pemerintah Pusat Didesak Audit Proyek LNG Tangguh

September 5, 2026
Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah

Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah

September 4, 2026
Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

September 4, 2026
Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

September 4, 2026
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

September 4, 2026
Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

September 4, 2026
Moment Harlah Kejari Yang Ke-81, Pemkot Bekasi Bersama Kejaksaan Dalam Negeri Serahkan Penetapan Perwalian Anak serta SKP2 melalui Keadilan Restoratif

Moment Harlah Kejari Yang Ke-81, Pemkot Bekasi Bersama Kejaksaan Dalam Negeri Serahkan Penetapan Perwalian Anak serta SKP2 melalui Keadilan Restoratif

September 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Coba Bunuh Polisi, 3 warga Tangerang Ditangkap

[Hukum]

November 9, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
55
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Seorang polisi Bripka TF menjadi korban percobaan pembunuhan di jalan Tol Tanah Tinggi, Batuceper, Kota Tangerang. Tiga pelaku ditangkap polisi.

“Percobaan pembunuhan, korbannya adalah anggota Direktorat PAM Obvit Polda Metro Jaya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing, kepada wartawan, sebagaimana dilansir detik.com, Rabu (8/11/2023).

Rio menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/10). Tiga pelaku ditangkap, yakni AI, N, dan S.

Korban awalnya dijebak oleh para pelaku dengan alasan akan menemui rekan bisnisnya. Korban dibawa para pelaku menggunakan mobil Honda CR-V ke Tol Tanah Tinggi.

“Setelah itu, korban diminta untuk duduk di sebelah kiri bangku depan mobil. Setelah itu tersangka yang duduk dibangku belakang sebelah kiri, sedangkan tersangka N duduk di bangku belakang, berada di sebelah kanan dan ketika tersangka AI memberikan isyarat dengan mengetuk atas mobil dua kali,” jelasnya.

Rio mengatakan para pelaku telah merencanakan aksi jahat ini. Saat berada di dalam mobil, korban langsung dijerat dengan tali tis yang sudah disiapkan.

“Tersangka S memegang dan menarik tangan kedua tangan korban dari arah belakang. Lalu tersangka N mengikat korban dengan tali tis yang telah dipersiapkan dan menjerat leher dari korban dengan tali tis tersebut,” katanya.

Namun, korban memberontak sehingga korban ditindih.

“Karena korban berontak, sehingga tersangka S melalui sisi tengah jok mobil berpindah ke depan korban dan menindih tubuh korban dengan tangan, badan, dan kaki tersangka S,” lanjutnya.

Kemudian N mengikat kedua tangan korban dengan tali tis. Lalu mengikatnya ke jok mobil. N lalu mengambil sebilah badik dan mengancam agar korban diam.

“Lalu korban berontak, sehingga pisau badik yang dipegang tersangka N mengenai jari korban hingga mengeluarkan darah. Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak, dan melakban mulut korban dengan lakban plastik yang telah dipersiapkan,” terangnya.

Korban yang masih berontak kemudian ditutup kepalanya dengan jaket. Dia juga diancam akan dibunuh serta dimintai sejumlah uang oleh tersangka.

“Karena korban sudah merasa tertekan dan takut, saat itu menjanjikan akan menyanggupi permintaan dari tersangka terkait uang Rp 500 juta yang dimintanya tersebut, dengan korban beralasan akan menjual mobil miliknya, sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatannya dan membiarkannya pulang untuk dapat menjual mobilnya,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Korban yang saat itu merasa takut langsung kembali ke rumah dan melaporkan kejadian itu kepada polisi. Ketiga tersangka pun akhirnya ditangkap polisi.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 170 ayat (1), Pasal 353 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

“Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” pungkasnya.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Bripka TFCoba Bunuh PolisiPembunuhanwarga Tangerang
ShareTweetSend

Related Posts

Sopir Taxi Terbunuh di Paniai, PAK-HAM Papua Serukan Hentikan Kekejaman dan Jaga Kedamaian di Bumi Papua 

Sopir Taxi Terbunuh di Paniai, PAK-HAM Papua Serukan Hentikan Kekejaman dan Jaga Kedamaian di Bumi Papua 

Oktober 21, 2024
Kecam Pembunuhan Pilot Selandia Baru & Serangan Terhadap Warga Sipil di Mimika Mencurigakan, Komnas HAM Sampaikan Tiga Hal

Kecam Pembunuhan Pilot Selandia Baru & Serangan Terhadap Warga Sipil di Mimika Mencurigakan, Komnas HAM Sampaikan Tiga Hal

Agustus 7, 2024
Seorang Pelajar Tewas Dibacok Saat Pulang Sekolah di Bogor

Ayah di Jaksel Diduga Kurung 4 Anaknya di Kamar Mandi Hingga Tewas

Desember 7, 2023

Anak Anggota DPR Yang Aniaya Wanita Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan

Oktober 11, 2023

Wartawan Media Online di Jombang Tewas Ditembak dan Dipukul Palu oleh Tetangganya

September 15, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?