• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Anak Anggota DPR Ditetapkan Tersangka Usai Aniaya Pacarnya

Anak Anggota DPR Yang Aniaya Wanita Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan

Oktober 11, 2023
[Opini] Menilik Pesan Gubernur Khofifah di Hari Santri 2026: Dari Harapan hingga Langkah Nyata

[Opini] Menilik Pesan Gubernur Khofifah di Hari Santri 2026: Dari Harapan hingga Langkah Nyata

Oktober 23, 2026
Ini Pesan Gubernur Jatim Khofifah di Hari Santri 22 Oktober Kemarin

Ini Pesan Gubernur Jatim Khofifah di Hari Santri 22 Oktober Kemarin

Oktober 23, 2026
ADVERTISEMENT
Ahmad Doli Kurnia Bongkar Misteri PKPU Wapres Gibran, Tegaskan Pasal 18 Ayat 3 Tak Pernah Dibahas

Ahmad Doli Kurnia Bongkar Misteri PKPU Wapres Gibran, Tegaskan Pasal 18 Ayat 3 Tak Pernah Dibahas

Oktober 23, 2026
Ratusan Pecatur Kepri Siap Berlaga di Open Chess Tournament, Wali Kota Batam Dijadwalkan Hadir

Ratusan Pecatur Kepri Siap Berlaga di Open Chess Tournament, Wali Kota Batam Dijadwalkan Hadir

Oktober 23, 2026
Bahlil, Listrik Batam–Bintan Padam, Ekspor Gas ke Singapura Harus Dikaji Ulang : Projo Kepri Sudah Mengingatkan Sejak Juni

Bahlil, Listrik Batam–Bintan Padam, Ekspor Gas ke Singapura Harus Dikaji Ulang : Projo Kepri Sudah Mengingatkan Sejak Juni

Oktober 23, 2026
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Oktober 23, 2026
Ombudsman Kepri Kunjungi Lapas Batam, Pantau SOP dan Kualitas Pelayanan Publik

Ombudsman Kepri Kunjungi Lapas Batam, Pantau SOP dan Kualitas Pelayanan Publik

Oktober 23, 2026
FWB Apresiasi Bareskrim Ungkap Kasus Blackout Batam

FWB Apresiasi Bareskrim Ungkap Kasus Blackout Batam

Oktober 23, 2026
Selamatkan Generasi Papua, Ketua Komite III DPD RI : Gereja Harus Jadi Kekuatan

Selamatkan Generasi Papua, Ketua Komite III DPD RI : Gereja Harus Jadi Kekuatan

Oktober 23, 2026
Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 1,23 Triliun untuk Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla

Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 1,23 Triliun untuk Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla

Oktober 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Anak Anggota DPR Yang Aniaya Wanita Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan

[Hukum]

Oktober 11, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
61
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kasus tewasnya Dini Sera Aprianti di tangan kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur (31) menemui babak baru, setelah Polrestabes Surabaya menyangkakan Ronald dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pada Rabu (11/10/2023).

Penambahan pasal primer ini didasarkan temuan baru penyidikan polisi, terkait adanya unsur kesengajaan tersangka menghabisi korban.

ADVERTISEMENT

Pasal 338 tentang pembunuhan terhadap korban dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sangkaan pasal primer tentang pembunuhan, terhadap tersangka Ronald setelah temuan baru polisi dari gelar perkara dan rekonstruksi kepolisian di tempat kejadian perkara, pada Selasa 10 Oktober 2023.

“Hasil penyidikan menyatakan adanya cek-cok tersangka dan korban, yang berunjung penganiayaan dan ada unsur kesengajaan tersangka mengemudikan kendaraan saat korban bersandar di mobil, yang berujung korban terlindas melindas dan meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, sebagaimana dilansir Okezone.com.

Sekedar informasi, Polrestabes Surabaya telah menetapakan GR sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan, Jumat 6 Oktober 2023. R merupakan pacar korban, DSA dan diduga anak anggota DPR RI.

Dari hasil autopsi korban DSA, menderita luka di sekujur tubuhnya, di antaranya di kepala, perut, lengan yang dilindas mobil hingga terseret. “Berdasarkan hasil pra rekonstruksi dan rekaman CCTV menguatkan penyidik untuk menaikkan status GR dari saksi menjadi tersangka,” kata Kombes Pol Pasma Royce.(***)

Komentar Facebook

Tags: Dini Sera ApriantiGregorius Ronald TannurPembunuhanPenganiayaanPolrestabes Surabaya
ShareTweetSend

Related Posts

Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

September 4, 2026
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 85 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi, Selamatkan 881 Ribu Jiwa

Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 85 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi, Selamatkan 881 Ribu Jiwa

September 11, 2025
Berniat Baik, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

Berniat Baik, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

Mei 4, 2025

Enam Anggota Polresta Yogya Terduga Pelaku Penganiayaan kepada Darso Diperiksa Dua Bidpropam Sekaligus

Januari 13, 2025

Sopir Taxi Terbunuh di Paniai, PAK-HAM Papua Serukan Hentikan Kekejaman dan Jaga Kedamaian di Bumi Papua 

Oktober 21, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?