• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Enam Anggota Polresta Yogya Terduga Pelaku Penganiayaan kepada Darso Diperiksa Dua Bidpropam Sekaligus

Enam Anggota Polresta Yogya Terduga Pelaku Penganiayaan kepada Darso Diperiksa Dua Bidpropam Sekaligus

Januari 13, 2025
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

Juli 17, 2026
ADVERTISEMENT
Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu, DLH Kota Bekasi Lakukan Investigasi

Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu, DLH Kota Bekasi Lakukan Investigasi

Juli 17, 2026
KPK RI Ajak Mahasiswa Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua

KPK RI Ajak Mahasiswa Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Juli 17, 2026
Jaga Demo Mahasiswa di Monas 4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan

Jaga Demo Mahasiswa di Monas 4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan

Juli 17, 2026
Indonesia – Iran Perkuat Kerja Sama Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Indonesia – Iran Perkuat Kerja Sama Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Juli 17, 2026
Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Juli 17, 2026
TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

Juli 17, 2026
KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Enam Anggota Polresta Yogya Terduga Pelaku Penganiayaan kepada Darso Diperiksa Dua Bidpropam Sekaligus

[Hukum]

Januari 13, 2025
in Hukum, News
0
0
SHARES
64
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Penganiyaan/Foto:Istimewa
Yogyakarta, SatukanIndonesia.Com – Enam polisi yang diduga melakukan penganiayaan menganiaya Darso, 43, warga Purwosari, Kecamatan Mijen, Semarang hingga mengakibatkannya meninggal dunia telah diperiksa. Enam anggota yang diperiksa berasal dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.
Kasi Humas JawaPos.com – Enam polisi yang diduga melakukan penganiayaan menganiaya Darso, 43, warga Purwosari, Kecamatan Mijen, Semarang hingga mengakibatkannya meninggal dunia telah di periksa. Enam anggota yang diperiksa berasal dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo menuturkan, pemeriksaan dilakukan langsung oleh dua Propam yakni Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) dan Polresta Yogyakarta.
“Memang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam, propam itu bahkan gabungan antara propam polresta Yogyakarta dan gabungan dengan propam Polda DIY,” ujarnya, Minggu (12/1).
Sujarwo mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Sehingga, masih belum ada hasil final terhadap pemeriksaan mereka.
“Kalau sanksi belum (ada). Terbukti atau belum kan belum selesai, perkara ini kan belum selesai (ditangani),” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota polisi kembali mencuat. Anggota Satlantas Polresta Yogyakarta dilaporkan ke Polda Jawa Tengah usai diduga menganiaya Darso, 43, warga Purwosari, Kecamatan Mijen, Semarang hingga mengakibatkannya meninggal dunia.
Pelaporan ke Polda Jawa Tengah dilakukan oleh keluarga Darso pada Jumat (10/1) malam. Kasus ini diduga menyebabkan kematian Darso setelah ia mengalami penganiayaan brutal oleh anggota kepolisian.
Pelaporan dilakukan oleh istri korban, Poniyem, didampingi adik kandung korban serta kuasa hukum Antoni Yuda Timur.
“Pelaporannya terkait dugaan tindak pidana berencana yang mengakibatkan kematian, dan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan maut, sebagaimana diatur di Pasal 355 KUHP junto Pasal 130 170 Ayat 2 angka ke tiga,” ujar Antoni usai pelaporan di SPKT Polda Jateng kepada Radar Semarang di kutip JawaPos.com, Minggu (12/1).
Peristiwa ini bermula pada Juli 2024 ketika Darso, seorang pekerja serabutan, mengalami kecelakaan di wilayah hukum Polresta Yogyakarta saat mengemudikan mobil rental. Kecelakaan ini terjadi dalam perjalanan menuju Kota Semarang. Di dalam perjalanan itu terdapat dua orang lainnya namun hingga kini belum diketahui identitas dan keberadaanya.
Usai kecelakaan, Darso bertanggung jawab membawa korban kecelakaan ke klinik. Namun, Darso tidak mampu melunasi biaya pengobatan dan meninggalkan KTP sebagai jaminan.
Namun, kasus ini berbuntut panjang. Pada 21 September 2024, Darso dijemput oleh beberapa orang berseragam Satlantas Polresta Yogyakarta di rumahnya di Mijen, Semarang. Menurut keterangan Antoni, penjemputan dilakukan tanpa surat tugas atau penangkapan resmi.
“Korban ini dijemput pukul 06.00 WIB. Artinya korban dibawa tanpa surat penangkapan, tanpa surat tugas, tanpa surat apapun kemudian korban dibawa,” tegasnya.
Dua jam kemudian, tiga orang yang awalnya ikut menjemput korban, kembali mendatangi rumah korban bersama Ketua RT setempat. Mereka mengabarkan istri korban bahwa suaminya tengah berada di Rumah Sakit Permata Medika, Ngalian.
Darso sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit, termasuk tiga hari di ruang ICU. Meski sempat pulang, ia meninggal dunia dua hari kemudian akibat luka-luka yang diduga berasal dari penganiayaan.
Darso dilaporkan mengalami luka lebam di wajah serta rasa sakit pada dada dan perut. Bahkan, hasil rontgen menunjukkan bahwa ring jantung korban bergeser.
“Korban bercerita kepada adiknya bahwa ia dipukuli di bagian perut. Barang bukti pelaporan yang kami bawa malam ini kita susul kan hasil ronsen, yang menurut keterangan dokter, ring jantung sempat bergeser. Tapi nanti biar penyidik yang mendalami,” ungkap Antoni.
Antoni juga menambahkan bahwa sebelum meninggal, Darso sempat meminta keadilan kepada sang istri. Almarhum pun menyampaikan mengalami pemukulan yang dilakukan oleh enam orang.
“Sebelum meninggal mengatakan tak terima, dan minta keadilan, dia dihajar dipukulin oleh orang yang diduga tadi (menjemput) diduga tiga sampai enam orang tadi. Kejadian pemukulan di Mijen,” terangnya.
Setelah meninggalnya Darso, tiga orang berpakaian dinas kepolisian dari rombongan enam orang tersebut kembali menemui istri korban beberapa kali. Namun pertemuan tersebut dilakukan di luar rumah korban.
Mereka menawarkan mediasi dengan memberikan sejumlah uang, yang awalnya senilai Rp 5 juta namun kemudian meningkat menjadi Rp 25 juta.
“Itupun karena ketidaktahuan diterima, diserahkan kepada adiknya. Dan itu pun berniat dikembalikan melalui saya, tapi saya sudah hubungi terduga pelaku dan tak ada niat baik datang ke Semarang, malah minta saya ke Jogja, saya tolak. Sampai dengan hari ini uang itu masih utuh,” tegasnya.
Antoni menuturkan bahwa laporan ini baru dilakukan sekarang karena keluarga korban awalnya mencoba menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Namun, mediasi tidak membuahkan hasil.
“Dan sebelum meninggal, almarhum minta keadilan, minta diproses. Karena kita adat ke timuran, kita akan bicara dulu dan akhirnya gagal (mediasi) baru kita kesini (laporan polisi),” ucapnya.(***)

Komentar Facebook

Tags: PenganiayaanPolisiPolres Yogya
ShareTweetSend

Related Posts

Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Mei 24, 2026
Keroyok Aktivis, Sejumlah Anggota Polisi di Papua Barat Resmi Dipolisikan

Keroyok Aktivis, Sejumlah Anggota Polisi di Papua Barat Resmi Dipolisikan

Oktober 2, 2025
Perkuat Sinergitas, Polisi Bertemu Wartawan Papua Barat

Perkuat Sinergitas, Polisi Bertemu Wartawan Papua Barat

Juni 5, 2025

Dukung Pernyataan DPR RI, Polisi Didesak Tindak Penambang Emas Ilegal di Pegaf

Juni 1, 2025

Kekerasan Aparat di Aksi Buruh 2025, Amnesty : Pemerintah Indonesia Semakin Otoriter

Mei 5, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?