
JAKARTA, SATUKANINDONESIA.Com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam pembunuhan Pilot asal Selandia Baru, Glen Malcolm Coning dan serangan terhadap warga Sipil, di Mimika, Papua Tengah.
Hal ini ditegaskan Ketua Komnas HAM Republik Indonesia, Atnike Sigiro melalui press release yang diterima media ini, Rabu (07/08/2024).
Dikatakannya, sehubungan dengan peristiwa sedangkan terhadap warga sipil, yakni penghadangan terhadap pilot dan penumpang helikopter.
Baca juga: KKB Diduga Bunuh Pilot Warga Negara Selandia Baru di Distrik Alama Timika
Kemudian, pembunuhan pilot helikopter warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru bernama Glen Malcolm Conning, yang menurut informasi yang beredar di media massa, dilakukan oleh Kelompok Sipil Bersenjata (KSB), di Landasan Bandara Alama, Distrik Alama Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (05/08/2024).
Komnas HAM menyampaikan hal-hal sebagai berikut.
Pertama, Komnas HAM menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban pilot Glen Malcolm Conning, dan korban selamat yaitu 4 (empat) orang dewasa dan 2 (dua) anak yang merupakan penumpang helikopter tersebut.
Kedua, Komnas HAM mengecam aksi serangan terhadap pilot dan penumpang helikopter tersebut, dan serangan terhadap warga sipil lainnya, yang mencederai upaya untuk mewujudkan perdamaian di Papua.
Ketiga, Komnas HAM mendesak dilakukannya penegakan hukum terhadap KSB – pelaku aksi serangan, yang telah menyebabkan jatuhnya korban dan mengakibatkan hilangnya nyawa tersebut.
Hak hidup, hak bebas dari rasa takut, dan hak atas perlakuan yang manusiawi adalah hak asasi yang harus dijamin dan dilindungi, dan menjadi tanggung jawab Negara. [GRW]













