Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah memenuhi pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020-2022.
Usai menjalani pemeriksaan, Johnny Plate mengutarakan harapannya agar proyek BTS 4G Bakti Kominfo tersebut dapat tetap berjalan dan memberikan maslahat bagi masyarakat luas.
“Saya tentu berharap proses ini bisa berlangsung dan berjalan dengan baik dan selesai pada waktunya,” tutur Johnny di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
“Dengan pula harapan agar pembangunan infrastruktur tingkat Indonesia, pembangunan infrastruktur digital Indonesia untuk kepentingan layanan bagi masyarakat, layanan bagi pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, untuk persoalan perekonomian rakyat dan masyarakat dapat terus tetap kita lanjutkan,” sambungnya.
Sebagai menteri dan warga negara yang baik, Johnny menyatakan dirinya tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan diberlakukan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Politikus senior Partai NasDem ini pun siap memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan apabila memang dibutuhkan penyidik Kejagung.
“Saya telah memberikan keterangan-keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pertanyaan/ pertanyaan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab karena ini memang harus aturannya, secara khusus yang terkait dengan tugas, fungsi, kewenangan, sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia,” kata Menkominfo Johnny G Plate menandaskan.(***)













