• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Soal Pengeroyokan Anggota TNI, Tur Harley Disetop Sementara

Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota TNI Bertambah

November 2, 2020
Warga Vanuatu Mendapat Pelayanan Kesehatan dari Indonesia

Warga Vanuatu Mendapat Pelayanan Kesehatan dari Indonesia

Oktober 8, 2026
Presiden Prabowo Kumpul 800 Perwira TNI-Polri Di Istana, Dudung : Masalah Pertahanan

Presiden Prabowo Kumpul 800 Perwira TNI-Polri Di Istana, Dudung : Masalah Pertahanan

Oktober 8, 2026
ADVERTISEMENT
RAJAWALI Batam Terbentuk Tetapkan Tiga Pengurus KSB

RAJAWALI Batam Terbentuk Tetapkan Tiga Pengurus KSB

Oktober 7, 2026
Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Oktober 7, 2026
Respon Berbagai Isu Internasional, BKSAP DPR RI : Pentingnya Diplomasi Parlemen

Respon Berbagai Isu Internasional, BKSAP DPR RI : Pentingnya Diplomasi Parlemen

Oktober 7, 2026
Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Oktober 7, 2026
Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Oktober 7, 2026
Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Oktober 7, 2026
PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

Oktober 7, 2026
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

Oktober 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota TNI Bertambah

[Hukum]

November 2, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
92
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Polisi kembali menetapkan satu tersangka baru dalam insiden pengeroyokan anggota TNI oleh kelompok motor gede (Moge) yang tergabung dalam Harley Owners Group (HOG) di wilayah Bukittinggi, Sumatera Barat pada Jumat (30/10/2020) lalu.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, untuk tersangka bertambah satu orang atas nama TR,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Stefanus Satake, dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (2/11/2020).

Dia menjelaskan bahwa tersangka TR merupakan wiraswasta berusia 33 tahun yang tinggal di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dalam perkara ini, TR diduga kuat terlibat dalam mendorong korban Serda M. Yusuf sampai terjatuh ke lantai dan kemudian dikeroyok oleh anggota kelompok moge yang lain.

“Hal itu dikuatkan keterangan saksi, karyawan toko butik dan phonecell di TKP dan video pada saat kejadian,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dengan penetapan TR sebagai tersangka, saat ini tersangka yang telah dijerat oleh aparat kepolisian berjumlah 5 orang. Mereka adalah BS, MS, HS, TR dan JA. Mereka disangkakan Pasal 170 KUHP terkait dugaan pengeroyokan.

Peristiwa pengeroyokan itu diduga terjadi setelah seorang prajurit TNI yang sedang mengendarai motor merasa terhimpit oleh sekelompok pengendara moge Harley yang sedang melakukan turing itu.

Merasa tak terima dengan hal itu, prajurit TNI tersebut kemudian mengejar segerombolan motor besar itu hingga menyulut cekcok mulut. Namun, cekcok tersebut berakhir dengan insiden pengeroyokan.

Dari rekaman video yang beredar di media sosial, tampak sekumpulan pria yang mengenakan helm dan jaket kulit nampak memukuli seseorang yang berbaju bebas berwarna merah. Korban dipukuli dan ditendang beberapa kali ketika sudah telungkup jatuh.

Kemudian, dalam rekaman video lainnya, terlihat segerombolan anggota konvoi moge itu menyampaikan permintaan maaf secara lisan di Kodim 0304/Agam. Setidaknya, ada sekitar delapan orang yang terlihat menyampaikan permintaan maaf.

Hanya saja, proses hukum masih berjalan meskipun mediasi antara korban dan pelaku sudah dilakukan. (CNN/ms)

Komentar Facebook

Tags: harley davidsonHukumpengeroyokan
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Keroyok Aktivis, Sejumlah Anggota Polisi di Papua Barat Resmi Dipolisikan

Keroyok Aktivis, Sejumlah Anggota Polisi di Papua Barat Resmi Dipolisikan

Oktober 2, 2025
IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025

Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

April 14, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?