
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pernyataan Rocky Gerung soal dugaan penghinaan Presiden Jokowi lewat ucapan ‘Bajingan Tolol’ berbuntut panjang. Meski kasus itu, telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim, masih banyak pihak yang terus melaporkan Rocky Gerung.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, sejauh ini laporan sudah ada 25 laporan polisi yang masuk soal Rocky Gerung. Jumlah itu kemungkinan masih terus bertambah.
“Laporan polisi terus bertambah, sampai saat ini ada 25 laporan polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran,” kata Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, sebagaimana dilansir Kumparan, Kamis (10/8).
Djuhandani menyebut, 15 laporan polisi di antaranya, kini tengah diselidiki oleh Bareskrim Polri. Sementara sisanya, masih ditangani oleh Polda jajaran. Pendalaman terus dilakukan secara paralel.
“Pemeriksaan sudah berjalan di Dittipidum maupun wilayah, karena semua penyidik baik Dittipidum maupun penyidik wilayah kita libatkan,” jelas dia.
Djuhandani belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Rocky. Ia mengatakan, penyidik masih fokus melengkapi barang bukti dan memintai keterangan saksi.
“Belum (pemanggilan Rocky), kita lengkapi dulu barang bukti, saksi dan ahli,” ucapnya.(***)
ADVERTISEMENT













