
Langkat, SatukanIndonesia.com– Viral di berbagai tayangan sosial media terkait laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Wakil Ketua DPRD Langkat dari Partai NasDem, Ajai Ismail alias Acai, diduga tidak melaporkan harta miliknya dengan sebenarnya.
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Ajai Ismail, kepadasatukanindonesia.com Jumat (14/2/2025) mengatakan, “Uda di balas permasalahan nya sistem nya bahkan admin KPK juga uda tau dan suru perbaikan di tahun 2024 akan di pandu,” katanya.
Sebelumnya, dari data yang beredar, pada tahun 2021 Ajai Ismail melaporkan total harta kekayaan yang dimilikinya dengan total Rp 6.000.000. Dengan rincian, Tanah dan Bangunan (tidak ada), alat transportasi dan mesin (tidak ada), harta bergerak lainnya (tidak ada), surat berharga (tidak ada), kas dan setara kas Rp 6.000.000 harta lainnya (tidak ada), sub total Rp 6.000.000, dan hutang Rp 681. 851.912 dan total harta kekayaan Rp -681. 851.912.
Senelumya, informasi beredar, dalam laporannya ke LHKPN tahun 2023, Ajai Ismail alias Acai melaporkan harta kekayaannya hanya sebesar Rp 20.000.000. Dengan rincian, tanah dan bangunan (tidak ada), alat transportasi dan mesin (tidak ada), harta bergerak lainnya (tidak ada), surat berharga (tidak ada), kas dan setara kas Rp 20.000.000, harta lainnya (tidak ada) sub total Rp20.000.000, hutang (tidak ada), dan total harta kekayaan Rp 20.000.000,-
Menanggapi permasalahan laporan LHKPN Ajai Ismail itu, pengamat hukum sekaligus tokoh penggiat anti korupsi, penerima sertifikat dari KPK RI, Harianto Ginting SH MH, kepada wartawan, Jumat (14/2/2025). “KPK RI sudah layak untuk memeriksa seluruh harta kekayaan yang dimiliki para pejabat Pemkab Langkat dan seluruh unsur pimpinan DPRD Langkat,” ujarnya.
“Saya yakin, pasti pejabat Pemkab Langkat dan unsur pimpinan DPRD Langkat tidak dapat membuktikan dari mana harta yang mereka miliki selama menjadi pejabat atau wakil rakyat yang mereka miliki dan yang mereka nikmati selama ini. Begitu juga harta kekayaan yang dimaksudkan untuk bentuk pencucian uang dengan membuka komplek perumahan. Pertanyaan, beranikah KPK RI melakukan audit dengan cara pembuktian terbalik?” imbuhnya.
Sementara itu, sesuai pengamatansatukanindonesia.com, Ajai Ismail alias Acai memiliki rumah mewah di Jln. Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat, dan halaman rumahnya terlihat terparkir beberapa unit kendaraan roda 4, termasuk mobil mewah Rubicon, konon disebut-sebut juga memiliki tempat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanan Kanak (TK) yang berlokasi di belakang rumah mewahnya, juga disebut-sebut memiliki lahan perbukitan di Bukit Batu Padang Tualang Kecamatan Padang Tualang (AE)