• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online di 2023 Capai Rp327 Triliun

Tiga Rumah Mewah Markas Judi Online di Tangerang Digerebek Polisi

April 30, 2024
Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Juni 5, 2026
Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
ADVERTISEMENT
Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Juni 5, 2026
Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Juni 5, 2026
Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Ditutup Hari Ini

Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Ditutup Hari Ini

Juni 5, 2026
Menteri Imipas Dukung KPK Proses Hukum Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Menteri Imipas Dukung KPK Proses Hukum Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Juni 5, 2026
Pimpinan DPR Perketat Pengawasan Audit Tata Kelola BGN

Pimpinan DPR Perketat Pengawasan Audit Tata Kelola BGN

Juni 5, 2026
Ketua Komisi V DPR Sarankan Kemenhub Serahkan Operasional Kereta Api Sepenuhnya ke KAI

Ketua Komisi V DPR Sarankan Kemenhub Serahkan Operasional Kereta Api Sepenuhnya ke KAI

Juni 5, 2026
Pemerintah Tegaskan Masyarakat Jangan Khawatir, Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

Pemerintah Tegaskan Masyarakat Jangan Khawatir, Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

Juni 5, 2026
Prabowo Berantas Korupsi di BGN, Juru Bicara: Bukti Jalankan Amanat Reformasi 98

Prabowo Berantas Korupsi di BGN, Juru Bicara: Bukti Jalankan Amanat Reformasi 98

Juni 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Tiga Rumah Mewah Markas Judi Online di Tangerang Digerebek Polisi

[Hukum]

April 30, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
63
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanImdonesia.Com – Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah mewah di wilayah Tangerang, Banten yang diduga dijadikan markas judi online. Polisi menangkap 11 orang dalam penggerebekan itu.

“Penggerebekan terhadap 3 rumah mewah yang dijadikan markas judi online,” ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan, sebagaimana dilansir okezone.com, Senin (29/4/2024).

Kendati demikian, tak disampaikan secara rinci mengenai proses penggerebekan ataupun waktunya. Hanya disebutkan langkah penegakan hukum itu merupakan tindak lanjut dari patroli siber Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Dalam penggerebekan itu, ada belasan orang yang diamankan. Tapi tak dijelaskan mengenai identitas dan perannya. Diduga, mereka merupakan operator dari aplikasi atau website judi online.

ADVERTISEMENT

“Ada 11 orang yang diamankan,” kata Titus.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka yang mengunggah praktik judi online di YouTube. Bahkan, mereka menjual chip atau media taruhan pada judi slot higgs Domino dan Royal Dream.

Para tersangka diketahui berinisial EP, BYP, DA, dan TA. Mereka mengunggah konten video judi online itu di akun YouTube @dzakki594 atau BOS ZAKI. Tak hanya menggunggah konten judi, para tersangka juga menjual chip yang merupakan media taruhan judi slot tersebut. Cara mereka menjual chip dengan menuliskan pada kolom deskripsi di akun YouTube tersebut.

“Terdapat deskripsi yang bertujuan untuk mempromosikan penjualan dari chip yang digunakan untuk sebagai media taruhan di dalam game tersebut dengan melampirkan pada deskripsi video YouTube tersebut,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dalam kasus ini, para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dan/atau Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Judi OnlinePolda Metro JayaPolisi grebek Markas Judi Online
ShareTweetSend

Related Posts

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026
Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Mei 24, 2026
Polda Kepri Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional yang Dikelola WNA di Batam

Polda Kepri Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional yang Dikelola WNA di Batam

Mei 13, 2026

Pemerintah Tindak Tegas Kejahatan Siber dan Judi Online di Ruang Digital

Mei 8, 2026

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Mei 5, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?