• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tiga WNA di Bali Terancam Deportase Karena Langgar Prokes

Tiga WNA di Bali Terancam Deportase Karena Langgar Prokes

Juli 9, 2021
Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

April 24, 2026
Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

April 24, 2026
ADVERTISEMENT
Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

April 24, 2026
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

April 24, 2026
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

April 24, 2026
DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

April 24, 2026
Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

April 24, 2026
Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

April 24, 2026
PARJAL Papua Barat Minta Kepsek SMA Taruna Diganti

PARJAL Papua Barat Minta Kepsek SMA Taruna Diganti

April 24, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 24 April 2026: Awas Turun Hujan!

Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 24 April 2026: Awas Turun Hujan!

April 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Tiga WNA di Bali Terancam Deportase Karena Langgar Prokes

[News]

Juli 9, 2021
in News
0
0
SHARES
200
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
tiga WNA di bali saat ini tengah menjalani proses deportase setelah terbukti melanggar Prokes di masa PPKM Darurat.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Tiga orang warga negara asing (WNA) di Bali saat ini tengah menjalani proses deportase setelah terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan di masa PPKM Darurat.

Ketiga WNA tersebut adalah Murray Ross asal Irlandia, Ayala Aileen dari Amerika Serikat, dan Zulfiia Kadyrberdieva berkebangsaan Rusia.

“Yang bersangkutan diwajibkan hadir di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk dilansir dari detikcom, Jumat (9/7/2021).

Ketiga WNA tersebut terjerat melanggar protokol kesehatan saat tim gabungan melakukan operasi yustisi PPKM Darurat di Wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis (8/7/2021).

Selain dari Kanwil Kemenkumham Bali, tim gabungan terdiri dari Satpol PP Provinsi Bali, Kodim 1611/Badung, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, dan Camat Kuta Utara.

Terdapat 17 pelanggaran yang ditemukan dari kegiatan operasi yustisi PPKM Darurat tersebut. Jumlah itu terdiri dari tiga pelanggar warga negara Indonesia (WNI) dan 14 WNA.

“Bagi pelanggar dikenakan tindakan, baik teguran lisan, pembayaran denda, maupun surat tanda penerimaan (STP) paspor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi. WNA yang melanggar prokes diduga melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” terang Jamaruli.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, dari 14 WNA pelanggar protokol kesehatan tersebut, hanya tiga yang direkomendasikan oleh pihaknya untuk dideportasi. Sebab, tiga orang tersebut sama sekali tidak memakai masker.

Sementara itu, WNA yang lainnya masih memakai masker, tapi tidak dipakai dengan benar. Mereka tidak direkomendasikan untuk dideportasi, melainkan dikenai denda Rp 1 juta.

“Di denda Rp 1 juta WNA yang tidak menggunakan masker secara benar. Kepada yang tidak sama sekali menggunakan masker kita temukan langsung di lapangan kita rekomendasi untuk dideportasi,” jelasnya. (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: BaliDeportaseLanggar ProkesPPKM DaruratWarga Negara AsingWNA
ShareTweetSend

Related Posts

Pertamina Tambah LPG 3 Kg di Bojonegoro, Pasca Lebaran Pasokan Digenjot

Pertamina Tambah LPG 3 Kg di Bojonegoro, Pasca Lebaran Pasokan Digenjot

Maret 24, 2026
Usai Lawatan ke Timur Tengah, Presiden Prabowo Temui Korban Banjir di Bali

Usai Lawatan ke Timur Tengah, Presiden Prabowo Temui Korban Banjir di Bali

September 13, 2025
Banyak TKA di Kota Batam Bekerja Tidak Sesuai Dengan Aturan

Banyak TKA di Kota Batam Bekerja Tidak Sesuai Dengan Aturan

Agustus 26, 2025

Imigrasi Singaraja Deportasi WNA asal Jerman Karena Langgar Izin Tinggal

Juli 3, 2025

Lagi-lagi Warga Negara Asing Buat onar di salah satu Restoran di Penuin Diduga Mabuk lalu Baku Hantam

Juni 16, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?