• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Simak Himbauan Mendagri soal Momen Libur Panjang Cuti Bersama

Tito Ingatkan Paslon Jika Tidak Patuhi Protokol Kesehatan Akan Dipidana

Oktober 21, 2020
Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Juni 5, 2026
Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Juni 5, 2026
ADVERTISEMENT
Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Juni 5, 2026
Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Juni 5, 2026
Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Ditutup Hari Ini

Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Ditutup Hari Ini

Juni 5, 2026
Menteri Imipas Dukung KPK Proses Hukum Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Menteri Imipas Dukung KPK Proses Hukum Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Juni 5, 2026
Pimpinan DPR Perketat Pengawasan Audit Tata Kelola BGN

Pimpinan DPR Perketat Pengawasan Audit Tata Kelola BGN

Juni 5, 2026
Ketua Komisi V DPR Sarankan Kemenhub Serahkan Operasional Kereta Api Sepenuhnya ke KAI

Ketua Komisi V DPR Sarankan Kemenhub Serahkan Operasional Kereta Api Sepenuhnya ke KAI

Juni 5, 2026
Pemerintah Tegaskan Masyarakat Jangan Khawatir, Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

Pemerintah Tegaskan Masyarakat Jangan Khawatir, Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

Juni 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Tito Ingatkan Paslon Jika Tidak Patuhi Protokol Kesehatan Akan Dipidana

[Hukum]

Oktober 21, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
44
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut para pasangan calon yang melanggar protokol Covid-19 percuma menang Pilkada kalau akhirnya menjadi tersangka.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengingatkan kepada seluruh peserta Pilkada serentak 2020 untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19).

Tito mengatakan pemerintah dan penyelenggara pemilu tak segan menindak pasangan calon (paslon) yang melanggar protokol kesehatan. Bahkan ia membuka kemungkinan untuk menyeret pelanggar ke jalur pidana.

“Paslon sudah kita ingatkan percuma menang kalau jadi tersangka,” kata Tito dalam siaran di akun Youtube KPK RI, dikutip dari CNNIndonesia.com

Tito mengatakan terdapat 9.189 kampanye tatap muka pada kurun waktu 26 September-10 Oktober. Dari jumlah itu, ada 256 pelanggaran berupa kampanye melibatkan lebih dari 50 orang peserta.

ADVERTISEMENT

Mantan Kapolri itu mengklaim Bawaslu telah turun tangan dengan melayangkan surat teguran hingga pembubaran kampanye. Ia membuka peluang untuk menerjunkan polisi agar kampanye pilkada taat protokol kesehatan.

“Kalau ada sampai keterlaluan, massanya besar seperti rapat umum, bila perlu dari Polri yang bertindak menerapkan undang-undang, bukan pilkada, tapi undang-undang lainnya, misalnya UU Wabah Penyakit Menular,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah, DPR, dan KPU sepakat untuk tetap melaksanakan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Pemungutan suara pesta demokrasi lima tahunan ini digelar 9 Desember, meski masyarakat menuntut penundaan.

Sejumlah ahli epidemiologi mengkhawatirkan pilkada jadi sumber penularan Covid-19. Pasalnya ada sekitar 105 juta orang pemilih yang akan terlibat dalam pemilihan yang digelar di 270 daerah tersebut. (CNN/BM)

 

 

Komentar Facebook

Tags: HukumPilkada Serentak 2020Virus Corona
ShareTweetSend

Related Posts

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025
Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025
Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

April 14, 2025

Dua Pejabat Tinggi Kejagung dan Empat Kajati Dilantik

Juli 5, 2024

Mahfud Kembali ke Kampus Usai Pilpres: Luruskan Cara Berhukum yang Sedang Rusak

Mei 7, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?