• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Simak Himbauan Mendagri soal Momen Libur Panjang Cuti Bersama

Tito Ingatkan Paslon Jika Tidak Patuhi Protokol Kesehatan Akan Dipidana

Oktober 21, 2020
Kemendagri dan KPK Jalin Sinergi, Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Daerah

Kemendagri dan KPK Jalin Sinergi, Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Daerah

Juli 25, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta 25 Juli 2026, BMKG Prediksi Terik Seharian!

Prakiraan Cuaca Jakarta 25 Juli 2026, BMKG Prediksi Terik Seharian!

Juli 25, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri UMKM Sebut Nobar Piala Dunia 2026 Gerakkan Ekonomi Daerah dan Penjualan UMKM

Menteri UMKM Sebut Nobar Piala Dunia 2026 Gerakkan Ekonomi Daerah dan Penjualan UMKM

Juli 25, 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan usai Jadi Tersangka TPPU

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan usai Jadi Tersangka TPPU

Juli 25, 2026
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa

Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa

Juli 24, 2026
30 Juli, DAP wilayah III Doberai Akan Gelar RDP Masyarakat Adat

30 Juli, DAP wilayah III Doberai Akan Gelar RDP Masyarakat Adat

Juli 24, 2026
Menkomdigi Dorong Registrasi SIM Biometrik Mudah, Inklusif, dan Aman

Menkomdigi Dorong Registrasi SIM Biometrik Mudah, Inklusif, dan Aman

Juli 24, 2026
MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

Juli 24, 2026
Wyndham Panbil Batam Raih Penghargaan Hotel Terbaik Diajang Trip.com Appreciation Night

Wyndham Panbil Batam Raih Penghargaan Hotel Terbaik Diajang Trip.com Appreciation Night

Juli 24, 2026
Bapenda Kota Bekasi Bertekad Capai PAD melalui Berbagai Upaya

Bapenda Kota Bekasi Bertekad Capai PAD melalui Berbagai Upaya

Juli 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Tito Ingatkan Paslon Jika Tidak Patuhi Protokol Kesehatan Akan Dipidana

[Hukum]

Oktober 21, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
44
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut para pasangan calon yang melanggar protokol Covid-19 percuma menang Pilkada kalau akhirnya menjadi tersangka.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengingatkan kepada seluruh peserta Pilkada serentak 2020 untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19).

Tito mengatakan pemerintah dan penyelenggara pemilu tak segan menindak pasangan calon (paslon) yang melanggar protokol kesehatan. Bahkan ia membuka kemungkinan untuk menyeret pelanggar ke jalur pidana.

“Paslon sudah kita ingatkan percuma menang kalau jadi tersangka,” kata Tito dalam siaran di akun Youtube KPK RI, dikutip dari CNNIndonesia.com

Tito mengatakan terdapat 9.189 kampanye tatap muka pada kurun waktu 26 September-10 Oktober. Dari jumlah itu, ada 256 pelanggaran berupa kampanye melibatkan lebih dari 50 orang peserta.

Mantan Kapolri itu mengklaim Bawaslu telah turun tangan dengan melayangkan surat teguran hingga pembubaran kampanye. Ia membuka peluang untuk menerjunkan polisi agar kampanye pilkada taat protokol kesehatan.

“Kalau ada sampai keterlaluan, massanya besar seperti rapat umum, bila perlu dari Polri yang bertindak menerapkan undang-undang, bukan pilkada, tapi undang-undang lainnya, misalnya UU Wabah Penyakit Menular,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah, DPR, dan KPU sepakat untuk tetap melaksanakan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Pemungutan suara pesta demokrasi lima tahunan ini digelar 9 Desember, meski masyarakat menuntut penundaan.

Sejumlah ahli epidemiologi mengkhawatirkan pilkada jadi sumber penularan Covid-19. Pasalnya ada sekitar 105 juta orang pemilih yang akan terlibat dalam pemilihan yang digelar di 270 daerah tersebut. (CNN/BM)

ADVERTISEMENT

 

 

Komentar Facebook

Tags: HukumPilkada Serentak 2020Virus Corona
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025
Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025

Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

April 14, 2025

Dua Pejabat Tinggi Kejagung dan Empat Kajati Dilantik

Juli 5, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?