• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
TNI AL & KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp. 7,4 Milyar di Parung Bogor

TNI AL & KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp. 7,4 Milyar di Parung Bogor

September 10, 2024
Jelang Natura, Mendagri Tito : Penyaluran Bansos dan Operasi Pasar Penting

Jelang Natura, Mendagri Tito : Penyaluran Bansos dan Operasi Pasar Penting

Oktober 27, 2026
Skema Impor Minyak di Ubah, Pemerintah Tugasnya BLU sebagai Pelaksana

Skema Impor Minyak di Ubah, Pemerintah Tugasnya BLU sebagai Pelaksana

Oktober 27, 2026
ADVERTISEMENT
Tak Ada Pelanggaran Kontrak, Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Tak Ada Pelanggaran Kontrak, Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Oktober 27, 2026
Prabowo dan Gubernur Universitas Republik Indonesia Bahasa 384 calon Pemimpin Masa Depan

Prabowo dan Gubernur Universitas Republik Indonesia Bahasa 384 calon Pemimpin Masa Depan

Oktober 27, 2026
Pemberhentian Firdaus Dipersoalkan, Mengapa Tak Ada Tabayun?

Pemberhentian Firdaus Dipersoalkan, Mengapa Tak Ada Tabayun?

Oktober 27, 2026
Wali Kota Bekasi Bersama Gubernur KDM Sosialisasi Aplikasi Platfrom Nyari Gawe, 32 Ribu Lebih Lowongan Tersedia

Wali Kota Bekasi Bersama Gubernur KDM Sosialisasi Aplikasi Platfrom Nyari Gawe, 32 Ribu Lebih Lowongan Tersedia

Oktober 27, 2026
Perpanjangan PKS TPS Bantargebang Ditandatangani, Pemkot Bekasi dan Pemprov Jakarta Ubah Pola Tata Kelola Sampah

Perpanjangan PKS TPS Bantargebang Ditandatangani, Pemkot Bekasi dan Pemprov Jakarta Ubah Pola Tata Kelola Sampah

Oktober 26, 2026
Letkol Irwan Manalu Buktikan Ketangguhan, Raih Juara Pertama di Tengah Persaingan Pecatur Kepri

Letkol Irwan Manalu Buktikan Ketangguhan, Raih Juara Pertama di Tengah Persaingan Pecatur Kepri

Oktober 26, 2026
SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

Oktober 26, 2026
Perkuat Organisasi Perusahaan Media, JMSI Terus Lakukan Konsolidasi

Perkuat Organisasi Perusahaan Media, JMSI Terus Lakukan Konsolidasi

Oktober 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home TNI AL

TNI AL & KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp. 7,4 Milyar di Parung Bogor

[TNI AL - Jalesveva Jayamahe, Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp. 7,4 Milyar di Parung Bogor digagalkan TNI AL]

September 10, 2024
in Daerah, Ekonomi, Hukum, TNI AL
0
0
SHARES
44
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAKARTA, SATUKANINDONESIA.Com – Tim Gabungan TNI AL dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan 49.701 Benih Bening Lobster (BBL) yang terdiri dari 48.031 jenis Pasir, 745 lobster Mutiara dan Jarong 925 ekor senilai Rp 7,4 miliar di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor Jawa Barat pada 4 September 2024 lalu. Hal ini disampaikan saat Konferensi Pers di Media Center, Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta Pusat. Senin (9/9).

Dalam Rilis Dinas Penerangan Angkatan Laut yang diteriam SatukanIndonesia.Com, Senin (9/9), memngarkan, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM bersama Kepala Staf Koarmada RI Laksda TNI Didong Rio Duta didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Koarmada RI, Laksma TNI Iwan Setiawan saat memberi keterangan menyampaikan bahwa Tim Gabungan TNI AL dan KKP berhasil membongkar rumah kemas (packing house) terduga pelaku penyelundupan BBL setelah mendapat informasi dari masyarakat. Diduga BBL tersebut akan diselundupkan ke Vietnam.

Setelah mendapatkan informasi, tim gabungan langsung melakukan pengintaian dan penyergapan sekitar pukul 04:00 WIB. Sebelumnya para pelaku mencoba melarikan diri dengan meloncat ke atap rumah milik tetengga, namun dengan bantuan masyarakat di sekitar, para pelaku bisa tertangkap

Lokasi packing house tersebut merupakan tempat transit atau penyegaran bagi BBL yang berasal dari lokasi penangkapan/pengepulan di luar daerah. “BBL yang transit di lokasi ini kemudian dikeluarkan dari kantong dan disimpan dalam keranjang-keranjang kecil dengan jumlah yang ditentukan, selanjutnya disusun dalam bak penampungan air laut”, ungkap Dirjen PSDKP.

Kepala Staf Koarmada RI dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan, dampak dari penyelundupan BBL ini bukan hanya secara ekonomi tapi juga efek dominonya. Karena, jelas secara ekonomi akan menimbulkan kerugian cukup besar bagi negara, mengingat potensi ekonomi lobster yang cukup tinggi. Penyelundupan BBL akan berdampak kepada kelestarian ekosistem dan mengancam populasi lobster yang pada akhirnya mempengaruhi keseimbangan ekosistem.

“TNI AL memiliki peran yang penting untuk menjaga agar berbagai sumber daya kelautan kita ini tidak over eksploitasi, apalagi secara ilegal. Kemudian, dengan over eksploitasi bisa jauh ke depan bahwa apa yang ada saat ini menjadi warisan untuk anak cucu kita. Sehingga sesuai dengan perintah Presiden, kita terapkan betul upaya penegakan hukum di laut”, kata Laksda TNI Didong Rio Duta.

Rencananya barang bukti BBL tersebut akan dilepasliarkan di perairan Kawasan Konservasi Pulau Damar, Kepulauan Seribu.

Berdasarkan data Program Management Office (PMO 724) sepanjang tahun 2024, Ditjen PSDKP bersama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya telah berhasil mengamankan penyelundupan BBL sejumlah Rp 418.208.750.000 atau 3.261.493 ekor BBL, sehingga dengan diamankannya BBL di Parung Panjang-Bogor, total yang berhasil diselamatkan sejumlah Rp. 425.663.900.000

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan respon cepat terhadap segala informasi yang diterima, khususnya dalam hal ini pelanggaran tindak ilegal, termasuk salah satunya penyelundupan BBL di wilayah perairan Indonesia. (Redaksi)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: AsintelAsisten IntelijenBBLbenih bening lobsterbenih lobster senilai 49.701Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan PerikananDr. Pung Nugroho SaksonoGagalkan Penyelundupan LobsterKementerian Kelautan Dan PerikananKepala Staf Koarmada RIKKPKoarmada RILaksda TNI Didong Rio DutaLaksma TNI Iwan SetiawanPSDKPTim Gabungan TNI AL
ShareTweetSend

Related Posts

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 75.535  Ekor Benih Bening Lobster Senilai Miliaran Rupiah

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 75.535  Ekor Benih Bening Lobster Senilai Miliaran Rupiah

Oktober 1, 2026
TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Bening Lobster Jaringan Internasional di Bandara Juanda

TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Bening Lobster Jaringan Internasional di Bandara Juanda

Agustus 25, 2026
KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

Mei 26, 2026

KKP Setop Reklamasi Ilegal di Laut Morowali, Tiga Perusahaan Terseret

Maret 5, 2026

KKP Bersama Komisi IV DPR RI Perkuat Sinergi Kelola Laut Berkelanjutan

Oktober 30, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?